Oleh: Indah Sulistiyaningsih dan Riyanti
Marwan Sarijo menyatakan bahwa istilah dualisme dan dikotomi memiliki makna yang sama yaitu pemisahan antara pendidikan umum dari pendidikan agama. Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa dualisme dan dikotomi yang terjadi pada pendidikan adalah adanya pemisahan sistem pendidikan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, pemisahan antara ilmu umum dan ilmu agama.
Pada akhirnya melahirkan pemisahan antara sekolah umum dan sekolah agama (madrasah), antara mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama. Yang masing-masing dianggap saling bertentangan satu dengan yang lainnya.
Wujud dari dikotomi pendidikan itu adalah terjadinya pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum di sekolah/madrasah. Sedangkan wujud lain dari dualisme itu lebih ditekankan pada pengelolanya. Seperti pengelolaan pendidikan di Indonesia ini yang berada di bawah dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama.
Adapun secara teknis operasionalnya, Kementerian Pendidikan Nasional itu membawahi lembaga pendidikan, mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi Umum. Sementara Kementerian Agama mengurusi lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA, hingga Perguruan Tinggi Agama Islam.
Akar Dikotomi dan Dualisme Pendidikan di Indonesia
Latar belakang munculnya dikotomi dan dualisme dalam pendidikan itu didasarkan pada beberapa kepentingan Belanda sebagai bangsa penjajah, seperti: untuk meningkatkan pengetahuan mereka berkaitan dengan ilmu-ilmu umum dan pengetahuan tentang masyarakat Indonesia.
Selain itu keperluan tenaga pembantu rumah tangga dari penduduk pribumi sehingga mereka diberikan pendidikan secukupnya. Ditambah ingin mendapatkan simpati dari warga penduduk pribumi karena jasa pendidikan yang diberikan, kepentingan misionaris, dan lain sebagainya.
Pendidikan yang diterima rakyat pribumi tentu tidak sama dengan apa yang didapatkan oleh orang-orang Belanda. Perlakuan diskriminasi dalam soal pendidikan sangat kentara, seperti diberlakukannya sistem dualisme pendidikan, yaitu: ada sekolah khusus untuk orang Belanda dan ada juga sekolah khusus untuk pribumi (pesantren, madrasah).
Ada sekolah khusus orang-orang kaya dan ada pula sekolah khusus untuk rakyat-rakyat miskin. Bahkan ada lagi sekolah yang diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajaran, tapi ada juga sekolah yang tidak diberikan izin untuk melanjutkan pelajaran.
Baca Juga: Refleksi Sistem Pendidikan Indonesia: Menuju atau Terpaksa Digital?
Berdasarkan dualisme yang diciptakan seperti itu, terlihat jelas bahwa pendidikan yang diberikan bukan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan taraf kehidupan masyarakat, namun lebih ditujukan untuk mempertahankan perbedaan sosial agar masyarakat pribumi tetap terpecah belah.
Hal ini sejalan dengan sistem politik devide et impera Belanda, yaitu politik adu domba. Dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil agar tidak ada kekuatan besar yang mengancam dan mampu untuk mengalahkan Belanda.
Merupakan Kepentingan Kolonialisme
Melalui sistem dualisme tersebut, ternyata pemerintah Belanda dengan mudah mengawasi dan mengontrol secara ketat pendidikan yang dilaksanakan oleh rakyat pribumi. Salah satu kebijakan Belanda untuk mengawasi pelaksanaan pendidikan Islam di pesantren atau madrasah adalah dengan penerbitan Ordonansi Guru dan Ordonasi Sekolah Liar.
Ordonasi Guru yaitu setiap guru agama wajib memiliki surat izin dari pemerintah Belanda. Sedangkan Ordonasi Sekolah Liar yaitu penutupan sekolah atau madrasah yang tidak memiliki izin atau atau mengajarkan mata pelajaran yang tidak disenangi oleh pemerintah. Untuk memaksimalkan sistem pengawasan yang dilakukan, maka pemerintah Hindia Belanda membentuk dua lembaga kedepartemenan.
Yaitu Departemen van Onderwijst en Eerendinst yang bertugas untuk mengawasi pengajaran agama di sekolah umum, dan Departemen van Binnenlandsche Zaken yang bertugas untuk mengawasi pendidikan Islam di lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dan madrasah.
Dari sinilah mulainya sistem dualisme dalam pendidikan itu terbentuk. Ironisnya, ketika Belanda kalah, Indonesia kembali di jajah Jepang, dan ketika Jepang juga berhasil diusir dari Indonesia, tapi nyatanya nuansa sistem pendidikan yang dualistik tersebut masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta
Ilustrasi: nuansa.co