Oleh: M. Islahuddin
Di tengah gemuruh persiapan menyambut Hari Guru Nasional 2025, kita kembali berdiri di atas tanah kontradiksi yang menyakitkan. Secara seremonial, kita sepakat bahwa guru adalah fondasi peradaban, pewaris tongkat estafet ilmu para nabi (waratsatul anbiya’). Mereka adalah arsitek jiwa dan nalar, yang bertanggung jawab melahirkan generasi cerdas, beriman, dan berakhlak mulia.
Namun, mengapa sistem negara, melalui kebijakan yang dingin, justru memperlakukan mereka sebagai pegawai yang digaji, dihargai, dan diikat setengah hati? Hipokrisi ini bukan sekadar masalah teknis anggaran, melainkan sebuah persoalan moralitas kebangsaan yang mendesak untuk diurai. Refleksi ini menuntut kita meninjau ulang kebijakan melalui cermin sejarah peradaban yang pernah mencapai puncak kegemilangannya dan kearifan lokal para pejuang pendidikan kita.
Standar Emas Kesejahteraan Guru: Investasi Paling Strategis
Untuk memahami betapa fundamentalnya penghargaan terhadap guru, kita perlu berkaca pada masa keemasan peradaban Islam. Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab r.a. menerapkan kebijakan yang sangat visioner: guru-guru di Madinah kala itu digaji sebesar 15 dinar per bulan. Nilai ini setara dengan 63,75 gram emas murni.
Analisis nilai historis ini bukan sekadar upaya membandingkan kurs mata uang, melainkan upaya memahami filosofi dan political will di baliknya. 15 dinar adalah jumlah yang sangat besar pada masa itu, yang secara ekonomi menempatkan guru pada strata terhormat, menjamin kualitas hidup mereka jauh di atas rata-rata. Guru tidak hanya dipandang sebagai pengajar, melainkan sebagai mujtahid (orang yang berjuang keras) yang harus dibebaskan dari segala kekhawatiran materi.
Kebijakan ini adalah bentuk investasi strategis negara yang paling cerdas. Tujuannya tunggal: membebaskan guru dari cengkeraman kesulitan ekonomi. Kesejahteraan ini menciptakan kemandirian finansial yang esensial, memastikan guru dapat mencurahkan seluruh energi intelektual dan spiritualnya untuk proses mendidik, tanpa terpecah fokusnya mencari pekerjaan sampingan. Negara saat itu paham betul, kegagalan menjamin kesejahteraan guru adalah kegagalan menjamin kualitas peradaban secara kolektif.
Kontrasnya di Indonesia hari ini, terutama bagi Guru Honorer, kesenjangan kesejahteraan yang parah justru memaksa mereka hidup dalam kondisi rentan. Upah yang seringkali berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di banyak daerah, bahkan di beberapa kasus hanya belasan ribu rupiah per jam, menjadikan tekanan finansial sebagai beban psikologis yang kronis. Kesejahteraan yang rendah secara langsung menumpulkan ketajaman pedagogis, karena energi mental guru habis untuk bertahan hidup, bukannya merancang metode pembelajaran yang inovatif dan mendalam.
Teladan Lokal: Pengorbanan KH. Ahmad Dahlan
Argumentasi tentang pentingnya pemuliaan guru tidak hanya berhenti pada sejarah Islam di Timur Tengah. Kita memiliki teladan lokal yang luar biasa dari pendiri Muhammadiyah, Kiai Haji Ahmad Dahlan.Kiai Dahlan, seorang saudagar batik yang relatif makmur, menunjukkan political will yang ekstrem dalam memuliakan guru. Ketika mendirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah di awal abad ke-20, beliau menghadapi kesulitan pendanaan yang luar biasa. Tidak ada dana negara, tidak ada iuran rutin yang memadai. Namun, Dahlan menolak keras gagasan guru mengajar tanpa gaji yang layak.
Kisah heroik mencatat bahwa KH. Ahmad Dahlan rela menjual perabot rumahnya, bahkan perhiasan istrinya, Nyai Walidah, demi memastikan guru-guru di sekolahnya menerima gaji penuh dan tepat waktu. Tindakan ini adalah manifestasi konkret dari keyakinan bahwa guru adalah aset yang harus diutamakan di atas kebutuhan pribadi dan bahkan aset organisasi. Bagi Dahlan, guru yang lapar atau cemas tidak akan mampu melahirkan murid yang fokus dan berakhlak mulia. Pemuliaan guru adalah starting point dari reformasi pendidikan yang ia cita-citakan.
Jika seorang tokoh pergerakan dengan sumber daya terbatas rela berkorban sedemikian rupa, mengapa negara dengan APBN triliunan rupiah masih kesulitan untuk menjamin standar gaji minimum yang layak bagi semua guru bersertifikasi? Ini adalah kegagalan prioritas yang memalukan.
Administrasi vs. Amanah: Tragedi Reduksi Guru
Selain persoalan finansial, guru di Indonesia kini menghadapi musuh kedua yang sama destruktifnya: beban administrasi yang berlebihan.
Di masa lalu, guru memiliki otonomi profesional yang tinggi. Fokus mereka murni pada tarbiyah (pembinaan) dan tazkiyah (penyucian jiwa). Waktu mereka dialokasikan untuk mendalami ilmu, mengenal karakter siswa secara personal, dan merencanakan pembelajaran yang mendalam.
Ironisnya, guru kita saat ini terperangkap dalam tumpukan berkas RPP, laporan pertanggungjawaban dana BOS, pengisian data digital yang rumit, dan tuntutan sertifikasi yang seringkali bersifat birokratis dan duplikatif. Waktu berharga yang seharusnya digunakan untuk mengasah empati dan kesabaran dalam menghadapi tantangan siswa, justru tersedot oleh paperwork yang tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas belajar-mengajar. Hal ini secara efektif mereduksi peran luhur guru dari seorang pendidik menjadi administrator kelas.
Pandangan Pakar: Guru sebagai Modal Sosial Utama
Penolakan terhadap administrasi yang berlebihan ini didukung oleh pandangan para pakar pendidikan kontemporer. Prof. Dr. Fasli Jalal, misalnya, sering menekankan bahwa tumpukan pekerjaan administrasi adalah distraksi utama guru yang harus segera dihilangkan.
Senada dengan itu, Prof. Dr. Eko Indrajit, seorang pakar di bidang teknologi informasi dan manajemen pendidikan, berulang kali mengkritik birokrasi pendidikan yang tidak efisien. Menurutnya, penggunaan teknologi seharusnya membebaskan guru dari paperwork, bukan malah menambah beban pengisian data ganda pada platform yang berbeda.
Dalam banyak diskusi tentang pendidikan di indonesia melihat ini sebagai: birokrasi telah menyandera para pencetak masa depan. Rezim birokrasi telah membuat guru lebih sibuk dengan cap dan stempel ketimbang meracik ilmu yang berharga. Kesenjangan guru semakin diperparah oleh tekanan administratif ini. Guru yang tertekan secara ekonomi dan administratif tidak mungkin memberikan energi positif kepada siswanya, menghancurkan potensi generasi di tangan mereka.
Penegasan Mendikdasmen: Guru Adalah Agen Peradaban
Visi tentang pemuliaan guru ini menemukan gema dalam kebijakan pemerintah saat ini, yang diwakili oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Beliau berulang kali menegaskan bahwa peran guru jauh melampaui sebatas transfer ilmu. Menurut beliau, “Guru adalah agen peradaban.”
Pernyataan ini memiliki konsekuensi besar. Agen peradaban berarti guru adalah penentu arah masa depan bangsa, yang tugasnya tidak terbatas pada mengajar di kelas atau administrasi belaka. Mendikdasmen Mu’ti bahkan menyatakan komitmennya untuk merombak sistem pelaporan kinerja guru, agar guru tidak terjebak dalam pekerjaan administratif yang sia-sia, dan fokus pada peningkatan kualitas diri.
Penegasan ini harus menjadi landasan kebijakan: jika guru adalah agen peradaban, maka perlakuan terhadap mereka finansial, administratif, dan sosial harus mencerminkan status tersebut. Guru yang didukung dan dihargai akan memiliki keseimbangan psikologis dan martabat diri (self-esteem) yang tinggi. Mereka dapat mengajar dengan otoritas moral dan ketenangan, memiliki waktu untuk melakukan pembinaan karakter secara mendalam, dan menanamkan iman serta akhlak pilar-pilar penting pembentukan manusia unggul.
Rekonsiliasi Kebijakan di Hari Guru 2025
Hari Guru 2025 harus menjadi momentum rekonsiliasi kebijakan antara idealisme peradaban yang dicanangkan Mendikdasmen dan realitas birokrasi yang membelenggu di lapangan. Kita harus mengakhiri hipokrisi ini dengan mengubah paradigma guru dari beban anggaran yang harus dihemat, menjadi aset strategis peradaban yang wajib diinvestasikan secara optimal.
Pemerintah dan kita semua harus berkomitmen untuk mewujudkan dukungan nyata:
1) Jamin Kesejahteraan: Segera tuntaskan status dan tetapkan standar gaji minimum nasional yang layak bagi semua guru yang teruji kompetensinya, agar mereka mandiri secara finansial;
2)Debirokratisasi Radikal: Memangkas beban administrasi yang tidak relevan, mengoptimalkan digitalisasi untuk efisiensi, dan mengembalikan fokus guru ke inti tugas mereka: mendidik, membina, dan memberikan teladan.
Di sinilah pertaruhan bangsa ini sesungguhnya berada. Kita telah menjebak pewaris nabi dalam perangkap kemiskinan dan kertas kerja yang berlimpah. Jika negara terus-menerus menganggap guru sebagai pos pengeluaran yang bisa diutak-atik, bukan sebagai pabrik peradaban yang harus disuntik modal penuh, maka jangan pernah berharap melihat generasi yang jujur, cerdas, dan bermental baja. Kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia Emas 2045 dengan menelantarkan gurunya sendiri. Marilah kita hentikan drama ini. Guru bukanlah tumbal anggaran; mereka adalah pilar abadi bagi kemajuan bangsa.
Editor: Arsy Sekar Kemuning