kalimahsawa.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah membuat tim untuk mengkaji Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP). Tim yang dibuat oleh PP Muhammadiyah ini diketuai langsung oleh Dr. Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Sebagaimana dilansir dari Suara Muhammadiyah, hal ini bukan pertama kali bagi Muhammadiyah. Selama ini, Muhammadiyah dikenal akrab dengan jihad konstitusi. Nantinya, hasil analisis tim Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan disampaikan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
***
“Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujar Mu’ti kepada PWMU.CO. Hal ini sesuai dengan amanat Muktamar ke-47 di Makassar. Menurutnya, hal ini lebih efektif dibandingkan dengan judicial review. Ia juga mengatakan bahwa saat ini RUU HIP masih di Baleg DPR dan masih dalam proses harmonisasi. Draft hasil kajian akan secepatnya diserahkan kepada DPR.
Menurut Mu’ti, RUU HIP penting untuk dibahas agar tidak bertentangan dengan UUD sebagaimana hasil kajian Muhammadiyah Maluku Utara. Terutama tentang isu PKI dan kebangkitan komunisme.
Sebagaimana dikutip dari PWMU, Prof Biyanto, salah satu anggota tim mengatakan ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian. Yaitu Urgensi RUU HIP, tiadanya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, dan reduksi terhadap pancasila sebagai ideologi negara.
“Perlu diingat, pancasila bukan dasar hukum, melainkan sumber dari segala sumber hukum. Karena itu, pancasila tidak boleh direduksi atau disimplifikasi menjadi satu undang-undang. Saya kira tiga isu itu yang menjadi pertimbangan dalam menentukan sikap Muhammadiyah terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila”, ujarnya.
***
baca juga: Din Syamsuddin: Kebebasan Pendapat dan Tiga Syarat Pemakzulan Pemimpin
Adapun nama-nama anggota tim tersebut antara lain Dr. Abdul Mu’ti, Dr. M Busyro Muqoddas, Prof. Syafiq Mughni, Pof. Dadang Kahmad, Drs. Hajriyanto, Dr. Agung Danarto, Dr. Trisno Raharjo, Prof. Khudzaifah Dimyati, Prof. Zakiyuddin Baidhawy, Dr. Asep Nurjaman, Dr. Yono Reksoprodjo, Dr. Phil. Ahmad Norma-Permata, Prof. Syaiful Bakhri, Prof. Syamsul Anwar, dan Prof. Biyanto.
reporter: Yusuf R Y