Tak terasa sudah dua bulan kita hidup berdampingan dengan Covid-19. Ketika awal penetapan virus itu menjadi pandemi global oleh World Health Organization (WHO) di pertengahan bulan Maret kemarin, kita semua awalnya takut bertemu dengan siapapun, apalagi bersalaman atau berpelukan. Pikiran kita seakan selalu suudzon kepada orang lain. Bisa jadi tetangga kita, teman kita, sahabat kita, bahkan keluarga kita ada yang terpapar virus corona dan kita tidak menyadarinya.
Sebab itu kita mengurung diri, dengan melakukan anjuran pemerintah yakni social distancing, menerapkan pola hidup sehat dan dirumah aja, termasuk belajar secara daring.
Namun berjalannya waktu sampai detik ini, jumlah kasus terus meningkat mencapai ribuan, dan tak ada bau-bau virus ini mengalami penurunan jumlah korban. Masalah baru muncul yang menghampiri diri kita maupun hal-hal diluar kita yang berdampak pada kita. Seperti menjadi bosan, ditambah keadaan di luar kita di segi ekonomi yang mengalami tekanan, ditambah pula di segi pendidikan seperti perkuliahan atau proses sekolah adik-adik kita yang masih pelajar banyak mengalami keluhan.
Di tengah pandemi ini, tentu kegiatan pendidikan harus terus berjalan, karena pendidikan adalah amanah proklamasi guna mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum di pembukaan UUD 45. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana keadaan aktivitas pendidikan di tengah pandemi ini? Sudah efektifkah?
baca juga: Kritik untuk Kaum Intelektual
Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi
Sampai saat ini berdasarkan data yang penulis telah ketahui dari harian Kompas, update terakhir pelaku pendidikan yang terdampak aktivitas pembelajarannya, siswa sebanyak 28,6 juta jiwa, guru 7,5 juta jiwa, dan mahasiswa perguruan tinggi sekitar 7,5 juta jiwa, belum dengan dosennya. Sebuah jumlah yang tidak sedikit.
Dalam proses para pelaku pendidikan dengan jumlah di atas, pemerintah menelurkan kebijakan melalui surat edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020, tepatnya bagian proses belajar. Sesuai diksi di dalamnya yang berbunyi “belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan”.
Tentu proses pembelajaran daring jika dibandingkan dengan tatap muka, lebih efektif tatap muka atau langsung bertemunya antara guru dengan murid maupun dosen dengan mahasiswa. Namun yang perlu kita sadari, kegiatan paling bisa untuk melawan virus ini adalah dengan proses belajar daring.
Kemudian yang menjadi persoalan, bagaimana aktivitas pembelajaran daring tersebut. Apakah saat ini efektif sesuai surat edaran Mendikbud di atas?
Penulis menanyakan pertanyaan itu kepada adik tingkat yang masih pelajar, perihal kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya. Ia menjawab: “guru-guru dan siswa masih pada belum siap, terutama perihal metode pembelajaran yang efektif melalui daring. Alhasil hanya membebani siswa dengan tugas di setiap KBM berlangsung, yang deadlinenya pendek, ditambah setiap pelajaran beda tempat aplikasi yang di pakainya, ini yang paling ngeselin”, ucapnya.
Sebenarnya jika pembelajaran hanya sebatas tugas itu juga bisa dibilang bukan KBM, bisa jadi murid hanya mengerjakan tugas, tetapi mereka tidak paham, dan itu bukanlah proses belajar mengajar.
Adapun di perguruan tinggi, penulis pun merasakan yang sama. Mulai dari dosen yang masih gagap perihal teknologi dan juga proses perkuliahan daring yang menjadi “garing” karena suasana yang tidak hidup dan menjemukan. Ditambah penggunaan layanan internet yang sering pula mengalami gangguan, pun aplikasi pembelajaran yang berbeda-beda menjadi suatu hal yang sering diresahkan bersama.
Sebagaimana juga hasil data serap aspirasi mahasiswa yang dilakukan kampus penulis melalui BEM dan DPM, dari keseluruhan responden yang mencapai dua ribuan, mengeluhkan perihal kuliah daring yang belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang satu frame untuk seluruh mata kuliah di kampus.
Dengan begitu efektivitas proses belajar daring bisa dikatakan belum maksimal. Meskipun kita juga perlu memakluminya, mengingat ini kejadian yang luar biasa dan kita semua perlu beradaptasi. Namun bukan berarti jika ada keluhan, lalu dibiarkan atau tidak menerima masukan. Tidak, tidak bisa begitu. Semua perlu diperbaiki.
Masukan Bagi Pemangku Kebijakan
Pertama, jika memang kegiatan pembelajaran daring ini memang tidak ada capaian atau tolak ukur suatu keberhasilan ketika mengajar bagi guru dan dosen atau yang di ajar bagi siswa dan mahasiswa sebagaimana surat edaran di atas, maka hal tersebut tidak bisa di evaluasi secara menyeluruh, tersebab semuanya berjalan tanpa arah yang jelas.
Sebab itu perlu suatu tolak ukur capaian. Minimal tolak ukur dari Perguruan Tinggi atau dari sekolah agar bisa menjadi acuan capaian dari pembelajaran. Jika tidak, maka jangan salahkan apabila ternyata ada siswa maupun mahasiswa yang merasa kewajiban belajar kurang atau tiba-tiba pembagian raport atau nilai kenaikan semester kemudian mendapat hasil yang buruk, banyak protes karena hal tersebut.
Kedua, dalam pembelajaran daring, sangat di perlukan sebuah aplikasi satu arah, agar semua bisa terkondisikan dengan baik. Sebagaimana terjadi di Singapura, di sana proses pembelajaran di tengah pandemi masih terstruktur dengan baik. Yakni dengan satu aplikasi “Parents Gateway” agar pelaku pendidikan tidak bingung. Terlebih bagi murid atau mahasiswa yang masih perlu mengeluarkan tenaga lebih untuk mempelajari penggunaan suatu aplikasi yang berbeda-beda itu.
Kemudian juga lebih di tegaskan perihal proses belajar mengajar itu bisa di tekankan untuk tidak terus-menerus tugas. Di era ini perlu kita fokuskan bukan lagi pada apa yang dipelajari. Akan tetapi bagaimana cara seseorang itu belajar secara nyaman dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi yang memadai. Jika perlu diadakan dulu pelatihan mengajar daring bagi guru atau dosen yang masih gagap. Agar proses pembelajaran daring mampu menarik perhatian dan menambah pengalaman belajar siswa yang lebih efektif.
Ketiga, menyoal subsidi kuota yang dilakukan pemerintah merupakan hal yang perlu dikaji ulang. Terutama perihal prosedur untuk dapat memanfaatkan hal itu. Karena dari prosedur yang tidak jelas, bisa jadi hal itu menjadi salah sasaran. Pemerintah bisa melakukan kerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi atau sekolah, langsung melalui instusi perwakilan wilayah. Hal itu dilakukan agar pembagian bisa tepat sesuai yang di inginkan.
baca juga: Jejak Sejarah Kemesraan Pribumi-China
Terakhir, kita semua perlu menyadari permasalahan pandemi ini memang berdampak di segala lini. Tetapi, perihal pendidikan akan selalu menjadi poros pembentuk pemimpin masa depan yang harus tetap di perhatikan. Dibalik kebijakan saat ini yang memang masih proses adaptasi. Pihak-pihak vital pemangku kebijakan harus tetap menanggapi keluh kesah para pelaku pendidikan tersebut agar dapat membenahinya menjadi lebih baik.
Editor: Yusuf