Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Fatwa Mencelakakan Dari Akal Cekak

Nurbani Yusuf by Nurbani Yusuf
Maret 28, 2020
in Narasi
0
Bagi seorang akademisi, nama Kuntowijoyo tentu sudah tidak asing lagi untuk didengar. Terutama para akademisi di kota Yogyakarta dan sekitarnya

Bagi seorang akademisi, nama Kuntowijoyo tentu sudah tidak asing lagi untuk didengar. Terutama para akademisi di kota Yogyakarta dan sekitarnya

19
SHARES
113
VIEWS

Penangkapan atas oknum yang melawan fatwa penutupan sementara aktivitas masjid di Saudi atas fatwa Dewan Ulama Senior (Haiat Kibar al Ulama) sungguh patut dicontoh, tindakan tegas terhadap kelompok kecil menyimpang tapi merasa paling benar. Yang kredibel menentukan apakah jamaah sehat atau sakit, bukan ulama nahwu, fuqaha atau ulama ahli hadits, tapi tabib.

Kelompok Kecil Berbahaya

Kelompok kecil beringas kerap bikin gaduh. Membajak dalil untuk mendapat legitimasi akal cekak karena pemahaman sempit untuk melawan fatwa jama’i. Di Maroko, Abu Nuaim as Salafi menyatakan bahwa tindakan menutup sementara masjid adalah ‘riddah’ (pemurtadan).

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

baca juga: Pendidikan Islam dalam Dilema

Di Mesir pun sama, ada beberapa pandangan skeptis yang terlihat, karena menyimpang dari arus utama. Kelompok-kelompok kecil tapi fanatik merasa benar sendiri, berprinsip yang penting beda hanya untuk mendapat sejumput perhatian tapi menyesatkan dan mencelakakan.

Di Indonesia beredar fatwa: ‘Takutlah hanya kepada Allah bukan pada virus cofid 19′. Bahkan, ada beberapa ulama yang dengan yakin mengatakan bahwa tindakan menutup sementara masjid adalah konspirasi Yahudi tanpa ia pernah tau dari mana informasi didapat.
Ini fatwa mencelakakan dan membahayakan jiwa. Meski sekilas terlihat benar tapi mengajak kepada kebathilan. Qaulu haqqin ala u’ridha bihi al bathil.

Penghinaan Terhadap Fatwa

Pandangan semacam ini menurut Fathurrahman Kamal (ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah) adalah pandangan sempit yang dinarasikan secara linear (kacamata kuda), tanpa mempertimbangkan interkoneksi berbagai perspektif keilmuan (medis dan kebencanaan dll). Ini merendahkan pandangan ulama-ulama terkemuka di dunia Islam; mengabaikan kaidah-kaidah fiqhiyah; serta melupakan maqãshid Syarĩ’ah (tujuan pokok diturunkannya syariah, dan salah satunya ialah menjaga jiwa manusia atau hifdhu-n-nafsi).

baca juga: Ngabekten, Artikulasi Harmoni Islam & Jawa

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menceritakan dalam Badzlu Al-Maa’uun fii Fadhli Ath-Thaa’uun (hlm. 329), “Aku coba ceritakan, telah terjadi di masa kami ketika terjadi wabah ath-tha’un di Kairo pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriyah. Awalnya baru jatuh korban meninggal di bawah empat puluh. Kemudian orang-orang pada keluar menuju tanah lapang pada 4 Jumadal Ula, setelah sebelumnya orang-orang diajak untuk berpuasa tiga hari sebagaimana dilakukan untuk shalat istisqa’ (shalat minta hujan). Mereka semua berkumpul, mereka berdoa, kemudian mereka berdiri, dalam durasi satu jam lalu mereka pulang. Setelah acara itu selesai, berubahlah korban yang meninggal dunia menjadi 1.000 orang di Kairo setiap hari. Kemudian jumlah yang jatuh korban pun terus bertambah”.

“Dari ‘Atha` bin Abi Rabah bahwasanya dia mendengar Ibnu Abbas berkata:
Ada seseorang terluka pada masa Rasulullah ﷺ, kemudian dia bermimpi basah, lalu dia diperintahkan untuk mandi, maka dia mandi dan meninggal. Kejadian ini kemudian sampai kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau bersabda: “Mereka telah membunuhnya semoga Allah membunuh mereka! Bukankah obat dari kebodohan adalah bertanya!” (H.R. Abu Dawud)

Rasulullah SAW sangat tidak berkenan dengan fatwa tanpa ilmu. Dunia makin komplek sehingga  butuh multidisplin ilmu untuk berfatwa. Jadi, mana mungkin fatwa munfarid (satu orang) bisa dianggap legitimate dan kredibel, hanya berbekal ilmu pas-pasan yang tidak mencukupi?

Terkait

Tags: Coronacovid-19Fatwajamaah
Previous Post

“Pendidikan Islam” dalam Dilema

Next Post

Fatwa MUI: Pedoman Memandikan, Menyalatkan, Mengafani, dan Mengubur Jenazah Covid-19

Nurbani Yusuf

Nurbani Yusuf

Komunitas Padhang Makhsyar

Next Post
fatwa dan ketentuan MUI tentang pedoman memandikan menyalatkan mengafani dan mengubur jenazah covid-19

Fatwa MUI: Pedoman Memandikan, Menyalatkan, Mengafani, dan Mengubur Jenazah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.