Virus corona masih menghantui masyarakat Indonesia. Jumlah korban meninggal setiap hari masih terus bertambah. Di tengah gentingnya masyarakat menghadapi Covid-19 ini, muncul polemik di beberapa daerah yang terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang hal ini? Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Agil Siroj turut menjelaskan kepada masyarakat perihal ini.
baca juga: Adab Salam Terhadap Pemeluk Agama Lain
Said Aqil menyampaikan bahwa syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam untuk menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam. Oleh karena itu, menurutnya siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan.
Khusus untuk jenazah yang meninggal karena virus corona, Said Aqil memberikan beberapa rambu-rambu. Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan aman, seperti dibungkus plastik. Kedua, diantar ke keluarganya.
Keluarga tidak usah membukanya sesuai dengan aturan medis. Ketiga, jenazah dishalatkan, diantarkan menuju kuburan, dan dimakamkan dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya. Karena itu, jenazah juga tidak perlu ditolak karena sudah sesuai dengan aturan medis. “Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis”, ujarnya.
baca juga: KOKAM Itu Membela Pancasila dan Nalar Kebangsaan
Tidak hanya itu, Said Aqil bahkan mengajak masyarakat untuk mendoakan agar orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid, dan orang yang mengantarkan kepergiannya dengan baik mendapatkan pahala.
Reporter: Yusuf R Yanuri