Minggu, November 1, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Pemuda dalam Bayang-Bayang Militerisme Yang Menjalar

AdminKS by AdminKS
Oktober 29, 2026
in Esai, Narasi
0
Pemuda dalam Bayang-Bayang Militerisme Yang Menjalar
10
SHARES
59
VIEWS

Oleh: M. Arya Fikri Fadilah (Kabid HPKP PK IMM FSIP UMY)

Setiap 28 Oktober kita kembali membaca Sumpah Pemuda, dan tahun ini usianya genap 98 tahun. Pada 1928, pemuda dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, Ambon, dan banyak daerah lain duduk bersama di Batavia. Mereka tidak membawa jabatan, apalagi senjata. Yang mereka punya hanya gagasan dan keyakinan bahwa perbedaan bisa disatukan. Tujuh belas tahun kemudian, pemuda kembali mendesak agar proklamasi dibacakan tanpa menunggu restu Jepang. Di dua momen itu, pemuda memilih menjadi penentu sejarah, bukan penonton.

TulisanTerkait

Coretan Tak Pantas di Sekolah: Mendidik Karakter atau Sekadar Menghapus Jejak di Dinding?

Bencana Ekologis Karhutla di Kalimantan dan Tumpulnya Instrumen Penegakan Hukum Lingkungan

Mencari Hal yang Benar-Benar Berharga di Tengah Kesibukan Tanpa Arah

Tapi ikrar yang hanya dibacakan tiap tahun mudah berubah jadi rutinitas. Maka mari bertanya dengan jujur: republik yang dulu diperjuangkan itu, sudahkah kita jaga? Salah satu jawabannya membuat gelisah. Banyak kalangan sipil menyebutnya remiliterisasi, yakni kembalinya kekuatan bersenjata ke ruang-ruang yang dulu dijanjikan untuk warga sipil. Kekhawatiran ini menguat sejak revisi UU TNI pada 2025 dan belum juga reda. Bulan ini, Forum Cik Ditiro yang digagas Guru Besar UII Masduki mendesak revisi ulang UU TNI dan meminta prajurit ditarik kembali ke barak.

Janji yang Lahir dari 1998

Reformasi 1998 lahir dari kemarahan pada kekuasaan yang terlalu lama bersandar pada senjata. Di masa Orde Baru, dwifungsi membuat militer hadir di mana-mana: di politik, di birokrasi, bahkan di kampus. Karena itu, tuntutan mahasiswa yang turun ke jalan terdengar sederhana saja: tentara kembali ke barak, kekuasaan kembali ke tangan sipil. Hasilnya nyata. Polri dipisahkan dari ABRI, dwifungsi dihapus, dan tugas TNI dipusatkan pada pertahanan negara. Ini bukan soal benci pada tentara. Justru dengan fokus pada pertahanan, tentara mendapat kehormatan sebagai penjaga negara yang tidak ikut berebut kekuasaan.

Barak yang Terus Melebar

Janji itu kini diuji. Barak yang dulu dijanjikan sebagai batas tak lagi berhenti di pagar kesatuan. Pelan-pelan ia melebar ke hukum, ke dapur dan koperasi, ke pelatihan warga, hingga ke ruang diskusi. Tak ada yang datang dengan dentuman keras. Semuanya masuk lewat pintu yang tampak wajar.

Kita mulai dari hukum. Imparsial menilai revisi UU TNI membuka jalan bagi prajurit aktif menduduki jabatan sipil. Tiga mahasiswa sempat mencoba mengujinya ke Mahkamah Konstitusi, tetapi pada 16 Juli 2026 permohonan mereka dinyatakan tidak dapat diterima karena perbaikan permohonan dan alat buktinya tidak dilengkapi. Artinya, pokok persoalannya belum pernah benar-benar diperiksa. Sementara itu, di lapangan peran militer sudah melangkah jauh. Badan Gizi Nasional menugaskan TNI dan Polri masing-masing menangani 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis. TNI juga ikut membangun gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih. Dan sejak Agustus 2025, diresmikan 366 satuan baru TNI, termasuk 12 Kodam.

Urusan sipil pun mulai diberi bumbu militer. Pada Juni 2026, lima peserta pelatihan dasar kemiliteran bagi calon manajer koperasi desa meninggal dalam sembilan hari. Kementerian Pertahanan membantah ada kelalaian, tetapi akhirnya menghentikan pelatihan itu. Pertanyaannya sederhana: sejak kapan mengelola koperasi butuh pendekatan militer?

Yang paling mengkhawatirkan adalah ruang bersuara yang makin sempit. Pada Juni 2026, sebuah diskusi di UGM dibubarkan paksa oleh pihak yang disebut pemberitaan sebagai “segelintir oknum”. Identitas pelakunya tidak disebut, jadi belum bisa dikaitkan dengan aparat. Namun peristiwa itu menunjukkan betapa rapuhnya ruang diskusi kita. Imparsial mencatat sedikitnya 1.047 pembela HAM menjadi korban serangan antara Oktober 2024 dan Juni 2026, dan mayoritas pelakunya terdeteksi berasal dari aparat negara. Angka ini mencakup aparat secara umum, tidak hanya TNI, tetapi tetap menggambarkan tekanan pada ruang bersuara. Salah satu kasusnya adalah penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, yang diduga dilakukan prajurit TNI. Di tingkat banding, hukuman dua terdakwa dikurangi dan pemecatan mereka dibatalkan, putusan yang menurut peneliti SETARA Institute memperkuat impunitas. Kalau kritik dibalas kekerasan, yang rusak bukan hanya satu korban, tetapi juga keberanian warga untuk bersuara.

Pemerintah punya pandangan lain, dan itu perlu didengar. Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyebut TNI dipilih karena jaringannya sampai ke daerah dan bisa bergerak cepat mengejar target awal 5.000 dapur, sementara operasional dapur tetap dikelola yayasan dan relawan. Kecepatan memang penting, dan UU TNI sendiri mengenal tugas di luar perang. Maka pertanyaannya bergeser. Bukan lagi soal ada atau tidaknya aturan, melainkan seberapa jelas batas peran, jangka waktu, dan pengawasan sipilnya.

Lalu, Apa yang Bisa Pemuda Lakukan?

Pemuda tidak boleh berhenti pada rasa gelisah. Kegelisahan yang tidak diarahkan hanya akan menjadi obrolan warung kopi, sementara batas yang dulu diperjuangkan terus bergeser. Pemuda 1928, 1945, dan 1998 bergerak karena menolak diam saat arah republik dipertaruhkan, dan hari ini yang dipertaruhkan adalah hal yang sama. Yang dibutuhkan bukan sekadar amarah, melainkan sikap yang jelas dan langkah yang rapi.

Langkah pertama adalah meluruskan pijakan. Mengkritik militerisme tidak sama dengan memusuhi tentara. Yang dipersoalkan bukan keberadaan TNI, melainkan batas perannya. Ikhsan Yosarie dari SETARA Institute menegaskan bahwa kritik justru merupakan mekanisme kontrol demokratis yang membuat TNI makin profesional. Dengan pijakan ini, kritik pemuda sulit dituduh sebagai kebencian. Dari situ kita bisa menuntut hal yang paling mendasar, yaitu transparansi. Setiap pelibatan militer dalam program sipil perlu dasar aturan, batas waktu, dan pengawasan yang terbuka. Pertanyaan sederhananya: apakah ini tugas pertahanan, dan adakah lembaga sipil yang bisa mengerjakannya jika diperkuat? Kemudahan hari ini bisa menjadi kebiasaan yang sulit dicabut esok hari.

Tuntutan itu harus dibawa lewat jalur konstitusional, dan dibawa dengan persiapan matang. Gugatan di Mahkamah Konstitusi tadi tidak sampai diperiksa substansinya karena berkasnya tidak dilengkapi. Pelajarannya jelas: kritik yang bertumpu pada pasal dan data sulit ditepis sebagai emosi sesaat, tetapi hanya jika disiapkan sampai tuntas.

Setelah itu, jaga ruang tempat kita bersuara dan jangan berjalan sendirian. Kampus perlu aturan tegas yang melindungi ruang diskusi. Di luar kampus, penolakan terhadap pelatihan militer bagi warga sipil datang dari koalisi puluhan organisasi, bukan dari satu kelompok saja. Gerakan yang berdiri sendiri mudah dipatahkan, sedangkan gerakan yang luas lebih sulit diabaikan, terutama setelah sorotan media berlalu.

Terakhir, jangan hanya pandai menolak. Tunjukkan bagaimana dapur gizi, logistik, dan ketahanan pangan bisa dikerjakan institusi sipil yang diperkuat dan diawasi. Dengan begitu pemuda tidak hanya menjadi pihak yang berkata “jangan”, tetapi juga yang menunjukkan “begini caranya”.

Penutup

Pemuda 1928 dan 1945 membangun republik. Pemuda 1998 membangun demokrasinya. Pemuda hari ini mewarisi tugas yang paling tidak glamor, tetapi paling menentukan: merawat apa yang sudah dibangun agar tidak terkikis pelan-pelan. Bayang-bayang militerisme tidak datang dengan tank di jalan. Ia datang lewat peraturan, program, dan kebiasaan yang satu per satu tampak masuk akal, sampai suatu hari kita sadar ruang sipil sudah menyempit.

Karena itu, tugas kita bukan membenci tentara, melainkan mengingatkan bahwa janji Reformasi belum selesai. Supremasi sipil bukan hadiah dari kekuasaan. Ia bertahan hanya selama ada warga yang menjaganya. Sumpah Pemuda semestinya juga dibaca sebagai ikrar menjaga ruang bersama, tempat setiap warga bisa bicara tanpa rasa takut dan tanpa merasa tersudutkan di bumi pertiwi yang kita cintai ini.

Terkait

Tags: Aksi MahasiswaIndonesiamiliterismePemudapendidikan
Previous Post

Sudut Pandang Dilematis Alex Si Penikmat Kopi Di “Tempat Pencucian Uang”

Next Post

Penyandang Neurodivergen Tetaplah Manusia

AdminKS

AdminKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Penyandang Neurodivergen Tetaplah Manusia

Penyandang Neurodivergen Tetaplah Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.