Oleh: Mohammad Nuril Barqul Fuadi
Perkembangan media sosial telah mengubah hampir seluruh cara manusia berinteraksi, termasuk dalam memahami agama. Jika dahulu masyarakat belajar Islam melalui majelis, pesantren, kitab, dan hubungan langsung dengan ulama, kini generasi muda lebih sering memperoleh pemahaman keagamaan melalui Instagram, TikTok, YouTube, dan podcast digital. Agama tidak lagi hadir hanya di mimbar masjid, tetapi juga di layar ponsel yang digenggam setiap hari. Perubahan ini memang membuka akses dakwah yang lebih luas, tetapi di saat yang sama menghadirkan persoalan baru: krisis keteladanan di kalangan generasi Muslim.
Fenomena munculnya influencer religi memperlihatkan bahwa otoritas keagamaan saat ini tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kedalaman ilmu, melainkan oleh popularitas digital. Ukuran ketokohan perlahan bergeser dari sanad keilmuan menuju jumlah pengikut, jumlah tayangan, dan kemampuan membangun engagement. Dalam situasi ini, algoritma media sosial ikut menentukan siapa yang dianggap layak didengar oleh publik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agama telah memasuki ruang kompetisi digital. Seorang penceramah yang komunikatif, menarik secara visual, dan mampu mengikuti tren media sosial lebih mudah mendapat perhatian dibanding ulama yang mendalami ilmu selama puluhan tahun tetapi tidak aktif di media digital. Akibatnya, generasi muda sering kali mengenal agama bukan melalui proses belajar yang mendalam, tetapi melalui potongan video berdurasi satu menit.
Fenomena ini sebenarnya telah dibahas dalam penelitian tentang pergeseran otoritas keagamaan di era media baru. Penelitian dalam Jurnal Lektur Keagamaan menjelaskan bahwa media digital telah menggeser otoritas tradisional ulama menuju otoritas yang dibentuk oleh media impersonal seperti internet, website, dan media sosial. Artinya, siapa pun kini dapat berbicara atas nama agama selama memiliki akses dan audiens.
Di Indonesia, fenomena influencer religi berkembang sangat cepat. Nama-nama seperti Hanan Attaki, Felix Siauw, maupun sejumlah kreator dakwah TikTok berhasil menarik jutaan pengikut dari kalangan anak muda. Mereka menghadirkan dakwah dengan bahasa ringan, visual menarik, dan pendekatan emosional yang dekat dengan kultur generasi digital. Tidak dapat dipungkiri, kehadiran mereka membantu banyak anak muda lebih dekat dengan agama.
Namun, persoalannya bukan terletak pada penggunaan media sosial sebagai sarana dakwah, melainkan pada perubahan cara masyarakat menentukan figur keteladanan. Popularitas digital sering kali dianggap identik dengan otoritas keagamaan. Padahal dalam tradisi Islam, keteladanan tidak hanya diukur dari kemampuan berbicara, tetapi juga kedalaman ilmu, adab, konsistensi moral, dan integritas sosial.
Generasi muda hari ini hidup dalam budaya serba cepat. Mereka terbiasa mengonsumsi informasi singkat, instan, dan emosional. Akibatnya, cara memahami agama pun ikut berubah. Ceramah pendek lebih diminati dibanding kajian mendalam. Potongan ayat dan hadis lebih mudah viral dibanding penjelasan kontekstual yang membutuhkan proses berpikir panjang. Situasi ini melahirkan pemahaman agama yang dangkal dan mudah terprovokasi.
Fenomena tersebut diperkuat oleh budaya algoritma media sosial. Konten yang paling emosional, kontroversial, atau memancing kemarahan biasanya lebih cepat tersebar. Karena itu, sebagian konten dakwah digital akhirnya lebih menonjolkan kemarahan, penghakiman, dan sensasi dibanding nilai-nilai kebijaksanaan Islam. Dalam kondisi seperti ini, agama berisiko berubah menjadi tontonan emosional, bukan tuntunan moral.
Penelitian terbaru mengenai otoritas keagamaan digital di kalangan Generasi Z menjelaskan bahwa mekanisme “like”, “share”, dan “follow” kini ikut membentuk legitimasi keagamaan seseorang. Semakin viral seorang tokoh, semakin besar pula anggapan publik bahwa ia memiliki otoritas untuk berbicara tentang agama. Padahal popularitas tidak selalu sejalan dengan kapasitas keilmuan.
Dampak paling berbahaya dari kondisi ini adalah lahirnya keberagamaan yang performatif. Banyak orang akhirnya lebih sibuk menampilkan identitas religius di media sosial dibanding membangun kualitas moral dalam kehidupan nyata. Kesalehan berubah menjadi citra digital. Simbol agama menjadi alat validasi sosial. Tidak sedikit orang merasa religius karena aktif mengunggah kutipan ceramah, padahal perilaku sosialnya masih jauh dari nilai-nilai Islam seperti empati, kejujuran, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Krisis keteladanan juga terlihat dari mudahnya masyarakat mengidolakan figur agama tanpa sikap kritis. Ketika seorang influencer religi terlibat kontroversi, publik sering kali lebih sibuk membela tokoh idolanya daripada mengevaluasi substansi persoalan. Budaya fandom akhirnya masuk ke ruang keagamaan. Ustaz diperlakukan seperti selebritas yang harus selalu dibenarkan.
Padahal dalam sejarah Islam, tradisi keilmuan dibangun melalui sikap kritis dan dialog intelektual. Para ulama klasik tidak dihormati karena viral, tetapi karena kedalaman ilmu dan keteladanan hidup mereka. Imam al-Ghazali, Imam Syafi’i, maupun para ulama Nusantara membangun pengaruh melalui proses panjang pendidikan dan pengabdian sosial, bukan melalui popularitas instan.
Kondisi ini semakin kompleks karena generasi muda sering menjadikan media sosial sebagai sumber utama pembelajaran agama. Sebuah penelitian mengenai dinamika otoritas keagamaan di twitter Indonesia menunjukkan bahwa percakapan agama di media sosial tidak selalu didominasi oleh otoritas keagamaan yang kredibel. Hal ini membuktikan bahwa ruang digital memungkinkan siapa pun memproduksi wacana agama, termasuk mereka yang minim kapasitas keilmuan.
Selain itu, media sosial juga menciptakan ruang gema (echo chamber). Pengguna cenderung hanya melihat konten yang sesuai dengan pandangan mereka. Akibatnya, pemahaman agama menjadi sempit dan eksklusif. Orang lebih mudah membenci kelompok berbeda karena terus-menerus mengonsumsi konten yang memperkuat prasangka tertentu.
Di Indonesia, fenomena ini dapat dilihat dari maraknya ceramah digital yang mudah menghakimi kelompok lain, baik dalam isu politik, perbedaan mazhab, maupun gaya hidup. Bahkan di ruang diskusi publik internet, banyak masyarakat mulai mengkritik model ceramah yang terlalu emosional dan provokatif di media sosial. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sendiri mulai menyadari adanya problem dalam kultur dakwah digital.
Meski demikian, media sosial sebenarnya bukan musuh agama. Platform digital justru dapat menjadi sarana dakwah yang sangat efektif jika digunakan secara bijak. Masalah utamanya terletak pada cara masyarakat memaknai otoritas dan keteladanan. Ketika popularitas dijadikan ukuran utama, maka ruang keagamaan akan dipenuhi kompetisi citra, bukan kompetisi ilmu dan akhlak.
Karena itu, generasi muslim perlu membangun kembali tradisi literasi keislaman yang lebih mendalam. Anak muda tidak cukup hanya mengonsumsi konten dakwah singkat, tetapi juga perlu membaca buku, mengikuti kajian yang sistematis, dan belajar langsung kepada guru yang memiliki kapasitas keilmuan jelas. Media sosial seharusnya menjadi pintu awal belajar agama, bukan satu-satunya sumber kebenaran.
Selain itu, para pendakwah digital juga memiliki tanggung jawab moral besar. Dakwah tidak boleh hanya mengejar viralitas dan algoritma. Islam bukan sekadar konten yang diproduksi demi engagement. Dakwah seharusnya menghadirkan keteduhan, kedalaman berpikir, dan pembentukan akhlak sosial. Ketika agama hanya dijadikan alat membangun popularitas personal, maka yang lahir bukan keteladanan, melainkan pencitraan religius.
Pada akhirnya, krisis keteladanan generasi muslim hari ini bukan sekadar persoalan influencer religi, melainkan persoalan arah keberagamaan masyarakat digital. Kita hidup di zaman ketika seseorang bisa dianggap alim karena banyak ditonton, bukan karena banyak belajar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka generasi muda akan tumbuh dengan pemahaman agama yang instan, emosional, dan miskin kedalaman intelektual.
Maka pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: apakah generasi muslim hari ini benar-benar sedang belajar agama, atau hanya sedang mengonsumsi konten agama? Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama di tengah derasnya arus dakwah digital saat ini.
Editor: Ahmad Muwaffiqul Choir