AL-Qur’an adalah suatu teks yang memiliki kandungan uiversal, Al-Qur’an merupakan kitab suci umat muslim yang diturukan kepada Nabi Muhammad SAW, penyempurna kitab kitab sebelumnya.
Dari zaman sahabat hingga sekarang sudah banyak sekali yang menafsirkan Al-Qur’an, tapi menurut arkoun belum ada yang bisa memberikan penafsiran secara baik, padahal menurut arkoun, Al-Qur’an merupakan proyek kemodernan yang perlu ditafsir ulang, karena kalau dilihat dari aspek sejarahnya Al-Qur’an berarti sebuah ujaran-ujaran yang terbatas dan terbuka dalam bahasa Arab, karena kita bisa melihat zaman itu hanya melalui teks, yang diturunkan menjadi suatu tulisan pada abad ke 4H atau abad 10 M.
Muhammad Arkoun adalah seorang filosof islam modern yang lahir pada tanggal 12 januari 1928 di desa Berber, Algeria (Aljazair) dan meninggal di perancis pada tanggal 14 september 2010. Arkoun merupakan lulusan dari Universitas Sorbonne dan mendapat gelar Phylosopy Doctoral pada tahun 1969 M, pada tahun 1961 M arkoun diangkat sebagai dosen di Universitas Sorbonne, Paris sampai tahun 1969M.
Hermeneutika Dalam Sudut Pandang Muhammad Arkoun
Hermeneutika adalah sebuah penafsiran yang nantinya digunakan arkoun dalam menerjemahkan kitab Al-Qur’an. Menurut arkoun, wahyu ketika Al-Qur’an diturunkan Allah dan telah terpengaruh oleh realitas sejarah atau biasa disebut dengan Historical Reality, dan juga terpengaruh oleh sosial budaya arab.
Muhammad Arkoun, seorang sarjana Muslim berkebangsaan Aljazair, mengembangkan konsep Hermeneutika Al-Qur’an. Konsep ini berbicara tentang bagaimana kita harus memahami dan menginterpretasi Al-Qur’an dengan cara yang lebih modern dan kontekstual.
Arkoun percaya bahwa Al-Qur’an harus dipahami dalam konteks sejarah dan sosialnya, serta harus disesuaikan dengan kondisi zaman sekarang. Dalam Hermeneutika Al-Qur’an, ia menekankan pentingnya memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an secara historis dan kontekstual, bukan hanya secara literal.
Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hermeneutika yang menekankan pentingnya konteks dan pengalaman subjektif dalam memahami sebuah teks. Dalam konteks Al-Qur’an.
Arkoun meengatakan bahwasannya Al-Qur’an merupakan jelmaan kata kata Tuhan yang disampaikan kepada manusia, hingga pada akhirnya dikontruksi dalam bahasa manusia, ditransmisikan secara oral oleh suara manusia yang awalnya kata kata Tuhan itu kata kata suci menjadi tidak suci lagi karena menggunakan bahasa manusia dan dibakukan dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, Arkoun cenderung mengatakan Al-Qur’an merupakan produk sejarah, maka harus atau perlu dikaji/ditafsirkan ulang terhadapnya.
Hermeneutika Sebagai Alat Penafsiran Al-Qur’an
Menurut Arkoun Al-Qur’an tidak bisa lepas dari sejarah, kita tahu bahwa Al-Qur’an yang sekarang adalah produk sejarah di ke khalifaaan Utsman bin Affan, beliau lah yang membukukan Al-Qur’an dan mengumpulkannya menjadi satu dalam mushaf yang sekarang kita jadikan pedoman hidup umat islam.
Menurut Arkoun hal itu tidak dibenarkan sebab jamannya sudah berubah dan perlu adanya pengkajian terhadap teks yang sudah tidak relevan. Dalam sejarahnya Al-Qur’an telah terjadi penyensoran yang dilakukan Usman dan menimbulkan sejumlah keputusan yang patut diseslkan : sepeti pemusnahan corpus maupun kitab kita individu yang lebih awal.
Dalam salah satu bukunya, Arkoun juga membahas tentang bagaimana pentingnya memahami konteks sosial, sejarah, dan politik di balik pengajaran agama, serta pentingnya menginterpretasikan Al-Qur’an dengan menggunakan alat alat hermeneutika yang modern.
Arkoun berpendapat bahwasanya interpretasi terhadap Al-Qur’an harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti konteks sosial sejarah, bahasa, teologi dan berbagai aspek lainnya yang terkait. Dia juga menekankan pentingnya tidak memhami suatu tekss Al-Qur’an secara harfiah, karena hal tersebut dapat menyebabkan kesalah pahaman dan penafsiran yang keliru
Kegelisahan Arkoun Terhadap Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an Banyak ayat ayat tertentu yang dihilangkan atau terjadi pengurangan semena mena menjadi lima dari bacaan yang perlu diperkenankan: seperti pengesampingan mushaf yang sangat penting milik Ibn mas’ud seorang sahabat terkemukan atau terpandang yang corpusnya mungkin terpelihara dengan baik di kufah hingga abad ke 10, demikian pula, kelemahan teknis tulisan arab menyebabkan harus bertumpunya pada pembaca pembaca spesialis yaitu bentuk kesaksian lisan.
Hingga pada akhirnya arkoun bertanya pada dirinya sendiri mengapa para agen agen modern atau para penafsir modern masih tidak mampu melihat aspek kejarahan yang terjadi dalam pemikiran islam. Arkoun berfikir apakah karena permasalahan umat islam dalam memahami penafsiran al-Qur’an dilatari oleh watak modern sehingga tidak ada satupun karya pemikir muslim yang mampu menawarkan penafsiran yang bersufat ilmiah.
Umat muslim ketika melakukan suatu karya masih hanya berkutat pada “apologi definsif” melakukan pembelaan pembelaan, tidak mencari suatu cara memahami literatur modern dan bersifat ilmiah. Karena ketidak mampuan umat muslim dalam menafsirkan Al-Qur’an dalam tataran ilmiah, akhirnya kalam Allah ditentang dan digagalkan dalam praktek masyarakat masa kini dan dihormati.
Namun pada kenyataannya dihalangi oleh umat muslim itu sendiri dan direduksi oleh pengetahuan ilmiah kaum orientalis menjadi kebudayaan semata, oleh sebab itu, kalam lebih banyak menyebabkan kemandekan atau stucknan terhadap kemajuan yang ditunjukkan kepada umat manusia.
Penulis : Alfreddizzy Azzizy Azzaury (Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya)