Selasa, Oktober 6, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Tidak Harus Tunggu Khilafah untuk Tegakkan Syari’at

Nurbani Yusuf by Nurbani Yusuf
Februari 4, 2021
in Kata Bersama
0
Tidak Harus Tunggu Khilafah untuk Tegakkan Syari’at
31
SHARES
181
VIEWS

Mana di dunia ini ada Islam kaffah. Apakah Islam yang ada di Yaman, Saudi, Mesir, Turki, Iran atau negara-negara Arab teluk itu kaffah ? Ah, nonsense saya bilang. Kita sama, tak jauh berbeda.

Kita semua yang sedang berikhtiar menuju kaffah tidak ada yang final, semua sedang dalam proses, sebab kita adalah pejalan. Ada ratusan bahkan puluhan ribu syariat Islam yang bisa dilakukan tanpa harus menunggu legitimasi khilafah. Menolong dan suka membantu salah satunya.

TulisanTerkait

Urgensi Identitas Nasional Menjelang Tahun Politik 2024

Pemindahan IKN Indonesia Perspektif Keadilan Sosial

Nilai Gotong Royong dalam Budaya Santri

Charities Aid Foundation atau CAF menempatkan Indonesia dalam daftar negera paling peduli dan suka membantu terhadap sesama. Menjadi relawan dan empati yang luar biasa. Masya Allah, bersyukur masih banyak orang baik di Indonesia

Banyak tetangga, kerabat dekat, handai taulan dan kawan yang suka membantu dan menolong, ini islami banget. Hanya orang ruwet yang mencela negeri sendiri, orang kita punya kebiasaan saling berbalas kebajikan, saling berkunjung dan weh-weh.

Bahkan ada beberapa orang yang mempermalukan negerinya di hadapan orang asing. Kemudian pulang kembali ke negeri asalnya, meminum airnya, memetik buahnya, melahap semua makanannya tanpa rasa malu. Kemudian Nabi saw berpesan: ‘malu itu bagian dari iman dan jika tak punya rasa malu berbuatlah sesukamu’.  Hubbul wathan minal iman itu artinya bersyukur dan syukur itu bagian iman

Dasar pencela. Berlomba-lomba membangun masjid di bilang bermegah-megahan. Masjid rusak dan kotor dibilang hubud dun-ya bahkan fasik. Datang berbondong di majelis maulid dan dzikir dibilang riya tak ada tuntunan. Berdiam diri di rumah dibilang pemalas alias kikir. Jadi apa yang antum inginkan.

Tak urung betapa Ketua Mejelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal mengemukakan : ”Betapa sulitnya ketika Muhammadiyah misalnya mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan, banyak ditentang oleh orang luar dan de-legitimasi secara internal. Kita lihat di grup-grup kita. Orang beragama saat ini persis seperti orang masuk ke suatu mall, atau super market, dia pilih apa yang dia suka”.

Ngakunya Indonesia tapi lebih mencintai Turki. Ber-Muhammadiyah tapi berimam pada FPI dan beribadat cara Salafi, ambil sesuka hati sesuai yang dimau. Pernyataan Kyai Ahmad Siddiq yang menyebut bahwa Pancasila adalah final, NKRI harga mati adalah ikhtiar agar semua kita mencintai negeri dengan sepenuh hati.

Tapi apakah syariat bisa ditegakkan melalui kekuasaan dulu atau sebaliknya, hanyalah hipotes bisa benar, bisa pula sebaliknya. Apakah khilafah tegak karena masyarakat yang islami atau masyarakat yang islami membentuk khilafah ? Ali Syariati sebagaimana Al Mawardi, tak peduli mana diantara keduanya lebih dahulu dan efektif berjalan.

Meski Abul A’la Maududi dan Taqqiyuddin An Nabhani memberi catatan khusus bahwa syariat Islam tegak bila hanya ada khilafah, tapi sayangnya, saya tak percaya dengan tesis ini, sebab patah karena realitasnya umat Islam telah leluasa menjalankan syariat Islam tanpa khilafah.

Silahkan saja berputar-putar pada hipotesis itu, sementara biarkan Muhammadiyah dan NU bekerja keras membilang kebajikan dan menolong banyak kesengsaraan umum. Menegakkan syariat Islam dengan cara yang dipahami. Mari berlomba tegakkan syariat tak perlu mencela yang kebetulan cara dan manhaj nya berbeda.

Wallahu taala a’lm

Editor: Anisa K.

Terkait

Tags: khilafah syar'iMuhammadiyahsyari'at islam
Previous Post

Muhammadiyah dan NU dalam Pusaran ‘Glorifikasi’ FPI

Next Post

Menatap Masa Depan Literasi di Indonesia

Nurbani Yusuf

Nurbani Yusuf

Komunitas Padhang Makhsyar

Next Post
Literasi di Indonesia

Menatap Masa Depan Literasi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.