Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Corona & Perintah I’tikaf Di Rumah

Nurbani Yusuf by Nurbani Yusuf
Maret 27, 2020
in Narasi
0
Tak main-main, Kerajaan Arab Saudi bahkan melakukan “lockdown” terhadap Haramain : Masjid al-Haram dan Masjid an-Nabawi, dua masjid termulia di muka bumi

Tak main-main, Kerajaan Arab Saudi bahkan melakukan “lockdown” terhadap Haramain : Masjid al-Haram dan Masjid an-Nabawi, dua masjid termulia di muka bumi

19
SHARES
114
VIEWS

As Syahid Syaikh Sayyid Qutb ketika menjelaskan Quran surah Ahzhab 33, kata Qarna, waqara, yaqara, bermakna berat dan menetap. Kata itu adalah isyarat bahwa rumah adalah yang primer, yang fundamen, dan yang utama bagi seluruh kehidupan.

Urgensi Rumah

Agar para wanita berdiam diri di rumah dan  menemukan hakikat dirinya. Wanita-wanita yang tidak terkontaminasi, tidak menyimpang, tidak dilumuri oleh syahwat, dan tidak diperbudak oleh banyak beban yang bukan tugasnya guna mempersiapkan generasi yang baik dan lingkungan yang kondusif.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

baca juga: Ide Kuntowijoyo dalam Pandemi Covid-19

Pasalnya, ibu yang lelah dengan usaha mencari nafkah, tertekan dengan kewajiban-kewajiban karir, terikat dengan janji, jam kerja, dan menghabiskan seluruh waktunya tidak mungkin dapat membina keluarga yang harum dan cemerlang.

Dalam kitab as Salam al Alami disebutkan: “sesungguhnya keluarnya wanita dari rumahnya untuk bekerja merupakan bencana yang hanya diperbolehkan apabila dalam kondisi darurat. Sedangkan keluarnya wanita bukan karena berkerja, keluar untuk bercampur baur dengan laki laki, bersenang-senang, berkumpul adalah kubangan lumpur hitam yang menjerumuskan”.

Apa yang dilakukan saat berdiam diri di rumah (qar-na)? Saya menyebutnya  Itikaf. Ya, ‘Itikaf’. meski tidak persis sama,  ini adalah perintah untuk tidak berhias dan berperilaku seperti wanita jahiliyah, mendirikan salat, menunaikan zakat dan bersedekah, mentaati Allah dan rasul-Nya.

Dianjurkan untuk mengerjakan jamaah shalat fardhu di rumah, mengganti shalat Jumat dengan shalat dhuhur di rumah, bahkan menunaikan zakat dan bersedekah juga dari rumah dan tetap taat kepada Allah dan rasulNya, untuk suatu masa tertentu yang sudah ditetapkan.

Sampai kapan? Sampai kita benar benar merasa bersih setelah usai masa pertobatan, masa pengampunan karena sesal. Ada baiknya pada masa berdiam diri di rumah kita jauhi perdebatan, perselisihan, konflik, permusuhan, dan perilaku jahiliyah lainnya. Sesungguhya kita diperintah ‘diam’. Merenung, banyak membaca istighfar, dan bersedekah agar pengampunan segera tiba.

baca juga: Mengapa ada Fatwa Lockdown Masjid & Peniadaan Salat Berjamaah?

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Wallahu Ta’ala a’lam

Terkait

Tags: CoronaI'tikafibumasjidrumah
Previous Post

“Nikmat Aman” yang Kadang Terlupakan

Next Post

Ngabekten: Artikulasi Harmoni Islam dan Jawa

Nurbani Yusuf

Nurbani Yusuf

Komunitas Padhang Makhsyar

Next Post
ngabekten, tradisi penghormatan terhadap sultan keraton yogyakarta setiap idul fitri

Ngabekten: Artikulasi Harmoni Islam dan Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.