Kaitannya dengan Koneks dan Kepentingan, Kajian Al-Qur’an dalam konteks tertentu memang perlu dikritisi ulang. Mengingat kajian-kajian yang ada acap hanya terpaku pada persoalan-persoalan masa lalu dengan semua persoalan yang ada. Perlu juga kajian Al-Qur’an bicara soal toleransi dan kebersamaan.
Di sini dapat ditegaskan, bukan masa lalu atau karya-karya mereka yang menjadi persoalan. Titik persoalannya justru bagaiman kita menanggapi, menggunakan, dan meneladani karya-karya tersebut untuk kemajuan dan perubahan menuju yang terbaik.
Bukan hanya “bunyi” Al-Qur’an yang menjadi persoalan, melainkan bagaimana kita menanggapi, menggunakan, dan meneladani cara mereka “membunyikan” Al-Qur’an. Titik krusial dari pemahaman seperti ini adalah karena tidak melibatkan konteks kekinian dengan semua persoalan yang ada
Persoalan itu sebagai bagian tak terpisahkan dari proses “Pembunyian” Al-Qur’an. Hingga kerap “Bunyi” Al-Qur’an bersebrangan dengan “irama-irama” yang sudah menjadi cirri khas bangsa ini.
Baca Juga: Al-Qur’an, Sebagai Ayat-Ayat Toleransi
Kalangan islamis, contohnya menghendaki negeri ini menjadi Negara Islam, sesuai dengan “Bunyi” Al-Qur’an yang mereka “bunyikan” sendiri. Pada tahap ini, menjadikan konteks kekinian, konteks kebangsaan, dan konteks keindonesiaan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses “pembunyian” Al-Qur’an adalah sebuah keniscayaan yang perlu terus dilakukan, hingga “bunyi” Al-Qur’an (toleransi) selaras dengan irama kebangsaan dan keragaman.
Membaca Konteks Al-Qur’an
Tentu saja, masih akan kita jumpai unsure subjektif kasih atau keberpihakan terhadap konteks-konteks tertentu. Pihak-pihak tertentu, contohnya, bisa mengatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang disebut hanyalah ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan konteks. Padahal, masih terdapat sekian ayat dalam Al-Qur’an yang problematis bagi konteks yang diinginkan.
Dengan kata lain, hampir tidak ada satu pemikiran yang terbebas dari konteks keinginan tertentu. Dalam konteks ini, apa yang dilakukan kalangan Islam tertentu (dengan cara membunyikan ayat-ayat yang sekilas tampak intoleran) hampir sama dengan yang dilakukan kalangan Muslim moderat.
Oleh karena itu, patokan utamanya bukanlah subjektivikasi itu sendiri, melainkan penggunaan atau penempatan subjektivikasi dalam sebuah konteks kebersamaan, kebaikan dan kedamaian.
****
Akhir-akhir ini, menjadi makin jelas bahwa persoalan toleransi yang menjadi sendi dasar kehidupan bersama dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia, Khususnya dalam hidup sosial-keagamaan, sedang digugat oleh proses-proses yang sangat mengkhawatirkan.
Tanpa toleransi dan sikap moderasi, maka mustahil untuk mengelola kemajemukan masyarakat dengan baik. Sementara itu pada saat bersamaan, pemerintah dan dunia justru pernah bersikap tegas.
Disinilah pentingnya melawan intoleransi dengan membumikan ayat-ayat toleransi. Dalam sejarahnya yang panjang dan penuh liku, Islam hampir tidak pernah lepas dari yang namanya toleransi. Pada masa tertentu, Islam tampil sebagai sosok yang mentoleransi. Sedangkan pada masa yang lain Islam tampil sebagai pihak yang ditoleransi.
Fikih Toleransi
Toleransi hampir seumur dengan Islam itu sendiri. Banyak riwayat sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab sirah nabi mengisahkan pertemuan Nabi Muhammad Saw dengan kelompok lain. Demikian pula di zaman pasca kenabian, dan khalifah yang empat.
Dalam konteks semacam ini, upaya untuk mengubah wajah keberagaman dan intoleransi menjadi toleransi merupakan salah satu ukuran maksimal keadaban dan peradaban sebuah individu. Semakin toleran individu atau bangsa, maka tingkat keadaban public dan peradabannya akan maksimal. Karena itu, toleransi merupakan nilai dan sikap yang harus ditumbuhkembangkan terus menerus dalam keseharian.
Baca Juga: Tidak Memiliki Urgensi RUU HIP Tuai Kontroversi
Bagi pemerintah, persoalan tumbuh-suburnya toleransi merupakan tanggung-jawab Negara sebagai pihak pertama dalam urusan publik. Tentu saja, pemerintah harus merespons secara kritis-responsif bila ada pelanggaran melalui beragam payung hukum positif yang betul bermakna “positif” dan adil tanpa pandang bulu.
Bagi kaum agamawan, barang kali upaya merumuskan teologi atau fikih toleransi perlu diupayakan sebagai tanggung jawab agama dalam meminimalisasi praktik intoleransi yang kian bebas merajalela di berbagai ranah kehidupan.
Editor: Dartim I.R.