Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Bagaimana Agama Memandang “The New Normal” ?

Muhammad Taufik Ismail by Muhammad Taufik Ismail
Juni 6, 2020
in Akhlak
1
Pada tanggal 9 April 2020, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah bersama Jaringan Intelektual Berkemajuan mengadakan diskusi daring dengan tema Nasib Islam Moderat Pasca Reformasi. Yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut adalah Ahmad Fuad Fanani dan Andar Nubowo. Menurut Andar, Islam moderat diambil dari Islam washatiyah, merujuk pada surat Al-Baqoroh ayat 143 yang berbunyi wa kadzalika ja’alnakum ummatan wasathan litakuunu syuhadaa ‘ala an-naas wa yakuuna ar-rasuulu ‘alaikum syahiida… (dan demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan, agar menjadi saksi bagi semua manusia, dan Rasul menjadi saksi atas kalian semua).
16
SHARES
95
VIEWS

Guru Agama semasa kecil menelepon saya (27/03/20). “Mas Taufik sudah baca fatwa MUI tentang salat Jumat saat ini?” Saya menjawab, “Sudah Bapak”. “Nah, saya berpedoman fatwa MUI bahwa shalat Jumat dalam situasi pandemi tidak wajib, karena mempertimbangkan wabah yang begitu mudah menular, maka bisa diganti dengan salat zuhur. Sekarang terserah Anda, apa mau melaksanakan atau tidak.” tuutt. beliau menutup teleponnya.

Setelah menerima telepon itu, saya sempat bingung, bagaimana penyelenggaraan salat Jumat saat itu. Akhirnya saya berdiskusi dengan Ayah yang juga takmir masjid, dan kebetulan juga bertugas khatib saat itu. Kami sempat bimbang, di satu sisi jika menjalankan salat Jumat, berpotensi terjangkit virus, serta dimungkinkan wabah akan semakin merebak.

TulisanTerkait

Fiqh Al-Rahmah dalam Krisis Empati: Filantropi Islam sebagai Jalan Kepemimpinan Transformatif

Ketika Anak Membangkang, Siapa Sebenarnya yang Harus Disalahkan?

Validasi Manusia vs Ridha Allah: Kita Lagi Mengejar yang Mana?

Gejala New Normal

Di sisi lain, jam sudah menunjukkan 11:30 WIB, Jamaah sudah mulai datang ke masjid. Jika salat Jumat dibatalkan, berpotensi menimbulkan keributan. Akhirnya kami mencari jalan tengah, dengan tetap menjalankan shalat Jumat, namun ada beberapa modifikasi.

Dalam situasi Pandemi khotbah diisi materi keagamaan yang diintegrasikan dengan sosialisasi kesehatan. Sekaligus mempercepat khotbah, shalat, serta menjaga jarak fisik.

Cerita di atas menggambarkan modifikasi, adaptasi beragama di tengah situasi darurat, pandemi. Pertanyaannya adalah, bagaimana peran agama dalam menghadapi pandemi? Apakah hanya sebatas adaptif, dengan cara memodifikasi peribadahan? Atau justru sebaliknya, agama menjadi media munculnya episentrum baru?

Agama sebagai sebuah keyakinan, berperan membantu menyeimbangkan spiritual(nafs) dan material (ji’sm). Sehingga agama berfungsi seperti prinsip manajemen, mengatur keseimbangan kebutuhan material, dan spiritual. Keseimbangan dan terpenuhinya kebutuhan keduanya adalah kunci hidup bahagia.

Baca Juga: Bagaimana Memahami Nilai-nilai Wasathiyyah di Tengah Wabah?

Namun dari dua aspek ini, agama sering diprioritaskan pada aspek spiritual. Keyakinan akan kuasa Allah yang absolut, membuat aspek material sering dinafikan, dan memilih berserah diri pada-Nya. Efek pemikiran ini akhirnya muncul persepsi, bahwa cara melawan wabah terbaik adalah menerima apa adanya, wabah merupakan takdir dan keniscayaan.

Pandangan yang lebih ekstrem, tidak perlu takut pada wabah, karena hidup dan mati sudah digariskan. Logika ini kemudian mendasari Marx menyebut agama sebagai candu, yang meninabobokan manusia dalam status quo.

Agama Bukan Sebatas Keyakinan

Kemudian dalam konteks modern, dalam pandangan Komaruddin Hidayat (2019), menyebut ilmu agama tidak cukup berperan dalam kehidupan manusia. Kalah dengan koalisi ilmu alam dan sosial-humaniora. Bahkan agama membutuhkan ilmu sosial sains guna penyebaran pesan tuntunan nilai keagamaan. Misalnya, pesan agama untuk hidup sehat, tanpa dukungan ilmu kedokteran, hal itu sulit dilakukan.

Meskipun demikian, Komaruddin menyebut peran agama sangat sentral dalam melahirkan pribadi revolusioner, pencerah zaman dan pembentuk peradaban. Maka peran agama di sini, bersifat lebih mendasar, yakni menjadi bagian social capital untuk mendasari pembentukan dan perkembangan peradaban.

Demikian halnya dalam konteks Indonesia, agama berperan melahirkan organisasi sosial keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Peran dua organisasi ini sangat menentukan, mulai dari pembentukan, hingga penjaga keutuhan dan kedamaian Indonesia.

****

Peran agama di sini bukan seperti gincu, yang begitu tampak merah di bibir, tetapi tuna rasa. Agama berperan seperti garam, yang larut dalam makanan, tidak terlihat, tetapi pengaruhnya dalam cita-rasa sangat menentukan.

Dalam konteks pandemi, agama bisa berperan positif maupun negatif. Berperan negatif, jika agama menjadi dalih meremehkan, sehingga dapat menjadi media penularan. Dalih agama juga bisa melahirkan paranoid, seperti penafsiran terhadap wabah sebagai azab dan tanda kiamat. Ketika agama dijadikan legitimasi ketakutan, akhirnya berpotensi menimbulkan kekacauan sosial.

Situasi yang kacau tentu tidak dikehendaki agama. Hal ini sesuai dengan asal kata agama itu sendiri, “a” berarti tidak, “gama” berarti kacau. Jadi fungsi agama seharusnya mampu menjadi penenang, penyejuk, penuntun, dalam rangka menghadapi sebuah wabah.

Prinsip Dasar Beragama

Agama sebagai bagian dari modal sosial, dijelaskan oleh Durkheim. Agama selalu mempunyai fungsi kolektif sebagai pemersatu, dengan cara membangun identitas kolektif, dan landasan kerja sosial. Dalam konteks Islam sebagai modal sosial, memiliki tiga fungsi yang saling terkait.

Peran pemersatu umat (QS, 2:213), diikuti dengan perintah menghormati umat yang berbeda (QS, 6: 108). Dua fungsi ini bisa maksimal, apabila pemahaman etika dan norma beragama dipahami dengan benar (QS, 60: 8-9). Ini juga merupakan syarat diaktifkannya fungsi ketiga, yakni sebagai sumber kerja sosial.

Baca Juga: Abdul Karim Sorous: Tokoh yang Melawan Ortodoksi Syiah

Islam sebagai semangat melawan pandemi, dapat diambil dari konsep maqashid syariah. Konsep ini terdiri dari lima prinsip yang harus ditaati, sehingga ketika merumuskan sebuah hukum, harus seiring dengan maqashid. Oleh karenanya, prinsip ini terdiri dari: menjaga jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta.

****

Para ulama sempat berbeda pendapat tentang mana yang harus didahulukan, menjaga agama atau menjaga jiwa. Namun dalam konteks situasi darurat seperti wabah, menjaga jiwa lebih diutamakan. Karena dengan terjaganya jiwa, agama bisa dijaga pula, dalam situasi ini tidak bisa di balik.

Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh, darul mafasid aula min jalbil mashalih artinya, mencegah kerusakan jauh lebih diutamakan dibandingkan mendatangkan kemaslahatan.

Dari prioritas menjaga agama dan kaidah fiqh di atas, menunjukkan usaha preventif menjadi prioritas, istilah populernyamencegah lebih baik daripada mengobati. Dari sini kunci melawan korona lebih kepada usaha ke dalam, bukan ke luar. Karena sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya.

New Normal adalah Jalan Tengah

Maka cara melawan saat ini ada tiga, physical distancing, hidup bersih, pakai masker, maka korona akan mati. Hal ini juga sejalan dengan sabda nabi dalam menyikapi wabah, bahwa jangan mendekati dan jangan keluar.

Cara melawan ini juga merupakan prinsip dasar normal baru. New normal mungkin merupakan jalan tengah terbaik. Mempertimbangkan berapa lama lagi pemerintah bisa bertahan memberikan stimulus ekonomi, dan berapa lama lagi ekonomi rakyat dan siswa belajar jarak jauh.

Karena korona hanya akan hilang, dan kita hidup normal seperti dulu jika vaksinnya ditemukan. Bill Gates memperkirakan paling cepat 18 sampai 24 bulan, sedangkan WHO menyebut akhir 2021 baru ditemukan vaksinnya. Perkiraan ini bisa lebih panjang, jika mempertimbangkan penyebaran vaksin.

Baca Juga: MA Fattah Santoso: Lima Makna Kesabaran Positif

Oleh karenanya, normal baru merupakan jalan tengah, seperti pilihan melaksanakan salat Jumat di awal. Namun kaidah yang tidak boleh hilang adalah menerapkan modifikasi, adaptasi dan protokol kesehatan. Normal baru merupakan jalan tengah untuk bertahan, sekaligus melawan pandemi.

Penulis adalah Aktivis di Pusat Studi Agama dan Perdamaian (PSAP) Surakarta

Terkait

Tags: AgamaKesehatanNew NormalPandemi
Previous Post

Haedar Nashir: Mengenang Buya, Mencari Sosok Negarawan

Next Post

Pradana Boy: Islam Berkemajuan ala Buya Syafii

Muhammad Taufik Ismail

Muhammad Taufik Ismail

Next Post
Kisah Ahli Filsafat Masuk Islam

Pradana Boy: Islam Berkemajuan ala Buya Syafii

Comments 1

  1. ปั้มไลค์ says:
    6 tahun ago

    Like!! Really appreciate you sharing this blog post.Really thank you! Keep writing.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.