Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Turāṯh dan Kekuasaan Pengetahuan: Analisis Kritik Hasan Hanafi atas Tradisi, Otoritas, dan Hegemoni Ilmu

Zulfikar Pejuang Quran by Zulfikar Pejuang Quran
Januari 1, 2026
in Esai, Narasi, Ulûm ad-Dîn
0
Turāṯh dan Kekuasaan Pengetahuan: Analisis Kritik Hasan Hanafi atas Tradisi, Otoritas, dan Hegemoni Ilmu
21
SHARES
122
VIEWS

Oleh: Zulfikar  (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Hassan Hanafi merupakan intelektual Islam kontemporer yang punya pengaruh besar dalam diskursus teologi Islam. Sejarah telah mencatat kontribusinya terhadap pemikiran Islam kontemporer dalam merespon dinamika kehidupan mutakhir. Hassan Hanafi lahir pada tanggal 13 Februari 1935 di Kairo Mesir. Sebagai seorang intelektual Islam yang mendunia, Hassan Hanafi telah memberikan sumbangsih besar dalam keilmuam Islam. 

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Gagasan rekonstruksi teologisnya menyebar ke berbagai penjuru negara Islam atau negara yang di dalamnya ada penganut agama Islam. Sebagai pemikir besar yang kini namanya sudah tenar, tentu tidak datang secara tiba-tiba. Semua itu lahir dari proses panjang yang dilalui oleh Hassan Hanafi. Perjalanan hidup yang dilaluinya begitu berharga. Hingga kini pemikirannya bersinar menghiasi dunia Islam. Sedikitnya, ada lima perjalanan penting Hassan Hanafi yang penulis kira perlu diketengahkan dalam tulisan ini, yakni kesadaran nasionalisme, kesadaran keberagamaan, kesadaran filosofis, kesadaran politik, dan fundamentais keilmuan 

Turats dalam pandangan Hassan Hanafi dianggap sebagai starting point (nuqthah al-bidayah) dalam melajukan upaya tajdid. Sedangkan nilai turats itu sendiri diukur dengan kredibilitasnya dalam menawarkan teori praktis (nazhriyah ‘amaliyah) yang menafsirkan serta menyikapi suatu realitas dan sekaligus mengembangkan teori tersebut. Jadi, dalam upaya pembaharuan yang dicetuskan Hanafi dimulai dari tradisi itu sendiri, tidak dari yang lain. Konsentrasi Hanafi dalam pembaharuan terletak pada tradisi umat Islam.

Sementara itu konteks sosio-politik sekarang sudah berubah. Islam mengalami berbagai kekalahan di berbagai Medan pertempuran sepanjang periode kolonisasi. Karena itu, menurut Hanafi, kerangka konseptual lama, yang berasal dari kebudayaan klasik harus ditransformasi menjadi kerangka konseptual model baru, yang berasal dari kebudayaan modern. Pada konteks ini, penulis pahami bahwa apa yang dipahami oleh Hassan Hanafi tentang penyebab kemunduran Islam hampir sama seperti apa yang dipahami oleh al-Jabiri, di mana umat Islam mengalami kemunduran karena terlalu berpaku kepada teks dan tidak berani membuat sesuatu di luar teks. Dalam hal ini antara al-Jabiri dengan Hassan Hanafi hampir sama walaupun pada tataran pemikiran, pendekatan dan metode yang mereka gunakan berbeda.

Kritik Tradisi, Otoritas, dan Hegemoni Ilmu

Tradisi memberi pandangan historis kepada bangsa, dimana pandangan historis itu akan menjadikan bangsa membuat bagian kenyataan zaman secara total dalam satu kesempatan. Setelah memahami dalam kesempatan itu, ia akan sampai pada memandang dunia sebagai tolok ukur abstrak yang tanpa waktu dan ruang. Sehingga dalam memandang perkembangan dunia, tradisi akan selalu dipegang dengan erat oleh setiap warga negaranya karena paradigma tradisi yang mengakar di dalam jiwa.

Pendekatan yang dilakukan Hanafi menawarkan dua cara dalam menafsirkan kembali khazanah Islam klasik. Pertama, reformasi bahasa (linguistik).Bahasa adalah alat untuk mengekspresikan ide-ide sehingga perlu direformasi agar tetap memenuhi fungsinya sebagai media ekspresi dan komunikasi. Jadi, menurut peneliti reformasi bahasa sangat dibutuhkan karena mampu memberikan perspektif yang lebih luas bagi wawasan keislaman bangsa Arab. Sehingga dalam istilah-istilah dapat dikembangkan demi kemaslahatan bersama kaum muslimin dan mampu dipahami di setiap kalangan. 

Dengan demikian, makna yang dipegang adalah makna tradisi, sedang bahasanya adalah bahasa yang telah direformasi. Misalnya, istilah “Islam” yang biasanya secara umum diartikan sebagai sebuah agama tertentu,diganti dengan makna “pembebasan”.Asumsi dasar dari pandangan teologi semacam ini adalah bahwa Islam, menurut Hanafi, adalah protes, oposisi dan revolusi. Baginya, Islam memiliki makna ganda.Jika untuk mempertahankan status-quo suatu rezim politik, Islam ditafsirkan sebagai tunduk.Sedang jika untuk memulai suatu perubahan sosial politik melawan status-quo, maka harus menafsirkan Islam sebagai pergolakan .

Kritik terhadap tradisi ini berlanjut pada kritik Hanafi terhadap otoritas keilmuan dan keagamaan. Menurutnya, dalam sejarah Islam telah terjadi sakralisasi otoritas ulama dan mazhab tertentu, sehingga pemikiran keagamaan dipandang seolah-olah mewakili kehendak Tuhan secara langsung. Otoritas semacam ini melahirkan relasi hierarkis antara “pemilik kebenaran” dan masyarakat awam. 

Dalam kondisi tersebut, akal dan pengalaman sosial umat tersingkir, digantikan oleh kepatuhan buta terhadap pendapat-pendapat lama. Hasan Hanafi menolak absolutisme otoritas ini. Ia menegaskan bahwa otoritas keilmuan bersifat relatif dan historis, karena setiap penafsiran selalu dipengaruhi oleh situasi sosial, politik, dan budaya tertentu. Dengan demikian, kritik terhadap otoritas bukan berarti menolak ulama atau ilmu, melainkan mengembalikan fungsi ilmu sebagai alat emansipasi, bukan alat dominasi 

Lebih jauh, Hasan Hanafi juga mengajukan kritik tajam terhadap hegemoni ilmu, baik dalam konteks internal dunia Islam maupun dalam relasi global antara Barat dan Timur. Ia melihat bahwa ilmu pengetahuan modern yang didominasi oleh paradigma Barat—telah membangun hegemoni epistemologis yang menempatkan Barat sebagai pusat kebenaran universal, sementara dunia non-Barat, termasuk Islam, diposisikan sebagai objek kajian atau peniru pasif. 

Hegemoni ini tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga ideologis, karena memengaruhi cara umat Islam memandang diri mereka sendiri. Di sisi lain, dalam internal Islam pun terdapat hegemoni ilmu klasik tertentu yang menyingkirkan disiplin atau pendekatan alternatif. Hanafi menawarkan apa yang ia sebut sebagai “oksidentalisme” (‘ilm al-istighrāb), yaitu upaya membalik posisi subjek-objek pengetahuan: dunia Islam tidak lagi sekadar menjadi objek kajian Barat, tetapi tampil sebagai subjek yang mampu mengkritik, menilai, dan mendefinisikan realitasnya sendiri.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kritik Hasan Hanafi terhadap tradisi, otoritas, dan hegemoni ilmu berangkat dari satu tujuan utama, yakni pembebasan manusia. Tradisi harus direkonstruksi agar relevan dengan realitas sosial, otoritas harus dikritisi agar tidak berubah menjadi alat kekuasaan, dan ilmu harus dibebaskan dari hegemoni agar benar-benar berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. Melalui kerangka ini, Hanafi tidak hanya menawarkan kritik filosofis, tetapi juga sebuah proyek intelektual yang bersifat praksis, yaitu menghubungkan pemikiran keislaman dengan perjuangan sosial umat.

Terkait

Tags: AgamaIndonesiaIslampendidikanPeradaban
Previous Post

Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis AI bagi Guru SD Muhammadiyah Tegalgede

Next Post

Mendobrak Sakralitas Fiqh: Rekonstruksi Paradigma Hukum Islam di Era Modern

Zulfikar Pejuang Quran

Zulfikar Pejuang Quran

Next Post
Mendobrak Sakralitas Fiqh: Rekonstruksi Paradigma Hukum Islam di Era Modern

Mendobrak Sakralitas Fiqh: Rekonstruksi Paradigma Hukum Islam di Era Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.