Memulai pembahasan mengenai puasa bulan Ramadan, tentu kaum Muslim akan merujuk kepada QS. Al-Baqarah ayat 183 sebagai landasan normatif.
Ramadan sebagai bulan tarbiyah (pendidikan), sedangkan puasa tidak lepas dari rukun-rukun Islam lain sebagai bentuk penyerahan diri kepada Allah Swt. Pada bulan ini manusia berupaya untuk membersihkan jiwa raga dan mempertajam naluri keberagamaannya.
Pada bulan Ramadan ini pula, tidak saja di dalamnya berupaya untuk tidak makan minum, bersetubuh, serta hal-hal yang membatalkan puasa. Kaum muslim menyambut bulan suci ini dengan gegap gempita, tidak sulit pada bulan ini menemukan kajian-kajian keislaman sepanjang waktu.
Sajian budaya dan kearifan lokal turut mewarnai penyambutan terhadap bulan ini, begitu pula lantunan tadarus bergema pada masjid-mesjid yang seakan sudah menemukan pemakmurnya.
Penceramah-penceramah tidak sedikit berbicara pada pekan awal Ramadan mulai dari definisi hingga tafsiran ayat al-Baqarah ayat 183 secara umum. Seakan bertemu Ramadan, berarti menebalkan lagi basis pengetahuan kepada kaum muslim dari nol. Sementara hal tersebut tidak salah.
Ayat yang sama mengawali bulan suci memang merujuk kepada al-Baqarah ayat 183, namun situasi dan kondisi yang kita hadapi saban tahun tentu berbeda.
Pemahaman mengenai puasa seharusnya sedemikian tebal dari tahun ke tahun. Sementara akademisi, jangan takut untuk membumikan gagasan-gagasan yang kita pelajari di bangku pendidikan untuk kita sampaikan kepada masyarakat.
Hal demikian penting sebab menjadi muttaqun atau orang-orang yang bertakwa merupakan sebuah proses yang tidak kembali kepada nol setiap tahun. Melainkan berkesinambungan.
Tulisan ini tidak akan membahas puasa sedari pengertian. Penulis tertarik untuk menengahkan pemahaman seorang intelektual muslim berdarah Inggris-Pakistan yang lahir di Depalpur, Pakistan, pada 31 Oktober 1951, ialah Ziauddin Sardar.
Puasa Menurut Ziauddin Sardar
Ziauddin Sardar sendiri seorang penulis, kritikus budaya dan intelektual yang mengkhususkan diri dalam pemikiran, futurologi dan ilmu budaya. Untuk lebih jauhnya, pembaca dapat menelusuri autobiografinya yang dapat kita akses melalui situs pribadinya, www.ziauddinsardar.com.
Cukup banyak buku-buku yang sudah ia tulis, Reading the Qurʼan: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam, Mecca: The Sacred City, The future of Muslim civilization, Introducing Islam, Islamic futures the shape of ideas to come, dan lain-lain.
Adapun dalam tulisan ini penulis menyarikan dari pemahamannya dalam buku Reading the Qurʼan: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam. Buku tersebut sudah mereka terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Penerbit Serambi. Pada tahun 2014 dengan judul Ngaji Quran di Zaman Edan: Sebuah Tafsir untuk Menjawab Persoalan Mutakhir.
Pemahaman Sardar dalam buku tersebut sejatinya merupakan sub-bab dari bagaimana upaya Sardar menekankan pentingnya reinterpretasi dari penafsiran al-Qur’an agar shalihun likulli zaman wa makan (senantiasa relevan melampaui ruang dan waktu) dalam merespon problem-problem kemanusiaan masa kini.
Sardar mencurahkan gagasan dan pemahamannya terhadap al-Qur’an khususnya mulai dari al-Fatihah hingga al-Baqarah. Di antara tema yang dikaji dalam surah al-Baqarah, salah satunya adalah mengenai puasa.
Empat Point Pemahaman Sardar Tentang Puasa
Bila penulis ringkas, puasa dalam pemahaman Sardar memuat empat poin penting, yakni universalitas puasa, upaya sungguh dalam menjalankannya, bulan Ramadan sebagai bulan kontemplasi (perenungan), serta puasa dan dampak terhadap sosial.
Pertama, universalitas puasa. Sardar menjelaskan bahwa puasa bukanlah satu-satunya milik kaum muslim, melainkan juga menjadi tradisi umat beragama lain. Sebagaimana Sardar menjelaskan mengenai puasanya kaum Yahudi pada Yom Kippur.
Kaum Hindu yang berpuasa beberapa hari dalam setahun pada hari raya Durga Navami untuk menyucikan pikiran dan raga. Kaum Kristen mengamalkan Lent, yaitu menahan diri selama beberapa hari menjelang Paskah, dan lain-lain.
Kedua, kesungguhan dalam menjalankan puasa. Sardar memahami kata tathawwu’ dalam surat al-Baqarah ayat 184 yang bermakna beramal baik secara spontan atau dapat juga dimaknai dengan melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh.
Maka Sardar memahami bahwa berpuasa membutuhkan kesungguhan. Lebih dari itu, gagasan untuk bersungguh-sungguh dalam semua bentuk ibadah kaum muslim menjadi sangat penting. Terlebih untuk pencapaian spiritual sejati serta dampaknya terhadap sosial.
Ketiga, Ramadan sebagai bulan kontemplasi. Sardar menceritakan bahwa di antara salah satu kebiasaan Nabi Muhammad adalah iktikaf di masjid selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadan untuk berzikir dan tafakur sepanjang siang dan malam hari.
Berkontemplasi tidak hanya merenung mengenai persoalan-persoalan sederhana mengenai rutinitas manusia, melampaui itu, seperti tentang arti keberadaan manusia, ciptaan-Nya, nikmat-nikmat yang Allah berikan, alam semesta, persoalan kehidupan sosial, arti dan makna hidup, dan sebagainya. Tidak banyak manusia yang melakukan kontemplasi ini.
Keempat, puasa dan dampak sosial. Pengendalian yang dilatih saat menjalankan ibadah puasa, bagi Sardar, mesti berdampak terhadap sikap pengendalian diri sehari-hari. Sardar jelaskan seperti tidak memakan makanan yang haram, korupsi dalam bentuk apapun, dan lain-lain.
Sehingga dampak puasa bagi sosial terasa, tidak saja dianggap sebagai ibadah secara vertikal kepada Allah, namun juga memiliki buah yang manis secara horizontal kepada sesama manusia, terlebih dalam menumbuhkan rasa kasih sayang di antara sesama dan pentingnya sikap empati dan keberpihakan terhadap kaum yang lemah. Wallahu A’lam Bishawab.
Editor : Akbar S