Tradisi yang berbeda-beda dalam medan multikultural harus membangun relasi-relasi. Komunikasi dan dialog diperlukan untuk mempertahankan hidup umat manusia. Cross culture dan berbagai pengalaman menjadi pintu masuk perjumpaan kesempatan untuk membangun dan meningkatkan saling pengertian. Rasyid Ridha mengajukan pandangan tentang pentingnya berlomba-lomba dalam kebajikan melalui suatu komunikasi, bahkan diskusi panjang untuk sekadar menengahi ketidakcocokan antartradisi dan budaya. Barangkali inilah yang dimaksud dengan Kalimatun Sawa’, menjadi titik tengah.
Primordialitas fitrah kemanusiaan merupakan suatu hal yang melekat dan identik dalam eksistensi manusia. Tidak heran bila kehangatan perbincangan agama tidak bisa lepas dari wacana teologis. Karena, pada dasarnya, agama adalah bentuk akomodasi kerinduan dan kebutuhan spiritual manusia terhadap Realitas Ultim-Universal yang menyejarah. Kehadiran agama-agama membawa butir-butir risalah ketuhanan dan kemanusiaan.
Konstruksi sebuah masyarakat yang beradab senantiasa dibangun di atas kekokohan pema-haman dan penanaman nilai-nilai teologis, sebagaimana dalam tradisi Islam awal, ketika Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah. Peralihan lubang sejarah berikut locus pergulatan historisitas agama dan manusia telah meniscayakan cara pandang revolusioner, pemaknaan baru (reinterpretation) dan upaya-upaya dekonstruksi terhadap pemahaman teks-teks keagamaan. Kebutuhan meninjau ulang kompatibilitas teologi merupakan kebutuhan berkaitan dengan pluralitas wajah dan realitas global di tengah-tengah belantara budaya (multiculture).
Redefinisi Makna Teologi
Pertautan inilah yang menggugah para pakar dan intelektual untuk meninjau dan merumuskan ulang makna teologi; lihat misalnya, “revolusi Kopernikus teologis ala John Hick dan Paul Knitter”;“min al-`Aqidah ila Thaurah (dari teologi ke revolusi)” dari Hassan Hanafi; “min al-Turath ila Thaurah (dari tradisi ke re volusi)” menurut Muhammad Imarah; dan nilai-nilai moral. Formula ini model “iman islami-uni versal dan iman taklifi partikular” gaya Muhammad Syahrur.
Adalah Raimundo Panikkar yang gigih mempertahankan adanya pluralisme pada tingkat ontologi realitas penciptaan. Relasinya dengan agama, ia meyakini tidak ada prinsip pemersatu antara agama-agama karena realitas hakiki itu beragam. Oleh karena itu, secara ontologis pluralitas klaim kebenaran dan keselamatan (truth and salvation claim) agama bisa benar karena ada lebih dua realitas hakiki.
Pendekatan perennial yang diangkat Aldous Huxley dan dielaborasi lebih lanjut dalam tradisionalisme Islam oleh Sayyed Hossen Nasr, menawarkan perspektif baru dalam menyikapi pluralitas ontologisnya Panikkar. Tradisi perennial mengusung hikmah muta‘aliyah dan universalitas nilai-nilai moral. Formula ini diyakini sebagai terapi atas “anomali-anomali” yang kerap muncul dari keterbatasan daya manusia menangkar efek pandora historis empirik yang plural dan multikultural. Pada dataran lokalitas kebudayaan, universalitas nilai-nilai perennial terartikulasi dalam tindakan-tindakan kebajikan yang beragam, karena muatan nilai dari tindakan-tindakan itu banyak ditentukan oleh konteks lokal.
Mendialogkan Ragam Budaya
Secara alamiah, ragam budaya dan tradisi lokal membentuk jejaring kultural yang saling berkelindan dalam belantara multikultural. Tradisi yang berbeda-beda dalam medan multikultural harus membangun relasi-relasi. Komunikasi dan dialog diperlukan untuk mempertahankan hidup umat manusia. Cross culture dan berbagi pengalaman menjadi pintu untuk memasuki perjumpaan kesempatan guna membangun dan meningkatkan pengertian.
Rasyid Ridha mengajukan pandangan tentang pentingnya berlomba-lomba dalam kebajikan melalui suatu komunikasi, bahkan diskusi panjang untuk sekadar menengahi ketidakcocokan antartradisi dan budaya. Belajar dari pengalaman as-sabiqun al-awwalun, Ridha menganjurkan agar syariat (Islam) menjadi motivasi berlomba-lomba dalam kebajikan. Ath-Thabathaba‘i menyatakan tantangan untuk berlomba-lomba dalam kebajikan meski pada awal-nya ditujukan kepada muslim, namun mencakup semua umat dalam perbedaan. Dalam pandangan Farid Esack, metafora kebajikan ini belum mendapat perhatian yang serius dalam kajian-kajian tafsir (1998: 171).
Dalam tradisi lintas batas, termasuk lintas budaya, komunikasi dan dialog mampu menyantuni perbedaan makna dan kepentingan kultural sekaligus kuasa membuka nalar dan emosi untuk membentuk tatanan pluralitas dan multikulutral desa buana (global village). Komunikasi adalah kunci memahami realitas interkoneksi budaya dan tradisi. Dan pengetahuan adalah dasar hakiki dalam mempelajari kebajikan lintas budaya, baik pengetahuan teologis yang akan menyingkap kitab suci maupun pengetahuan budaya yang memperjelas kon-teks tindakan-tindakan.
Bernard T. Adeney menggarisbawahi cara terbaik untuk belajar etika lintas budaya muncul melalui komunikasi dan dialog (2000: 86). Setidaknya, realitas dan kebutuhan global inilah yang menetapkan urgensitas revolusi pandangan keagamaan kontemporer dari dominasi bahasa-bahasa teologis ke pendayagunaan simbol-simbol dan aksentuasi bahasa budaya dalam menangkar efek pandora pluralisme dan multikulturalisme.
Atas nama pledoi inilah, Kalimatun Sawa’ mendedikasikan diri sebagai “belanga” bagi tetesan-tetesan tinta kaum intelektual, cendekiawan dan agamawan untuk merajut simbol-simbol kebersamaan dalam kesetaraan di tengah ketidakpastian realitas.
Kalimah Sawa’ Menurut Pandangan Tokoh Agama
Dalam tulisannya, Roem Rowi membidik konsep kalimatun sawa’ da-lam lanskap hermeneutik teks al-Qur’an. Penyusuran terminologi kalimatun sawa’ mengantarkan pada inti pe-mahaman literal kalimatun sawa’, yaitu sesuatu yang sa-ma atau serupa, bagian tengah atau pertengahan dari suatu hal serta bermakna adil. Roem mengelaborasi teks Q.S. Ali Imron: 64 dari sisi historitas (asbab an-nuzul) yang memiliki beragam versi. Terlepas dari ragam versi yang ada, kalangan mufassirun klasik sepakat, kalimatun sawa’ memiliki pengertian suatu kalimat yang adil dan berposisi di antara kedua belak pihak.
Seruan moral kalimatun sawa’ bagian dari usaha untuk mene-mukan titik temu, yaitu seruan Muhammad SAW untuk kembali pada kalimatun sawa’ adalah langkah terakhir setelah melalui proses diskusi dan mubahalah (lih. asbab an-nuzul). Preseden historis ini mengajarkan bahwa ma-syarakat Islam dalam berinteraksi dengan tradisi aga-ma dan budaya lain semaksimal mungkin mencari sim-pul-simpul titik temu perennial.
Dari sisi lain, St. Sunardi mencoba merefleksikan makna terdalam kalimatun sawa’ dalam perspektif budaya dan agama Katolik. Ia tidak ingin makna tersebut tereduksi dalam rumusan teologis tertentu. Ia mengajukan redefinisi teologi yang selama ini diidentikkan dengan iman itu sendiri. Dewasa ini, simpul-simpul titik temu tidak semata-mata dapat kita jumpai dalam wilayah-wilayah teks dan pandangan teologis keagamaan an sich, justru simpul-simpul itu perlu ditemukan dalam tekstur wajah kebudayaan kontemporer.
Dalam wilayah historis-teologis, St. Sunardi mensinyalir ada dua hal yang menjadi titik temu dalam moralitas beragama, yaitu kemunafikan (hipokrisi) dan kejujuran. Dua sifat oposisional ini selalu konfrontatif dalam sejarah pertarungan kenabian. Usaha mencari titik temu dapat dicapai dengan melihat sejauh mana perkembangan orang beragama. Dalam sejarah itulah, kita dapat melihat cermin bagaimana manusia membangun komunikasi dengan Tuhan Allah yang menjelma dalam peradaban dan kebudayaaan.
Manifesto Kalimatun Sawa’
Jadi, kalimatun sawa’ cenderung untuk mencari titik temu dalam upaya bagaimana berbuat kebajikan. Inilah yang mendorong agama untuk menciptakan point of communication sesuai latar dan pengalaman masing-masing. Titik temu dalam komunikasi, ketika mengalami proses kristalisasi akan berubah menjadi simbol bersama. Sebagai sistem simbol, titik komunikasi akan tergeser oleh keberadaan simbol-simbol lain sesuai dengan kebutuhan dan ke-pentingan masyarakat pada zamannya.
Kalimatun sawa’ perlu ditumbuhkan kembali sebagai wahana transformasi diri dan membangkitkan pola pikir dan pola hidup dialogis agar lebih dapat meraih kesejahteraan dan kedamaian dalam kehidupan personal dan komunal. Demi masa depan yang gemilang, evolusi kebudayaan harus dikonstruk dalam kema-tangan dialog dan perjumpaan multikultural secara kreatif (creative dialogue and multicultural encounters).
Dengan demikian, kalimatun sawa’ bukan hanya mengakui pluralitas kehidupan. Ia adalah manifesto yang mendorong kemajemukan (plurality) dan keragaman (diversity) sebagai nilai inti kehidupan sekaligus mengukuh-kan pandangan bahwa semua kelompok multikultural diperlakukan setara (equal) dan sama bermartabatnya (dignity). Semoga….
Artikel ini pernah diterbitkan dalam Buletin Kalimatun Sawa’ Vol. 01, No. 01, 2003.
(Oleh: Riza, Zaki, Wan)