Selasa, Oktober 6, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Urgensi Moderasi Beragama di Masyarakat Multibudaya

RedaksiKS by RedaksiKS
Juni 4, 2023
in Kata Bersama
0
islam nusantara
26
SHARES
153
VIEWS

Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki keberagaman ras, suku, budaya, dan agama. Namun keberagaman yang dimiliki Indonesia tersebut. Justru sering menjadi pemicu dan pemacu lahirnya fanatisme buta, persaingan tidak sehat, perselisihan, bahkan perpecahan yang mengikis nilai toleran.

Kenyataan di kehidupan berbangsa kita, tidak sedikit muncul peristiwa yang mengancam keutuhan persatuan sebuah bangsa yang berlatar belakang agama. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa ideologi negara Indonesia adalah pancasila yang menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Masalah ini dapat diatasi dengan menumbuhkan semangat keseimbangan dalam moderasi beragama.

TulisanTerkait

Urgensi Identitas Nasional Menjelang Tahun Politik 2024

Pemindahan IKN Indonesia Perspektif Keadilan Sosial

Nilai Gotong Royong dalam Budaya Santri

Landasan tentang Moderasi Beragama

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan, agar kamu menjadi saksi atas(perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha pengasih, Maha penyayang kepada manusia”

Dalam tafsir at-thabari, Imam at-Thabari menjelaskan bahwa pada ayat tersebut terdapat kata ummatan washatan yang memiliki arti umat pertengahan. Hal ini menunjukkan bahwa Allah menyuruh kepada umat islam agar dapat bersikap adil dan seimbang dalam beragama.

Tidak terlalu condong ke kanan yang menyebabkan fanatisme berlebihan terhadap islam, sehingga menimbulkan faham-faham ekstrimisme dan radikalisme. Namun, tidak pula terlalu condong ke kiri hingga menyebabkan pola pikir berlebihan atau biasa disebut dengan istilah Islam liberal yang mencampur aduk kan urusan aqidah dengan agama.

Moderasi beragama dapat diartikan sebagai cara pandang kita agar tidak ekstrim dan berlebihan dalam menjalankan ajaran agama. Seringkali moderasi beragama diartikan sebagai jalan tengah dalam menyikapi urusan agama.

Namun, seringkali orang-orang berpikir bahwa dengan bersikap moderat menjadikan dirinya tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan syari’at.  Pandangan tersebut justru tidak dibenarkan oleh Islam, sebab dengan bersikap moderat dalam beragama eksistensi Islam sebagai addinus salam (penebar kebaikan) dapat terealisasikan.

Sebenarnya moderasi beragama sudah lama dikenal dalam sejarah umat manusia terdahulu. Beberapa keteladanan dalam hal tersebut dapat kita ambil dari salah satu kisah yang telah dicontohkan Rasul. Seperti saat Rasul mempersatukan kaum muhajirin dan anshar yang berasal dari latar belakang berbeda dengan tujuan agar dapat bersatu dan toleran, sehingga tidak ekstrim berpihak kepada aliran masing-masing

Mewujudkan Moderasi dalam Konteks Negara Multibudaya

Banyak sekali pendapat, cara pandang, serta keyakinan masing-masing warga bangsa dalam beragama. Hal ini menunjukkan bahwa sangat penting menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan bernegara yang multibudaya. Sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui, Maha mengenal”

Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam kitab tafsir al-munir jilid 13 halaman 487 menjelaskan bahwa tafsiran ayat tersebut memberi pemahaman tentang persamaan derajat, interaksi sosial, dan amal shalih. Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa keberagaman yang ada dalam sebuah negara merupakan rahmat dari Allah. Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan tujuan agar saling kenal mengenal, dan bukan untuk saling acuh, berselisih, dan membanggakan golongan atau aliran masing-masing.

Dengan memahami dan mendalami kandungan makna dari ayat 13 surat Al-Hujurat tersebut. Memberi penegasan bahwa kita harus memiliki kesadaran untuk saling menghargai perbedaan yang ada dalam negara multibudaya. Sebab dengan menumbuhkan rasa saling menghargai perbedaan, tegaknya moderasi beragama  dapat terlaksanakan. Tentunya Moderasi beragama perlu dikawal bersama, baik oleh warga bangsa maupun pemerintah negara.

Dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama merupakan titik terang untuk mengurangi adanya perpecahan dan konflik antar umat beragama. Sebab perihal ini juga sudah dicontohkan oleh Rasulullah pada masa dahulu. Selain itu, terdapat beberapa ayat Al-Qur’an sebagai pendukung yang mengandung konteks kerukunan antar umat beragama agar dapat terlaksana.

Penulis : Siti Nur Lutfiyatul Kharisma (Mahasiswa UIN Sunan Ampel)

Terkait

Previous Post

Mengapa Konflik Terus Terjadi ?

Next Post

Hikmah Kebijaksanaan dari Seekor Anjing

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Hikmah Kebijaksanaan dari Seekor Anjing

Hikmah Kebijaksanaan dari Seekor Anjing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.