Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Keragaman Makna Kafir Menurut Buya Syakur

Yusuf R Yanuri by Yusuf R Yanuri
Juni 6, 2020
in Akhlak
0
Hukum radikal
128
SHARES
754
VIEWS

Polemik tentang gerakan takfiri di Indonesia telah menguat sejak beberapa tahun terakhir. Banyak ahli yang berpendapat bahwa hal ini disebabkan oleh masuknya ideologi transnasional ke Indonesia pasca Reformasi. Reformasi memang memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang meningkatkan harkat kemanusiaan. Namun, di sisi lain ia tetap memberikan dampak negatif meskipun lebih kecil dari dampak positifnya. Sebagaimana gejala hedonisme yang masuk dari Barat, gejala takfiri juga masuk ke Indonesia dari Timur Tengah.

Substantif-Inklusif VS Formal-Eksklusif

Perdebatan yang mengikuti kajian tentang gerakan takfiri adalah seputar konsep Islam yang dipahami secara berbeda oleh beberapa kelompok. Kelompok pertama memahami Islam sebagai agama yang damai dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bahwa substansi diturunkannya Islam adalah untuk menjadi rahmat, menyebarkan cinta kasih, memberikan beras kepada orang miskin, memberikan buku untuk anak-anak sekolah, memberikan makanan untuk anak yatim, dan memberikan pengobatan yang layak kepada orang sakit.

TulisanTerkait

Fiqh Al-Rahmah dalam Krisis Empati: Filantropi Islam sebagai Jalan Kepemimpinan Transformatif

Ketika Anak Membangkang, Siapa Sebenarnya yang Harus Disalahkan?

Validasi Manusia vs Ridha Allah: Kita Lagi Mengejar yang Mana?

Dan ini harus dilakukan dengan cara-cara yang damai, halus, lembut, penuh pengertian, dan tenang. Allah dalam pandangan kelompok ini adalah Tuhan Yang Maha Lembut, Pengasih, dan Penyayang. Intinya, bagaimana maqasid syariah yang lima itu bisa tercapai, yaitu menjaga jiwa, menjaga agama, menjaga harta, menjaga darah, dan menjaga kehormatan.

Di sisi lain, muncul kelompok literal yang, barangkali juga memiliki tujuan yang sama, namun menggunakan cara yang agak berbeda. Kelompok ini memiliki sifat yang lebih mudah marah, berteriak dengan keras, tegas, dan garang. Kelompok ini biasanya diisi oleh orang-orang yang tidak puas dengan keislaman kelompok pertama.

Varian Islam yang Banyak

Ahmad Najib Burhani mengatakan bahwa kelompok pertama sering disebut dengan ‘Islam banci’ oleh kelompok kedua. Disebut Islam banci karena tidak melakukan nahi munkar secara tegas, tidak menolak keburukan-keburukan yang ada, terlalu lembut dalam mendakwahkan Islam, dan sebagainya.

Sebenarnya varian Islam cukup banyak. Ada Islam syiah (yang oleh kelompok kedua sudah dianggap keluar dari Islam), ada Islam sufisme, ada Islam Ahmadiyah (kelompok ini juga sering dianggap keluar dari Islam. Namun mereka menampilkan wajah yang sangat lembut. Memiliki semboyan “love for all, hatred for none”), Islam politik, dan lain-lain.

****

Namun, secara garis besar, di Indonesia dua kelompok di atas yang cukup mendominasi. Saya ingat Syafii Anwar dalam sebuah pengantar untuk buku yang ditulis oleh Gus Dur, membagi Islam menjadi dua, yaitu substantif-inklusif dan formal-eksklusif. Substantif-inklusif mewakili kelompok pertama, formal-eksklusif mewakili kelompok kedua.

Tuduhan takfiri sering dialamatkan kepada kelompok formal-eksklusif ini. Mengingat metode dakwah mereka yang cukup keras. Mereka bahkan sampai titik tertentu harus mengkafirkan orang-orang Islam yang lemah keislamannya.

Yaitu tidak melakukan nahi munkar, dekat dengan orang-orang non Islam, atau tidak sesuai dengan Islam versi mereka. Jika dulu para ulama sibuk mengislamkan orang yang belum kenal dengan Islam, sekarang kelompok ini sibuk mengeluarkan orang yang sudah Islam agar keluar dari Islam.

Definisi Kafir Menurut Buya Syakur

Tentu, definisi kafir tidak sesederhana yang mereka ucapkan. Konsekuensi ketika seorang muslim menjadi kafir begitu besar, sehingga tidak layak stigma kafir ini menjadi seperti permainan saja. Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Pertama, kafir adalah istilah asing. Sehingga, kita harus mencarinya dari bahasa sumber kata kafir tersebut, yaitu bahasa Arab. Kedua, kata kafir muncul dalam konteks Islam pada 14 abad yang lalu. Sehingga hal itu juga meniscayakan penggalian terhadap konteks sosio-historis masyarakat Arab 14 abad yang lalu. Tanpa kedua hal tersebut, kita tidak memiliki landasan yang kuat untuk mengkafirkan orang.

Buya Syakur adalah ulama dari Jawa Barat yang sudah melalang buana untuk mencari ilmu. Ia pernah belajar di Tunisia, Libya, hingga London. Setelah pulang ke Indonesia, ia mendirikan Pondok Pesantren di Indramayu. Buya Syakur menyampaikan banyak definisi dari kata kafir. Dalam surat At-Tahrim ayat 8, ada redaksi ayat “an yukaffiro ‘ankum sayyiatikum” Yang berarti “menghapus kesalahan-kesalahanmu”. Dalam ayat ini kafir berarti menghapus.

Baca juga: Risalah Dibalik Hadirnya Covid-19

Dalam hadits yang masyhur, Nabi berkata ” Kada al-faqru an yakuna kufran” Yang berarti “kefakiran itu dekat dengan kekufuran”. Menurut Buya Syakur, yang dimaksud dengan kufr dalam hadits tersebut adalah “gelap mata” karena tidak bisa makan.

Dalam Al-Hadid ayat 20, kuffar berarti petani, karena petani menutup benih yang ditanam dengan tanah. Dalam surat Al-Kafirun, kafir berarti komunitas agama lain yang hidup berdampingan dengan umat Islam. Buya Syakur mengartikan orang-orang yang kafir dalam Al-Baqarah ayat 105 dengan orang-orang yang iri ketika melihat orang lain mendapatkan kebaikan, dalam An-Nisa ayat 37 dengan orang-orang yang bakhil, dan Ibrahim ayat 7 dengan orang-orang yang tidak tahu terima kasih. Itu baru beberapa ayat, belum banyak ayat dan hadits lain yang menggunakan terminologi kafir.

Pencarian makna terhadap kata kafir akan jauh lebih memberikan sumbangsih nyata terhadap khazanah keilmuan Islam, daripada kemudian sibuk menunjuk hidung orang lain dengan panggilan kafir. Bahwa ternyata mendefinisikan sesuatu tidak pernah semudah menuduh orang lain dengan sesuatu tersebut. Di sisi lain, makna kafir juga tidak tunggal. Sangat mungkin setiap kelompok memiliki definisi dan batas-batas kekafiran yang berbeda-beda, sehingga, tidak bijak rasanya terlalu buru-buru menuduh orang lain dengan kata kafir.

Terkait

Tags: buya syakurKafirtakfiri
Previous Post

“Risalah” Di Balik Hadirnya Covid-19

Next Post

MA Fattah Santoso: Lima Makna Kesabaran Positif

Yusuf R Yanuri

Yusuf R Yanuri

LAPSI Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Next Post
MA Fattah Santoso: Lima Makna Kesabaran Positif

MA Fattah Santoso: Lima Makna Kesabaran Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.