Pembahasan mengenai toleransi memiliki banyak penafsiran yang seringkali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam sendiri. Banyaknya pandangan mengenai makna toleransi menimbulkan berbagai aksi yang hanya berlandaskan eksistensi tanpa teori yang pasti.
Namun terkadang umat Islam sendiri salah memahami makna toleransi. Di mana makna toleransi sendiri terlalu ekstrim dipahami sehingga kemudian menimbulkan paham pluralisme agama (dengan makna konotasinya).
Inilah yang kemudian menjadikan arah berpikir umat Islam menjadi rancau. Sebab makna toleransi yang kemudian dipandang sebagai pluralisme itu tidak sejalan dengan sejarah peradaban Islam. Yang kemudian dipandang sebagai agama yang melakukan gerakan kekerasan secara masif. Seperti peperangan, pembunuhan, hingga penjajahan.
Faktor inilah yang menyebabkan masyarakat menjadi berfikir bahwa kejayaan sosial-politik Islam diawali dengan cara-cara yang kotor dengan penuh kekerasan dan aksi teror. Itulah nampak stigma yang muncul.
“Pluralisme agama” merupakan penyakit yang kemudian menjadikan umat Islam terlena dengan akidahnya sendiri. Entah itu melemahkan akidahnya atau justru malah menghilangkan atau membatalkan akidahnya. Pembahasan mengenai pluralisme agama dari masa ke masa memiliki pengaruh yang berbeda-beda. Dan pluralisme sendiri digolongkan ke dalam tiga jenis.
Sinkretisme Agama
Pertama, Sinkretisme agama, merupakan pemahaman mengenai pluralitas agama di mana dualisme agama ini terjadi. Artinya seseorang melakukan dua atau bahkan lebih bentuk peribadatan dari agama yang berbeda namun hanya mengaku memeluk atau mengikuti satu agama saja. Hal semacam ini pernah terjadi di Indonesia pada masa penjajahan.
Di mana umat Islam yang mengaku muslim kemudian juga melakukan bentuk peribadatan yang berasal dari Hindu dan Budha serta yang lainnya. Inilah yang kemudian memunculkan paham-paham animisme dan dinamisme. Kasus-kasus seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab munculnya pergerakan-pergerakan yang bersifat purifikasi.
Baca Juga: Dari “Sabyan Gambus” Hingga Toleransi dan Perdamaian
Yaitu pergerakan-pergerakan yang berusaha memurnikan ajaran agama Islam dari pengaruh-pengaruh agama lain. Termasuk di dalamnya paham animisme dan dinamisme serta TBC yakni takhayul, bid’ah, churofat.
Sintesisme Agama
Kedua, Sintesisme agama, yaitu sebuah paham di mana bentuk-bentuk peribadatan dari dua atau lebih agama itu diintegrasikan menjadi satu ketentuan yang utuh. Hal ini tentu saja berpengaruh buruk karena masing-masing agama terkhusus Islam memiliki pola ibadah sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak atau agama lain.
Pemahaman seperti ini yang kemudian menjadikan seseorang itu mengaku sebagai pengikut banyak ajaran agama. Artinya ketika misalkan ia mengaku sebagai muslim di sisi lain juga ia mengaku sebagai umat kristiani. Inilah yang kemudian menyebabkan akidah Islam seseorang itu menjadi batal.
Relativisme Agama
Ketiga, Relativisme agama, yaitu memahami bahwa semua agama itu sama. Artinya semua agama itu memiliki satu tuhan yang sama hanya saja dengan nama yang berbeda-beda dan menganggap bahwa semua orang bisa memasuki surga sesuai dengan agamanya masing-masing.
Teori ini berasal dari teori filsafat perenialisme dan sudah banyak dipahami oleh masyarakat umum dan bahkan oleh umat Islam sendiri. Hal ini tentu sangat berpengaruh sesat dan menyimpang jauh dari ajaran Islam sendiri, di mana Allah mengatakan bahwa satu-satunya agama yang diridhoi Alloh ialah Islam sebagaimana disebutkan dalam Q.S. Ali-Imron: 19.
Pemahaman mengenai pluralisme agama yang kian meluas kemudian selalu dikaitkan dengan bentuk-bentuk toleransi. Di mana mengikuti peribadatan agama lain (sinkretisme) dianggap sebuah toleransi. Kemudian menganggap seseorang secara personal juga termasuk bagian dari agama lain di luar agamanya (sintesisme) dianggap sebagai bentuk toleransi. Hingga menganggap bahwa semua agama itu baik di mata tuhan (relativisme) pun dianggap juga sebagai bentuk toleransi.
Toleransi dalam Pandangan Islam
Untuk memahami makna toleransi dari sudut pandang al-Quran, perlu kita telusuri kembali makna dan kandungan dari surah al-Mumtahanah ayat 8 sebagai berikut:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Dalam kitab Tafsir Al-Muyassar menerangkan bahwa Allah tidak melarang orang-orang yang beriman itu menghormati dengan cara yang baik kepada orang-orang yang tidak memerangi mereka dalam urusan agama. Dan tidak pula mengusir mereka dari negeri atau kampung halamannya yaitu dari golongan orang kafir.
Dan berbuat adillah kepada mereka itu dengan kebaikan-kebaikanmu (orang-orang mukmin). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil dalam ucapan dan perbuatannya.
Ayat ini menunjukkan bahwa makna toleransi yang kemudian kaitannya dengan orang kafir atau non-muslim hanyalah sebatas interaksi ataupun muammalah duniawiyah. Bukan kepada hal-hal yang bersifat akidah atau keyakinan dan juga ibadah.
Sesama Muslim: Toleransi Ibadah
Kemudian makna toleransi yang kemudian dikerucutkan kaitannya dengan sesama muslim maka batas toleransinya adalah dalam hal akidah atau keyakinan. Sesama muslim boleh bertoleransi dalam masalah perbedaan “fikih” tetapi antar umat beragama batasnya adalah “akidah”. Singkatnya tidak boleh ikut campur dalam urusan agama-agama lain.
Adapun toleransi dalam hal ibadah yaitu tetap menerima perbedaan bentuk ibadah selama perbedaan itu masih dalam koridor yang disandarkan kepada Rasulullah. Berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih. Inilah yang kemudian disebut dengan ikhtilaf. Namun ketika perbedaan itu sudah masuk pada unsur akidah atau keyakinan, maka ini sudah masuk pada kategori inkhiraf (tersesat atau menyimpang).
Baca Juga: Tauhid Yang Membebaskan Manusia
Dalam beberapa kasus yang menganggap bahwa jika umat Islam tidak bersedia mengucapkan hari raya agama lain. Atau bahkan merayakan dan mendukung bentuk-bentuk peribadatan agama lain. Ataupun yang semisalnya kerap sekali hal seperti itu dianggap sebagai bentuk tindakan intoleransi.
***
Namun setelah memahami beberapa penjelasan surah al-Mumtahanah ayat 8 tersebut, bentuk toleransi yang berlaku hanyalah “toleransi muammalah”. Artinya bentuk toleransi yang dilakukan adalah dengan tidak merusak atau mengganggu kegiatan peribadatan mereka atau dalam bentuk lain yang tidak menyangkut akidah masing-masing agama. Sebab hal ini sudah masuk pada kategori inkhiraf dan umat Islam tidak ada lagi campur tangan dalam hal ini.
Iniah yang kemudian menjadi pelajaran besar bagi kita bahwa umat Islam haruslah senantiasa berusaha untuk mempelajari Islam secara kaffah. Baik itu dari segi akidah, ibadah, akhlak, dan muammalah. Agar apa yang dilakukan baik itu perkataan maupun perbuatan senantiasa terarah dalam jalan kebenaran.