Pendekatan pendidikan di perguruan tinggi Indonesia telah mengalami perubahan signifikan selama beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan visi dari bapak Presiden. Kemdikbudristek sangat mendukung sekali dengan Visi Presiden Bapak Ir. Joko Widodo yaitu “Untuk mewujudkan indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.”
Salah satu aspek yang mendapat sorotan adalah transformasi pembelajaran pendidikan Pancasila. Pendidikan Pancasila memiliki peran sentral dalam membentuk karakter mahasiswa dan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Dalam Amanat UU 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwasannya “Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi”
Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana yang dimaksud wajib memuat mata kuliah antara lain, Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 Tentang pedoman pelaksanaan mata kuliah wajib pada kurikulum pendidikan tinggi.
Bahwasannya Mata Kuliah yang dimaksud terdiri dari Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia yang bersifat saling menunjang dan mendukung serta dilaksanakan secara mandiri serta berfungsi untuk membentuk watak dan keadaban mahasiswa bermartabat.
Kemudian dalam pelaksanaannya Penyelenggaraan mata kuliah wajib pada kurikulum pendidikan tinggi mengandung muatan yang aktual dan kontekstual serta masing-masing memiliki beban paling sedikit 2 sks.
Proses pembelajaran yang harus bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa.
Capaian dalam Pembelajaran
Dalam sebuah strategi pastinya juga ada pencapaian, dalam hal ini pun ada yang namanya capaian dalam pembelajaran. Ada empat aspek capaian pembelajaran :
Pertama, dalam Agama. Membentuk mahasiswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepaa Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia serta menghargai perbedaan. Kedua, dalam Pancasila. Memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia.
Ketiga, dalam Kewarganegaraan. Memberikan pemahaman mengenai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebanggaan cinta tanah air.
Keempat, dalam Bahasa Indonesia. Menjadikan mahasiswa mampu mengungkapkan pikiran secara lisan maupun tulisan dengan kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar.
Dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi, dosen yang menangani Mata Kuliah Wajib harus memenuhi kualifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Jika perguruan tinggi tidak memiliki dosen sesuai kualifikasi, pemimpin perguruan tinggi dapat mengampu dosen dari institusi lain.
Hal ini mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap standar kualifikasi dan fleksibilitas dalam penyediaan tenaga pengajar. Dengan demikian, integrasi sumber daya dosen antar-perguruan tinggi menjadi solusi yang diterapkan untuk memastikan ketersediaan pendidik berkualitas sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Keterlibatan pemimpin perguruan tinggi di sini menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan proses pendidikan tinggi. Kualifikasi untuk Dosen Mata Kuliah Wajib tersebut yaitu paling rendah lulusan magister dibidangnya atau jika pada Mata Kuliah Pancasila dan Mata Kuliah Kewarganegaraan belum tersedia dapat diangkat dosen dari bidang ilmu lain yang mendapatkan pembekalan khusus Pendidikan Pancasila.
Pengelolaan Mata Kuliah Wajib dan Kurikulum (MKWK) diserahkan kepada perguruan tinggi, yang membentuk Pengelola MKWK khusus atau menugaskan unit pengelola program studi terkait.
Langkah ini menggaransi fokus dan keahlian dalam menyusun serta mengevaluasi kurikulum yang sesuai dengan perkembangan pendidikan. Perguruan tinggi dapat memilih strategi pengelolaan yang paling efektif sesuai dengan struktur dan kebutuhan institusi.
Dengan demikian, tersedia kerangka kerja yang kokoh untuk memastikan MKWK berkualitas tinggi dan responsif terhadap dinamika pendidikan tinggi serta perubahan kebutuhan pasar.
Pentingnya pengaturan perkuliahan Mata Kuliah Wajib dan Kurikulum (MKWK) di setiap Perguruan Tinggi tidak bisa diabaikan. Perguruan Tinggi harus memastikan bahwa MKWK terselenggara dengan baik untuk seluruh mahasiswa, memastikan kesetaraan dan kualitas pendidikan.
Selain itu, penyelenggaraan berbagai kegiatan dan aktivitas terkait MKWK menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan kompetensi dosen pengajar. Seminar, lokakarya, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat adalah sarana efektif untuk mengembangkan MKWK.
Melalui kegiatan ini, dosen dapat terus mengasah keterampilan dan pengetahuan mereka, sementara mahasiswa dapat terlibat dalam pengalaman belajar yang lebih beragam dan praktis.
Dengan demikian, Perguruan Tinggi tidak hanya memastikan kualitas akademis, tetapi juga menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia nyata. Ini menjadi langkah proaktif untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang relevan dan adaptif.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kemendikbudristek mahasiswa melakukan kegiatan di luar kampus melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan perguruan tinggi menerapkan pembelajaran berbasis kasus (case method) dan pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project).
Dalam MKWK, proyek berbasis pendekatan terintegrasi dengan minimal 2 mata kuliah mendorong pembelajaran kolaboratif. Perlu di catat, ini bukan penggabungan mata kuliah, melainkan proyek bersama. Model ini bertujuan membuat MKWK lebih menarik, bermakna, dan membentuk karakter mahasiswa dengan Profil Pelajar Pancasila.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa transformasi pembelajaran pendidikan Pancasila di perguruan tinggi Indonesia merupakan langkah krusial menuju pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas dan berkontribusi positif pada masyarakat.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan. Perguruan tinggi dapat memainkan peran strategis dalam membangun generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran moral dan sosial yang tinggi.
Penulis : Suning