Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Ragam dalam Serikat

RedaksiKS by RedaksiKS
September 12, 2020
in Esai
0
Berbeda Untuk Saling Menghormati

Sumber: Kompasiana.com

48
SHARES
282
VIEWS

Sejauh mana negeriku berdamai? Sejauh mana negeriku bertengkar? Sejauh mana negeriku bermusuhan? Kita, para penghuni negeri ini. Sudahkah kita saling menghargai?

Negeri ini memang mengajarkan rakyatnya untuk menyampaikan pendapat mereka masing-masing secara bebas. Mengapa negeri ini mengajarkan hal tersebut? Karena negeri ini sadar, penghuni negeri ini berasal dari suku-suku berbeda. Bahkan untuk berpendapat, di sebuah suku pun masih dijumpai sebuah atau beberapa perbedaan pendapat. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan itu lazim adanya.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Lalu, tujuan negeri ini “membiarkan” rakyatnya untuk bebas menyampaikan pendapat agar rakyatnya menemukan sebuah jalan damai dari sebuah permasalahan dan tentunya untuk saling menghargai. Namun hal itu hanya menjadi skenario semata. Karena banyak ego yang terus bersikeras yang memunculkan perdebatan-perdebatan kecil dan besar yang berujung hempasnya rasa toleransi.

Misalnya dalam beberapa kasus terakhir, kasus perdebatan tentang konsep agama yang menimbulkan berbagai pro dan kontra. Memunculkan komentar-komentar sinis dari berbagai individu bahkan seorang influencer yang diharapkan dapat memberi contoh dan mendamaikan perdebatan ini malah menambah sengit perdebatan.

Coba kita tengok lagi, saat kita menjadi suporter Timnas Indonesia. Coba ingat euforia kita yang sama-sama mendukung Timnas Indonesia yang tengah bermain dengan Timnas negara lain, jika Timnas Indonesia menang kita akan bergembira bersama-sama dan jika Timnas Indonesia kalah kita akan bersedih bersama-sama pula bukan?

Momen “Kembali”

Kita sebagai rakyat Indonesia seharusnya ingat betul dengan dasar negara kita, Pancasila. Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan negeri kita, mempunyai masalah pada setiap sila tersebut. Saat kita membaca sila pertama pun kita sudah menjumpai dasar dari intoleransi di negeri ini bukan?

baca juga Himbauan Din Syamsuddin Tentang Corona

Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah pada Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59).

Nah, pertanyaan untuk diri kita sendiri. Sudahkah kita beriman? Pertanyaan yang hanya bisa terjawab oleh kita sendiri bukan?

Lalu apa hubungannya dengan iman? Iman kita sendiri yang akan mengatur emosi kita saat menghadapi suatu masalah. Dengan iman, kita akan menghadapi suatu permasalahan dan perbedaan dengan kepala dingin sehingga tidak menyebabkan perdebatan yang besar yang memicu permusuhan.

Jadi hal pertama yang perlu kita renungkan adalah, sudahkah kita beriman?

Dialektika Pluralisme dalam Pancasila

Selanjutnya mari kita coba berbicara mengenai dialektika pluralisme dalam Pancasila dan mengulas secara etimologi. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dialektika adalah cara untuk  menyelidiki suatu masalah menggunakan dialog (bahasa dan bernalar). Menurut Hegel, dialektika adalah dua hal yang di pertentangan dan di cari kebenarannya, meskipun begitu kebenaran tersebut bukanlah hal yang mutlak.

Dari proses dialektika, individu dapat meyakini kebenaran akan suatu hal, tapi juga meyakini kebenaran dari hal yang sangat kontradiktif dari hal yang mereka yakini sebelumnya. Pancasila sendiri pun lahir dari dialektika budaya bangsa Indonesia. Melalui proses pemikiran dan pertentangan yang mendalam. Apalagi dengan perbedaan yang sangat heterogen. Perbedaan itu bisa kita sebut dengan masyarakat Pluralis.

Pluralisme yang ada di Indonesia tercermin kuat dalam Pancasila. Menjadi cikal bakal bagaimana pemikiran bapak pendiri bangsa yang memiliki latar budaya, suku, agama yang berbeda merumuskan ideologi yang ‘kelak’ merangkul banyak perbedaan. Menurut Syamsul Maarif (2005) “Pluralisme adalah suatu sikap saling mengerti, memahami, dan menghormati adanya perbedaan-perbedaan demi tercapainya kerukunan umat beragama.”

Dengan kata lain, pluralisme sendiri bisa diartikan, keadaan sosial budaya yang majemuk. Majemuk berarti banyak perbedaan, tidak sama. Ini mengindikasikan bahwa disetiap daerah memiliki nilai norma budaya yang berbeda tapi perbedaan tersebut bukan menjadi penghalang untuk bergandengan bersama dalam satu payung NKRI. Skema hidup dengan memegang teguh nilai Pancasila untuk menyikapi perbedaan seharusnya sudahlah cukup, tapi pada kenyataan nya teori memang lebih mudah untuk di katakan bukan, daripada di jalankan.

Pancasila dan Politik Identitas

Sekarang ini nilai pluralisme dalam Pancasila terciderai oleh politik identitas yang semakin kesini semakin terasa. Banyak individu atau beberapa kelompok yang “menabrakkan” Pancasila dengan “agama” atau nilai nilai yang kelompok itu percaya. Di satu sisi mereka meyakini kebenaran nilai nilai Pancasila tapi di satu sisi mereka merasa bahwa apa yang ada kadang bertentangan dengan nilai agama yang mereka percaya.

Jika kita membicarakan ketidakadilan yang kelompok B peroleh dan mengaitkannya dengan Pancasila. Maka bisa saja hal tersebut memang “benar” bahwa Pancasila tidak membenarkan kelompok B diperlakukan tidak adil. Tapi, hal tersebut akan bisa menjadi “lain” jika dilihat dari sisi agama maupun nilai adat. Itu menjadi salah satu faktor politik identitas kian kental yang dimanfaatkan dengan baik oleh politikus. Sehingga muncul dua kubu pro maupun kontra yang ujung ujungnya adalah mendulang massa. Memecah belah masyarakat menjadi dua kubu.

baca juga Minoritas: Merdeka dalam Pluralitas Pancasila

Sebenarnya tidak ada yang salah tidak ada yang benar. Di satu sisi wacana penguatan nilai Pancasila gencar-gencarnya dilakukan oleh pemerintah. Tindakan masyarakat harus mencerminkan nilai Pancasila, tapi di sisi lain tindakan pemerintah “mungkin” tidak sepenuhnya mencerminkan nilai Pancasila. Seperti “membuat” RUU cipta kerja yang kita tahu mencederai sila ke 5.

Seperti kita tahu, Indonesia mempunyai ladang keberagaman suku budaya dan agama dengan semboyan Negara “Bhineka Tunggal Ika”. Namun banyak sekali bumiputra yang hanya memandang sebelah mata penerapan dan pengaplikasikan “toleransi” dalam kehidupan sehari-hari. Banyak konflik yang terjadi karena adanya perbedaan pendapat hanya karena benturan politik di Negara kita ini.

Sehingga dalam perbedaan pendapat tersebut Ras, suku, dan agama menjadi suatu hal yang wajar digunakan sebagai senjata dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Maka sangat diperlukan edukasi kembali tentang nilai-nilai kebhinekaan dengan mengamalkan sila ke-3 Pancasila dan menerapkan butir-butir sila ke-3 dalam kehidupan bermasyarakat.

Persatuan dan Kesatuan merupakan bagian dari sila ke-3 yang didalamnya mencerminkan bentuk Negara Indonesia yang mampu hidup berdampingan walau dengan perbedaan dapat bersama-sama menjaga kesatuan dan persatuan Negara Indonesia. Kita disadarkan bahwa perbedaan dan pluralitas itulah yang akhirnya dapat mempersatukan kita sebagai bangsa Indonesia. Akan tetapi penerapan pada masyarakat masih belum terlihat masih banyak masyarakat yang belum menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Renungan akan Kesatuan dan Persatuan Indonesia

Apabila kita renungkan kesatuan dan persatuan Indonesia ini akan membuat hidup kita menjadi lebih tentram dengan menurunkan ego untuk bertoleransi terhadap orang-orang dari berbagai  macam kebudayaan, latar belakang dan agama. Tidak cukup hanya untuk bertoleransi saja tetapi bagaimana kita mempunyai rasa yang ‘satu’ tanpa melihat jurang perbedaan yang ada diantara kita, seperti pada bunga-bunga dalam taman bahwa semua orang adalah anggota dari satu keluarga, sebagai manusia yang saling  bekerja sama untuk terus membuat tubuh menjadi sehat.

Beberapa aplikasi dari sila ke-3 yang dapat diterapkan di masyarakat tidak hanya pada saling bahu membahu di masyarakat. Salah satu tokoh dari Persia yaitu Abdu’l-Baha menyampaikan: “Apa yang dapat diterapkan untuk kebutuhan manusia selama sejarah awal ras manusia tidak dapat memenuhi atau memuaskan tuntutan hari ini dan periode kemakmuran dan kesempurnaan. Kemanusiaan telah muncul dari tingkat keterbatasan pada pelatihan pendahuluan sebelumnya. Manusia sekarang harus dipenuhi dengan kebajikan dan kekuatan baru, moralitas baru, kapasitas baru. Karunia, penganugerahan, dan kesempurnaan baru sedang menunggu dan telah turun atasnya.”

Perspektif baru dari tulisan di atas membuat kita berfikir perlunya bangsa ini melakukan suatu perubahan dalam pola pikir bermasyarakat yaitu pada kemajuan jasmani dan rohani yang diterapkan dalam masyarakat seperti contoh adanya kegiatan “doa bersama lintas agama”. Kegiatan ritual keagamaan ini tidak hanya sebagai upaya menyembah Yang Maha Kuasa dan meminta berkah-Nya tetapi juga mampu meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan dalam masyarakat untuk sama sama membangun kemajuan masyarakat dan merperkuat semangat mengabdi pada bangsa dan umat manusia dikalangan milenial.

Mengaplikasikan sila ke-3 dalam kehidupan sehari-hari adalah suatu hal yang dapat membuat kita berfikir, bahwa kita harus lebih maju untuk memikirkan kesejahteraan bangsa dan Negara diatas kepentingan kita sendiri. Sebagai Bangsa yang mempunyai penduduk heterogen serta memiliki falsafah Bhineka Tunggal Ika yang tertuang dalam Pancasila sila ke 3 “Persatuan Indonesia” menyatakan bahwa keragaman bisa menyatu dalam sebuah nama yaitu Indonesia.

baca juga Dimana Pemuda yang Menjadi Ujung Tombak Negara Ini?

Indonesia memiliki sejumlah 1.340 suku. Selain itu juga terdapat beragam kebudayaan yang sangat banyak jumlahnya. Tradisi, upacara-upacara adat, tari-tarian, rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional, dan makanan daerah yang melimpah ruah jumlahnya yang kini bahkan tersedia dalam bentuk mie instan tak terhitung lagi jumlah ragam budayanya.

Peran Milenial

Tapi bukankah dari sana kita memiliki “PR” untuk menciptakan kedamaian, ketertiban, persatuan dan kesatuan. Sebagaimana tujuan dan cita-cita dari para leluhur bangsa yang dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4. Lalu bagaimanakah peran milenial? Sebagai kaum milenial di negeri yang katanya sudah merdeka ini justru memiliki beban yang lebih berat.

Peran kaum milenial sebagai anak bangsa terhadap Bumi Pertiwi  ini bukan hanya duduk di depan meja dan mendengarkan ceramah dasar negara. Akan tetapi kita juga bisa mengambil bagian dalam melaksanakan perubahan untuk mencegah aksi-aksi represif para elit penguasa, meminimalisir ekskalasi kekerasan kepada kaum yang lebih lemah. Semua dilakukan agar tidak lagi ada bumiputra yang merasa seperti “ikan belodok” (mudskipper) yang justru memilih pergi kedaratan daripada tenggelam dalam air karena merasa Indonesia bukan lagi habitat baiknya.

Kemajemukan yang ada di Indonesia juga dapat membuat Indonesia terpecah belah karena mudah sekali terjadi perbedaan pendapat yang mempunyai banyak tujuan sehingga timbul perselisihan dan perpecahan. Akan tetapi, semua itu dapat diatasi dengan menghargai perbedaan yang ada. Tindakan ini harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Timor sampai ke Talaud untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar terbentuk integrasi di seluruh elemen masyarakat agar mempunyai satu  tujuan yang jelas yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam mewujudkan integrasi yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara dan tindakan yang berbeda-beda pula. Salah satunya adalah menghargai perbedaan pendapat dengan tidak mengejek/mencela suku, bahasa , dan budaya yang lain. Dengan menghargai pendapat dan menjaga kelestarian budaya agar tetap lestari tersebut akan memperkuat integritas di Indonesia untuk mencapai  satu kesatuan NKRI.

*Penulis: Putri Anggraeni, Davena Achadaya Saputri, Hesta Hamzih, Magdalena Naviriana Putri, dan Ummi Tadzkiroh. (Alumni pelatihan #PancasilaLahirBatin yang diselenggarakan oleh PSBPS UMS bekerjasama dengan LPIDB UMS pada 25-28 Agustus 2020).

Terkait

Tags: pancasilaPancasila Lahir BatinRagamSerikat
Previous Post

Stereotype Toxic Gender dan Masculinity

Next Post

Relasi Film Tilik dengan Demokrasi

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
lingkungan

Relasi Film Tilik dengan Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.