Oleh: Bilqis Nidaul Khair Daulay
Pernahkah kamu melihat sebuah unggahan di media sosial yang mengutip ayat Al-Qur’an lalu memberikan penjelasan sesuai selera sendiri? Atau mungkin kamu pernah mendengar seseorang berkata, “Menurut saya, ayat ini artinya begini…” tanpa merujuk satu pun pada kitab tafsir atau pendapat ulama? Di era informasi yang serba cepat ini, fenomena semacam itu bukan lagi sesuatu yang asing. Siapa pun bisa mengetik ayat, menambahkan opini pribadi, dan dengan cepat tersebarlah “tafsir” versi baru ke ribuan orang.
Pertanyaannya: apakah itu tafsir? Atau sekadar opini yang mengenakan nama agama?
Inilah yang ingin kita telusuri bersama dalam artikel ini, bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memahami mengapa para ulama begitu hati-hati dalam urusan menafsirkan Al-Qur’an, dan mengapa kehati-hatian itu bukan sikap elitis, melainkan bentuk tanggung jawab yang besar.
Al-Qur’an: Kitab yang Mulia, Bukan Teks Bebas Tafsir
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril, dalam bahasa Arab yang penuh kedalaman makna, dengan konteks historis yang sangat spesifik, serta implikasi hukum dan akidah yang sangat luas. Al-Qur’an bukan sekadar teks biasa yang bisa dibaca lalu ditafsirkan sesuka hati seperti kita membaca novel atau artikel opini.
Allah SWT sendiri memberikan peringatan keras terhadap mereka yang berbicara tentang agama tanpa ilmu:
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra [17]: 36)
Para ulama tafsir menegaskan bahwa ayat ini juga mencakup larangan berbicara tentang agama tanpa landasan ilmu yang kuat (Hidayat, 2017). Artinya, sembarangan menafsirkan ayat Al-Qur’an bukan hanya persoalan duniawi, melainkan persoalan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Apakah Tafsir dan Terjemahan sama?
Banyak orang menyamakan tafsir dengan terjemahan. Padahal keduanya sangat berbeda. Terjemahan hanya merubah teks bahasa Arab ke bahasa lain, sementara tafsir adalah upaya menjelaskan makna, maksud, konteks, dan kandungan sebuah ayat secara mendalam (Azhar & Sanah, 2025). Tuntutan amali dari usaha penafsiran al-Qur‘an meniscayakan kejelasan penjelasan al-Qur‘an bagi pembaca (Nurrohim, 2019).
Imam Jalal al-Din al-Suyuthi, salah satu ulama tafsir terbesar dalam sejarah Islam, mendefinisikan tafsir sebagai ilmu yang membahas Al-Qur’an dari turunnya, sanadnya, lafazhnya, maknanya, hukum-hukumnya, serta hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya (Ilmu Tafsir Imam as-Suyuthiy, t.t.).
Para ulama menetapkan bahwa seorang mufassir setidaknya harus menguasai belasan ilmu sekaligus: bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah), ilmu-ilmu Al-Qur’an (Ulumul Qur’an), ilmu hadits, ushul fiqih, ilmu kalam, asbabun nuzul, nasikh-mansukh, hingga qira’at. Ini bukan persyaratan yang dibuat-buat untuk mempersulit kita, akan tetapi ini adalah cermin dari betapa dalamnya Al-Qur’an itu sendiri.
Sanad Ilmu: Rantau Emas yang Tak Boleh Putus
Salah satu keistimewaan Islam yang tidak dimiliki oleh tradisi keilmuan mana pun di dunia adalah konsep sanad, rantai transmisi ilmu yang bersambung dari generasi ke generasi, dari guru ke murid, hingga sampai kepada Rasulullah SAW.
Imam Abdullah ibn al-Mubarak, ulama besar abad ke-2 Hijriah, pernah berkata: “Sanad adalah bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, siapa pun bisa mengatakan apa pun yang ia mau.” Pernyataan ini terasa sangat relevan di era saat ini.
Tradisi sanad dalam ilmu tafsir berarti bahwa pemahaman terhadap Al-Qur’an haruslah bersambung kepada mereka yang paling otoritatif: para sahabat Nabi yang menyaksikan langsung turunnya wahyu, lalu para tabi’in yang berguru kepada sahabat, lalu generasi demi generasi ulama yang menjaga warisan ilmu itu dengan penuh Amanah (Ebook Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi, t.t.).
Inilah mengapa kitab-kitab tafsir klasik seperti Jami’ al-Bayan karya Imam al-Thabari atau Tafsir al-Qur’an al-’Azhim karya Ibn Katsir tidak hanya memaparkan pendapat pengarangnya saja, tetapi mereka mencantumkan sanad yang panjang, merujuk kepada pendapat para sahabat dan tabi’in, mendiskusikan perbedaan pendapat di antara para ulama, dan menjelaskan alasan mengapa suatu pendapat lebih kuat dari pendapat yang lain (Susanti Abidin Bahren & Mokodenseho, 2023).
Metode Tafsir, Bukan Asal
Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama mengembangkan berbagai metode tafsir yang masing-masing memiliki kelebihan dan Batasan.
Pertama, Tafsir bi al-Ma’tsur (Tafsir Riwayat). Metode ini menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an itu sendiri, lalu dengan hadits Nabi SAW, lalu dengan pendapat para sahabat, kemudian pendapat tabi’in. Ini adalah metode yang paling otoritatif dan paling aman, karena mengarah pada sumber yang paling dekat dengan zaman turunnya wahyu (Zulfikar, 2019).
Kedua, Tafsir bi al-Ra’yi (Tafsir Rasional). Metode ini menggunakan akal dan ijtihad dalam menafsirkan ayat, namun tetap dalam batas-batas yang telah ditetapkan ulama dan tidak boleh bertentangan dengan kaidah-kaidah yang sahih. Para ulama membedakan antara tafsir bi al-ra’yi al-mahmud (yang terpuji, karena tetap berpegang pada kaidah ilmu) dan tafsir bi al-ra’yi al-madzmum (yang tercela, karena semata-mata mengikuti hawa nafsu) (Rahayu, t.t.).
Ketiga, Tafsir Maudhu’i (Tafsir Tematik). Metode ini mengumpulkan semua ayat yang berkaitan dengan tema tertentu, lalu menganalisisnya secara komprehensif. Metode ini sangat berguna untuk menjawab persoalan-persoalan kontemporer, namun tetap mensyaratkan penguasaan mendalam terhadap seluruh Al-Qur’an (Nazhifah & Karimah, 2021).
Bahaya Tafsir Tanpa Sanad dan Metode
Sejarah mencatat bahwa banyak penyimpangan akidah dan gerakan ekstremisme berawal dari kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur’an. Kelompok Khawarij yang dinyatakan sesat oleh para sahabat dan ulama menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk membenarkan tindakan mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim(Dozan, 2021). Mereka membaca teks, tetapi melepaskannya dari konteks, dari sanad, dan dari metode yang benar.
Di era modern, tanpa sanad ilmu dan metode yang valid, seseorang bisa dengan mudah memotong ayat dari konteksnya untuk mendukung argumen tertentu, mengabaikan ayat-ayat lain yang berkaitan sehingga pemahaman menjadi tidak menyeluruh, menafsirkan ayat berdasarkan terjemahan literal tanpa memahami balaghah Al-Qur’an, hingga menjadikan hawa nafsu dan kepentingan pribadi sebagai tolok ukur pemahaman.
Rasulullah SAW telah memperingatkan hal ini: “Barang siapa berbicara tentang Al-Qur’an berdasarkan pendapatnya sendiri dan ia benar, maka ia tetap telah berbuat salah.” (Maksud Nabi Melarang Penafsiran Al-Qur’an dengan Akal Bebas, t.t.). Hadits ini menegaskan bahwa prosesnya metodenya sama pentingnya dengan hasilnya.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Memahami kompleksitas tafsir bukan berarti kita harus menyerah untuk memahami Al-Qur’an. Justru sebaliknya ini adalah ajakan untuk belajar lebih sungguh-sungguh.
Belajar dari ulama yang memiliki sanad ilmu yang jelas. Tradisi talaqqi (belajar langsung dari guru) dalam Islam bukan tradisi kuno yang ketinggalan zaman, aka tetapi jaminan kualitas ilmu yang tidak bisa digantikan oleh internet.
Gunakan kitab tafsir yang muktamad. Untuk pemula, kitab seperti Tafsir al-Jalalain, Tafsir Ibn Katsir, atau terjemahan kitab tafsir yang telah dikaji ulama terpercaya adalah titik awal yang baik.
Bedakan antara membaca dan menafsirkan. Membaca dan merenungi Al-Qur’an adalah ibadah yang dianjurkan bagi semua Muslim. Namun menafsirkan yakni menetapkan makna dan hukum adalah tanggung jawab ilmiah yang membutuhkan kompetensi khusus.
Bersikap rendah hati di hadapan ilmu. Semakin seseorang belajar tentang Al-Qur’an, semakin ia menyadari betapa dalam dan luasnya lautan ilmu itu. Sikap tawadhu’ bukan kelemahan, tetapi tanda kecendekiawanan yang sejati.
Penutup
Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada umat manusia. Ia layak diperlakukan dengan penuh kehormatan bukan hanya dalam cara kita membacanya, tetapi juga dalam cara kita memahami dan menyebarkan pemaknaannya.
Tafsir bukan opini. Tafsir adalah ilmu dengan metode, sanad, dan tradisi keilmuan yang telah dijaga selama lebih dari empat belas abad. Ketika kita sembarangan mengartikan ayat berdasarkan selera pribadi, kita tidak hanya berpotensi menyesatkan diri sendiri kita juga berpotensi menyesatkan orang lain yang mempercayai kita.
Maka, marilah kita jadikan Al-Qur’an bukan sekadar konten yang kita bagikan, melainkan cahaya yang benar-benar kita pahami dengan benar, kita amalkan dengan sungguh-sungguh, dan kita wariskan kepada generasi berikutnya dengan penuh amanah.
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari, no. 5027)