Oleh: Rahmat Balaroa
Akhir-akhir ini, entah kenapa termasuk malam ini, seorang pria Solo, sebutlah Alex begitu nikmat mendengarkan lagu yang bahasanya mulai tak asing di telinganya, ya, lagu jawa – Kusuma Wijaya, sambil menikmati tetes-tetes Berry Mint Tea, begitu tulisan di struknya. “Ah, rasanya tak ada bedanya dengan teh-teh kemasan biasanya. Namanya saja yang keren,” batin Alex. Tidak sebagaimana biasanya, yang kalau ia sudah berlipat kaki di kedai kopi, pastilah berteman vietnam drip, tidak lupa, kopinya harus toraja.
Alex adalah seorang guru, sebagaimana guyonan tongkrongan “ Guru : bar ngguyu, turu.” Begitu lah rutinitas yang kerap ia lakukan, maklum bujang jadi harus banyak-banyak tertawa. Menertawai banyak hal termasuk gaji yang hanya cukup untuk makan lima porsi mie ayam + es teler perempatan pasar. Satu prinsip yang selalu ia pegang yang tak lupa ditulis dan ditempelkannya di dinding kamar kecilnya “Jangan takut tertawa untuk menertawai ketakutan.” Terhitung, sekitar sebulan lebih lagi ia akan menikah, yang mau tidak mau, perihal makan dan minum aku harus pilah-pilih. Tak boleh disamakan dengan waktu menjadi mahasiswa, yang segala rupa makanan, hap, tangkap dan dilahap.
Malam ini, dengan raut wajah terheran-heran, mas kasir kedai kopi yang katanya tempat pencucian uang itu menimpali pertanyaan Alex yang menanyai apa saja menu non-coffenya. “Tumben gak ngopi, mas,” timpalnya. Alex tak menghiarukan pertanyaan mas kasir yang mungkin hanya basa-basa itu, atau memang betul-betul ia terkejut, tapi sudah lah itu tidak jauh lebih penting dari peringatan calon istri Alex untuk tidak sering-sering menyeruput kopi, tidak sehat katanya.
“Kopi Sudut Gang,” sebuah nomenklatur salah satu kedai kopi yang selalu sepi, sunyi, tapi juga selalu buka. Tak lama pula durasinya, dari pukul 15.00 – 21.00, yang di lima menit terakhir pegawainya sudah berpura-pura membersihkan meja meski tak kotor, karena tak enak hati mengusir. Pantas saja disangka tempat pencucian uang. Jualan bukan untung malah berbuntut rugi. “Mungkin pemiliknya orang yang gemar sedekah, sesekali ada baiknya aku berpikir seperti itu,” gumam Alex.
Kopinya enak. Ajaibnya tempat ini, setiap kali duduk di meja bundar dengan empat kursi mengelilinginya, ada saja jin-jin yang mencoba membisiki telinga perihal samar-samarnya tempat ini. Alex selalu terngiang-ngiang, sesekali dinikmatinya saja bisikan itu. “Tuhan, berdosakah aku “Nongki” di tempat ini,” tanya Alex dalam hati setiap kali menjulurkan kaki kanannya keluar dari warung kopi itu. Entah, ia seperti merasa ada beban moral yang ia tanggung setiap kali mengeluarkan uangnya di tempat yang katanya sebagai tempat pencucian uang pejabat.
………………
Satu malam, Alex ngopi di tempat itu, selang setelah lima menit ia menempelkan bokong kecilnya ke kursi kayu mengkilat itu, datanglah teh bernama asing yang seperti ia bilang tadi, namanya saja keren, rasanya, ya beitu-begitu saja. Alex menyeruput pelan-palan, tercium aromanya yang juga tak jauh beda dari teh kampul angkringan bang Jeck. Ini adalah perayaan kecil atas lembar-lembar uang yang masuk ke dalam kartu ATMnya siang tadi. Seperti kata Joko Pinurbo, “Kurang atau lebih, setiap rezeki perlu dirayakan dengan secangkir kopi.” Tapi, dengan segala takzim dan tanpa mengurangi rasa hormat ke Pak Joko, kali ini ia lebih memilih merayakannya dengan secangkir teh asing. Sebenarnya, ini tidak hanya perayaan kecil ini petualangan memecahkan misteri “Kopi Sudut Gang” dan keragu-raguan hukum yang melekat padanya.
Di tengah tegukan terakhir teh Berry Mint-nya, malam itu Alex dikejutkan oleh kehadiran seorang kawan lama di meja sebelah, sebut saja Pras, seorang sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang bekerja sebagai pengacara muda. Tentu saja, Alex tak menyia-nyiakan kesempatan. Tanpa basa-basi, ia langsung meluapkan kegundahannya tentang beban moral nongkrong di kedai yang santer diisukan sebagai sarang pencucian uang para pejabat itu.
Mendengar keresahan Alex, Pras tersenyum lebar seraya menyesap kopi hitamnya. “Lex, kamu ini terlalu jauh berpikir bagai detektif konspirasi. Tenang saja, secara hukum, baik agama maupun negara, posisimu aman sebagai konsumen,” ujar Pras memulai penjelasan.
Pras menjelaskan dari sudut pandang fikih muamalah, bahwa dalam Islam berlaku prinsip pemisahan status atau yang dikenal sebagai infishal al-jihat. Akad jual beli yang dilakukan Alex sah dan halal. Alex menukarkan uang halalnya dengan segelas teh dan suasana kedai yang ia nikmati. Rukun jual beli terpenuhi, ada penjual, pembeli, barang, harga, dan keridaan di antara keduanya.
“Pemilik kedai ini mungkin saja berdosa besar karena melakukan pencucian uang (jarimah) jika benar isu itu terbukti,” lanjut Pras serius. “Namun, dosa dan keharaman modal itu hanya melekat pada personal pelaku kejahatannya, bukan pada fisik barang atau manfaat sah yang mereka perdagangkan kepada masyarakat umum. Teh yang kamu minum itu tetap halal untuk kamu konsumsi.”
Meski demikian, Pras juga menambahkan catatan soal sikap kehati-hatian atau wara’. Jika suatu saat nanti ada putusan pengadilan yang memastikan bahwa kedai ini mutlak terbukti sebagai kedok pencucian uang, menghindarinya tentu lebih utama agar kita tidak ikut melariskan bisnis maksiat atau terjerumus dalam perbuatan ta’awun ‘alal itsmi wal ‘udwan (tolong-menolong dalam dosa). Tapi untuk saat ini, di mana kedai beroperasi layaknya tempat umum biasa, tidak adavonis hukum yang melarangnya.
Tak berhenti di situ, Pras memperkuat argumennya dari sisi hukum positif di Indonesia, merujuk pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
“Berarti aman nih saya, Pras?” tanya Alex.
“Sebagai pembeli konvensional yang membayar dengan harga pasar menggunakan uang pribadi, kamu tidak bisa dipidana,” tegas Pras. “Kamu bukan penadah modal, tidak sedang menyembunyikan uang kejahatan mereka, dan tidak pula membuat transaksi fiktif. Hukum positif di negeri ini melindungi konsumen akhir yang bertransaksi secara wajar di tempat umum. Kamu tidak punya kewajiban hukum atau due diligence untuk mengaudit dari mana asal-usul modal sebuah kedai sebelum memesan minuman.”
Penjelasan panjang lebar dari Pras seketika meniup pergi mendung keraguan di kepala Alex. Beban moral yang selama ini bergelayut di pundaknya perlahan menguap bersama asap tipis dari gelas tehnya. “Ahhhhh…. Ini dia,” sahut Alex sembari lanjut menyeruput thenya.
Alex tersenyum lega. Ia menyadari, hidup memang penuh dengan warna-warni abu-abu dan prasangka, tetapi aturan main agama dan negara ternyata memberikan koridor yang jelas bagi orang kecil sepertinya. Malam itu, di bawah temaram lampu “Kopi Sudut Gang”, Alex bisa kembali tertaw, menertawakan ketakutannya sendiri, sambil bersiap menyambut babak baru kehidupannya bulan depan.
Keyword : Muhammadiyah, Munas Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah