Oleh: Titania Prisca Andreyani (Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Gresik)
Muhammadiyah sejak kelahirannya pada tahun 1912 telah menegaskan dirinya bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan sebuah gerakan Islam yang memiliki watak ideologis yang khas dan konsisten. Watak itu dirumuskan dalam dua konsep kunci yang terus hidup dan berkembang hingga hari ini, yakni tajrid dan tajdid.
Dua konsep ini bukan jargon teologis semata, melainkan fondasi epistemologis, praksis sosial, dan arah gerakan Muhammadiyah dalam menjawab tantangan zaman. Memasuki abad kedua keberadaannya, relevansi tajrid dan tajdid justru semakin menemukan momentumnya di tengah kompleksitas kehidupan modern, globalisasi, disrupsi digital, serta krisis moral dan kemanusiaan.
Tajrid secara sederhana dapat dimaknai sebagai pemurnian ajaran Islam dari segala bentuk penyimpangan, khususnya dalam aspek akidah dan ibadah. Muhammadiyah sejak awal berdiri membawa semangat pemurnian dengan mengembalikan praktik keagamaan kepada sumber utama Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.
Dalam konteks ini, tajrid berfungsi sebagai kritik terhadap praktik keagamaan yang bercampur dengan takhayul, bid’ah, dan khufarat yang tidak memiliki dasar normatif yang kuat. Namun, tajrid Muhammadiyah tidak identik dengan sikap kaku atau eksklusif. Pemurnian yang dimaksud bukanlah penolakan terhadap budaya secara keseluruhan, melainkan upaya membedakan antara nilai budaya yang sejalan dengan Islam dan praktik yang justru mengaburkan tauhid.
Di sisi lain, tajdid dimaknai sebagai pembaruan, yakni usaha kreatif dan progresif dalam merespons perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan peradaban manusia. Jika tajrid berfungsi menjaga kemurnian ajaran, maka tajdid memastikan Islam tetap hidup, relevan, dan solutif bagi persoalan umat dan bangsa. Inilah dialektika khas Muhammadiyah: menjaga prinsip-prinsip dasar agama sekaligus terbuka terhadap pembaruan metode, pendekatan, dan strategi dakwah. Dengan tajdid, Muhammadiyah tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai sumber inspirasi untuk membangun masa depan.
Sejarah Muhammadiyah menunjukkan bahwa tajrid dan tajdid bukan dua konsep yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. Pemurnian tanpa pembaruan akan melahirkan stagnasi, sementara pembaruan tanpa pemurnian berisiko kehilangan arah normatif.
Keseimbangan inilah yang menjadikan Muhammadiyah mampu bertahan lebih dari satu abad dan tetap menjadi kekuatan penting dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan Indonesia. Amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi merupakan bukti konkret tajdid dalam praksis, yang berpijak pada semangat tajrid dalam nilai dan orientasi.
Memasuki abad kedua, Muhammadiyah dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa awal berdirinya. Globalisasi telah mengaburkan batas geografis dan budaya, teknologi digital mengubah pola komunikasi dan otoritas keagamaan, sementara kapitalisme global menghadirkan ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Dalam konteks ini, tajrid perlu dimaknai secara lebih mendalam, bukan hanya pada aspek ritual, tetapi juga pada pemurnian cara berpikir keislaman dari sikap dogmatis, anti-ilmu, dan anti-dialog. Tajrid abad kedua menuntut keberanian intelektual untuk membersihkan Islam dari tafsir sempit yang justru bertentangan dengan spirit rahmatan lil ala’min.
Sementara itu, tajdid abad kedua menuntut Muhammadiyah untuk terus melakukan inovasi gerakan. Pembaruan tidak lagi cukup diwujudkan melalui pendirian sekolah dan rumah sakit, tetapi juga melalui pengembangan pemikiran Islam progresif, advokasi keadilan sosial, penguatan ekonomi umat, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana dakwah dan pemberdayaan.
Tajdid hari ini berarti keberanian memasuki wilayah-wilayah baru, seperti isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, etika kecerdasan buatan, dan krisis kemanusiaan global, dengan perspektif Islam yang berkemajuan.
Watak tajrid-tajdid juga menegaskan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang moderat dan berkemajuan. Moderasi di sini bukan sikap kompromistis tanpa prinsip, melainkan kemampuan menempatkan diri secara proporsional antara teks dan konteks, antara nilai normatif dan realitas sosial. Muhammadiyah tidak menutup diri dari dialog dengan berbagai kelompok, baik internal umat Islam maupun lintas agama, sepanjang dialog tersebut bertujuan membangun kemaslahatan bersama. Sikap ini sangat relevan di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan menguatnya politik identitas yang sering kali mengatas namakan agama.
Lebih jauh, tajrid-tajdid juga menjadi dasar etos intelektual Muhammadiyah. Tradisi ijtihad, penggunaan akal sehat, dan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan merupakan bagian tak terpisahkan dari tajdid. Muhammadiyah sejak awal menolak taqlid buta dan mendorong umat Islam untuk berpikir kritis, rasional, dan bertanggung jawab. Dalam konteks abad kedua, etos ini perlu terus diperkuat agar Muhammadiyah mampu melahirkan kader-kader intelektual yang tidak hanya saleh secara individual, tetapi juga cakap secara sosial dan profesional.
Namun demikian, tantangan internal juga tidak bisa diabaikan. Risiko formalisasi gerakan, rutinitas organisasi, dan berkurangnya daya kritis merupakan ancaman nyata bagi semangat tajrid-tajdid. Jika tidak terus direfleksikan, dua konsep ini bisa tereduksi menjadi slogan tanpa makna substantif. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk melakukan tajdid internal, baik dalam tata kelola organisasi, kaderisasi, maupun budaya berpikir. Muhammadiyah harus berani mengkritik dirinya sendiri sebagai bagian dari komitmen tajrid dan tajdid.
Pada akhirnya, tajrid-tajdid adalah ruh yang menggerakkan Muhammadiyah dari masa ke masa. Ia Bukan sekadar warisan ideologis, melainkan amanah sejarah yang harus terus diperjuangkan. Di abad kedua ini, Muhammadiyah dituntut untuk tetap setia pada prinsip pemurnian ajaran Islam sekaligus menjadi pelopor pembaharuan peradaban.
Dengan menjaga keseimbangan antara tajrid dan tajdid, Muhammadiyah tidak hanya akan tetap relevan, tetapi juga mampu menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mencerahkan umat, bangsa, dan kemanusiaan secara luas. Inilah makna sejati Islam berkemajuan yang menjadi cita-cita Muhammadiyah sejak awal hingga masa depan.
Dengan demikian, tajrid-tajdid harus terus dihidupkan sebagai kesadaran kolektif warga Muhammadiyah dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Konsistensi terhadap pemurnian dan pembaruan inilah yang akan menjaga Muhammadiyah tetap adaptif, progresif, serta mampu berkontribusi nyata dalam membangun peradaban Islam yang adil, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan umat secara berkelanjutan.
Editor: Dwi Kurniadi