Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Telaah Surah Fatir Ayat 11: Doktrin Kenisbian Umur Manusia

RedaksiKS by RedaksiKS
November 1, 2023
in Tafsir
0
hukum
167
SHARES
984
VIEWS

Kita semua tahu bahwa umur yang panjang adalah anugerah yang sangat berharga. Bayangkan saja, bisa hidup sampai ratusan tahun. Namun, yang penting bukan hanya tentang seberapa lama kita hidup, tetapi bagaimana kita mengisi waktu tersebut. Jadi, mari kita renungkan, apakah kita menjalani hidup ini dengan produktif?

Apakah kita menggunakan umur panjang yang diberikan Allah untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain? Ingatlah, hidup yang panjang bukanlah jaminan kesuksesan, tetapi bagaimana kita memanfaatkannyalah yang membuat perbedaan.

TulisanTerkait

Pendidikan Karakter ala Luqman al-Hakim

Mengupas Bahasa Langit Secara Membumi

Tafsir atau Opini? Mengapa Kita Tak Boleh Sembarangan Mengartikan Ayat

Jadi, mari kita nikmati setiap momen, berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dan berbuat sesuatu yang positif dalam hidup ini. Karena pada akhirnya, kebahagiaan sejati terletak pada bagaimana kita menjalani hidup, bukan seberapa lama kita hidup.

Lalu bagaimana pandangan Al-Qur’an terhadap kenisbian umur manusia, berikut ini dijelaskan dalam surah Fatir (35): 11:

وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُّعَمَّرٍ وَّلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهٖٓ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ

“Tidak dipanjangkan umur seseorang dan tidak pula dikurangi umurnya, kecuali sudah ditetapkan dalam kitab (lauhul mahfudz). Sesungguhnya yang demikian itu sangat mudah bagi Allah.”

Dari penjelasan ayat Al-Quran tadi, umur manusia tidak dapat dikurangi bahkan ditambahkan. Ketentuan ini menyatakan bahwa umur manusia sudah ditetapkan oleh Allah di lauhul mahfudz. Akan tetapi, penjelasan ini menimbulkan pertentangan atau perbedaan  dengan penjelasan hadis sahih Muslim No. 2557 :

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التجيبي، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya at-Tujiby, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Ibnu Syihab, dari Anas bin Malik berkata: Aku mendengar Rosulullah SAW bersabda: Dia yang berhasrat atau berkeinginan agar rezekinya harus diperluas atau usianya dapat diperpanjang, maka hendaknya menyambung ikatan hubungan (silaturohim)”.

Setelah di telaah lebih lanjut pandangan al-Qur’an dan hadis di sini terdapat perbedaan atau tidak ada nya ketersinambungan terkait penjelasan mengenai kenisbian umur manusia. Dalam al-Qur’an di jelaskan bahwa umur manusia telah tertulis dalam kitab lauhul mahfudz. Di mana ketentuan ini umur manusia tidak dapat di kurangi maupun di tambahi.

Sedangkan dalam kedua hadis tersebut yakni Shahih Bukhori dan Muslim menjelaskan bahwa umur manusia itu bisa di perpanjang dengan bersilaturahim. Dari hadis ini bisa di ambil kesimpulan bahwa umur manusia bisa bertambah atau berkurang tergantung ikhtiar atau usaha manusia terhadap silaturohim.

Dari sini, Ibnu ‘Ashur dalam tafsir nya al tahrir wa al tanwir, menjelaskan bahwa kepastian tentang penciptaan mengikuti dengan ajal yang tertulis atas setiap manusia adalah perkara yang hanya di ketahui oleh dzat Ilahi, seperti masa dan umur untuk memberi tahu akan luasnya ilmu Tuhan.

والتَّعْمِيرُ: جَعْلُ الإنْسانِ عامِرًا، أيْ باقِيًا في الحَياةِ Ta’miru yang bermakna menjadikan manusia berumur, tetap hidup. Dan sesungguhnya lafadz amara (عَمر) berarti masa hidup atau umur. Sedangkan ’ammara (عمّرَ) adalah hidup yang lebih lama dari kebanyakan hidup yang di ketahui dalam sebuah generasi. Ibnu ‘Ashur mengatakan bahwa pada masa sekarang, umumnya kematian terjadi antara usia 60 hingga 70 tahun, atau di antara kedua angka tersebut, dan ini merupakan rata-rata umur yang umum di ketahui.

Umur yang di anggap panjang adalah di atas 70 tahun, sedangkan yang di anggap pendek adalah mereka yang meninggal sebelum mencapai usia 60 tahun.  Sedangkan kalimat اِلَّا فِيْ كِتٰبٍۗ dalam al-Qur’an yang di tafsirkan Ibnu ‘Ashur bermakna kecuali tetap pada tulisan takdir Lauhul mhfudz. Yang berarti sejatinya umur selalu menjadi titik takdir yang tertulis. Namun kehendak Allah dan takdir itu sendiri hanya di ketahui oleh Allah SWT.

Dhamir yang ada dalam kalimat ِمِنْ عُمْرِه dalam surah fatir ini kembali kepada jenis, bukan kepada ‘ainnya. Karena yang di beri usia panjang tercatat di dalam Lauh Mahfuz dan dengan sepengetahuan Allah usianya tidak akan di kurangi. Dan sesungguhnya damir tersebut hanya kembali kepada Pertentangan mengenai  umur adalah topik menarik karena adanya perbedaan tekstual dalam dalil-dalil agama.

Beberapa mufassir mengambil pendekatan untuk mengartikan panjang umur secara maknawi, melihatnya sebagai berkah atau peluang untuk memiliki keturunan yang baik. Sementara itu, yang lain berupaya untuk menyelaraskan logika dari kedua dalil tersebut. Ibnu ‘Ashur, dalam konteks ini, memilih pendekatan yang lebih moderat dan bijaksana.

Dia mengajukan analogi yang sederhana: bahwa ketika Allah menghendaki seseorang untuk bersedekah, itu bisa menjadi pertanda bahwa dalam pengetahuan Allah, umur orang tersebut akan di perpanjang. Dengan demikian, ia mencoba menghubungkan kedua konsep tersebut dengan cara yang logis dan rasional.

Penulis : Azmy Muzammilatur Rohim (Mahasiswa UIN Surabaya)

Terkait

Previous Post

Tasawuf: Jembatan Antara Tradisi dan Modernitas

Next Post

Epistemologi Islam: Pentingnya Pengembangan Ilmu Pengetahuan

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Membumikan Budaya Literasi: Bergerak dan Menghampiri

Epistemologi Islam: Pentingnya Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.