Oleh: Figur Ahmad Brillian (Kader PK IMM Abduh FAI UMS)
Dalam tradisi Hindu, Brahmana dikenal sebagai kasta tertinggi yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam membimbing masyarakat menuju dharma atau kebenaran. Dalam konteks kekinian, analogi ini relevan bila dialamatkan kepada mahasiswa, yang dipandang sebagai kaum intelektual muda dan agen perubahan (agent of change). Seorang Brahmana tidak hanya tinggal dalam kenyamanan singgasananya, tetapi juga wajib turun tangan saat masyarakat menghadapi ketimpangan dan krisis moral. Demikian pula, mahasiswa harus melampaui tembok akademik kampusnya untuk turut serta menyelesaikan problematika sosial.
Soe Hok Gie, seorang aktivis mahasiswa terkemuka, memperkuat pandangan ini dengan menyatakan, “Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan.” Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus menolak peran sebagai pelengkap birokrasi kampus dan justru mengambil tanggung jawab sebagai penjaga nurani publik. Sebagai Brahmana modern, mahasiswa bertanggung jawab untuk menjembatani suara rakyat dan mendorong terciptanya perubahan yang berorientasi pada keadilan sosial serta pemerataan hak.
Sayangnya, dalam realitas kontemporer, banyak mahasiswa justru terjebak dalam zona nyaman: sibuk mengejar indeks prestasi atau posisi struktural dalam organisasi kemahasiswaan (ormawa) tanpa kontribusi nyata bagi masyarakat. Hal ini mencerminkan deviasi dari semangat ke-Brahmana-an yang menuntut pengabdian sosial. Mahasiswa semestinya menyadari bahwa intelektualitas adalah anugerah yang harus diabdikan, bukan untuk kepentingan personal atau status simbolik.
Immanuel Kant dalam karya monumentalnya Critique of Pure Reason (1781) menyatakan bahwa pencerahan (Aufklärung) adalah keberanian menggunakan akal secara bebas untuk membebaskan diri dari ketidaktahuan yang disengaja. Mahasiswa sebagai Brahmana seharusnya menjadikan nalar kritisnya sebagai alat untuk membongkar struktur ketidakadilan dan menyuarakan alternatif yang lebih beradab. Inilah aktualisasi dari sapientia, kebijaksanaan yang tidak hanya berakar pada pengetahuan, tetapi juga tindakan.
Dalam konteks religius, Dewa Brahma dikenal sebagai pencipta alam semesta dalam mitologi Hindu. Sang Dewa menciptakan tidak untuk dirinya sendiri, melainkan untuk keteraturan kosmos. Pesan ini menjadi penting bagi mahasiswa, bahwa eksistensi intelektualnya bukan untuk kemapanan individual, tetapi untuk konstruksi peradaban yang lebih baik. Mahasiswa bukan sekadar konsumen ilmu, melainkan produsen solusi.
Sebagaimana Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menegaskan, pendidikan sejati adalah dialog antara subjek yang berupaya membebaskan diri dan masyarakat dari struktur opresif. Mahasiswa, sebagai subjek dalam sistem pendidikan tinggi, seharusnya tidak hanya menjadi penghafal teori, melainkan menjadi aktor transformatif yang bergerak bersama rakyat. Maka dari itu, mahasiswa menjadi Brahmana yang tak hanya bijak dalam wacana, tetapi juga berani dalam aksi.
Urgensi mahasiswa turun dari “singgasana kampus” semakin tinggi di tengah kondisi sosial yang penuh ketimpangan. Ketika suara rakyat terpinggirkan oleh kekuasaan, mahasiswa hadir sebagai resonansi harapan. Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa selalu menjadi penyambung lidah rakyat, dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Maka, menahan diri dalam kenyamanan ruang kelas adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat sejarah dan tanggung jawab moral.
Dengan demikian, menjadi Brahmana bukan sekadar simbolisme spiritual, melainkan sebuah tuntutan eksistensial untuk hadir dalam ruang-ruang yang menuntut keadilan. Mahasiswa, sebagai entitas intelektual, memiliki peran yang vital dalam menjaga keseimbangan sosial. Tan Malaka dalam Madilog (1943) menyatakan: “Pemuda harus menjadi obor, bukan abu dari api yang padam.” Dengan kata lain, mahasiswa harus menyalakan api kesadaran dan bergerak melampaui kenyamanan akademik demi kemaslahatan publik.
Editor: Rafidah Azis