Peran Perempuan di Era Globalisasi
Mungkin pembaca pernah atau sering mendengar para guru ngaji atau kiai pondok berkata, “Al-Mar-atu ‘imaadul bilaad” yang artinya Perempuan adalah tiang negara. Penulis tidak tahu pasti apakah ungkapan ini hadits Nabi? Atau atsar? Atau hanya kata-kata mutiara? Kalaupun dikatakan hadits, apakah haditsnya sahih, dho’if atau maud’u? Wallohu ‘alam. Meski demikian, penulis tidak terlalu mempermasalahkannya, toh tidak bertentangan dengan nas Alquran bukan?
Dalam hal ini, penulis akan lebih cenderung memandang ungkapan di atas melalui kacamata sosial dalam kaitannya dengan peran wanita di era globalisasi.
Penulis pribadi memaknai ungkapan “Al-Mar-atu ‘imaadul bilaad” sebagai “Perempuan dalam bingkai emansipasi.” Apabila kita berbicara mengenai emansipasi di Indonesia, mustahil tidak menyertakan sosok R.A Kartini.
Seorang wanita priyayi Jawa yang mempunyai pemikiran revolusioner pada masanya. Lahirnya pemikiran dan gerakan emansipasi ini tidak terlepas dari latar belakang dan alasannya.
Seperti yang kita ketahui, emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan persamaan hak gender. Serta persamaan hak lainnya.
Sedangkan perempuan dalam bingkai emansipasi, penulis maksudkan ialah yang pertama suatu proses pelepasan diri perempuan dari kedudukan sosial yang rendah yang membatasi kemungkinan besar kaum wanita untuk berkembang maju di segala bidang dalam kehidupan masyarakat.
Dan, yang kedua memandang perempuan sebagai manusia seutuhnya, bukankah Islam juga diturunkan ketika sebagian manusia mengingkari kemanusiaan perempuan?
Dalam pandangan penulis, sebagaimana laki-laki, perempuan juga mempunyai hak-hak kemanusiaan. Secara dogmatis agama, laki-laki dan perempuan berasal dari satu keturunan (bani adam).
Keduanya sama-sama mempunyai hak, beban dan tanggung jawab. Penulis berikan satu contoh untuk menjelaskannya. Secara fungsional wanita punya hak untuk ikut andil dalam memajukan bangsanya.
Misalkan dalam jabatan pendidikan dan sosial politik, meski punya hak bukan berarti wajib atau harus. Namun, dilihat dari aspek kemaslahatannya, boleh jadi sebuah kondisi menuntut diangkatnya sebagian perempuan tertentu.
Pada usia tertentu untuk masalah-masalah tertentu dan pada kondisi dan situasi tertentu. Perempuan yang menjadi direktur, ketua yayasan, menteri sosial, atau yang lainnya maka tidaklah mengapa selama memang sangat diperlukan. Dengan catatan tidak melupakan sifat domestiknya juga, seperti memasak, mengurus anak dan lain-lain.
Perempuan dan Emansipasi di Masa Kini
Kondisi perempuan masa kini sungguh-sungguh jauh berbeda dengan kondisi pada masa lalu. Sekarang hampir semua perempuan telah dan sedang merasakan kebebasan atas hak-hak yang telah diperjuangkan pada masa lalu.
Namun, beberapa sangat saya sayangkan, emansipasi perempuan di masa kini kebanyakan dijadikan kedok dan batu loncatan semata utnuk melakukan kebebasan yang sebebas bebasnya.
Contohnya, sebagian kaum wanita khususnya yang masih muda, dengan kebebasannya memperdagangkan kecantikannya di dalam jaringan gelap prostitusi, entah itu alasannya karena ekonomi atau yang lebih parahnya sudah menjadi gaya hidup.
Dengan demikian, bahwa kebebasan tersebut malah menghancurkan derajat para perempuan dan emansipasi itu sendiri semakin kehilangan makna dan ruhnya.
Di era globalisasi ini, kebudayaan barat telah masuk dalam berbagai aspek kehidupan. Bukan budayanya yang tidak baik yang mesti kita serap, melainkan sains dan teknologinyalah yang mesti kita pelajari dan tekuni.
Globalisasi yang saat ini telah kita rasakan dan saksikan, tampaknya berdampak pada pola pemikiran dan pola kehidupan masyarakat. Kaum hawa, diarahkan dalam kehidupan yang hingar bingar karena tuntutan zaman yang kemudian mengarahkan pada pola kehidupan yang hedonis dan materialistis.
Dengan gaya hidup yang hedonis sebagian wanita di era globalisasi seperti ini, ruh dan semangat suci emansipasinya semakin hilang. Sehingga berakibat ketidaksadarannya kaum wanita terhadap peran dan posisinya dalam masyarakat. Mengabaikan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat baik yang tertulis atau yang tidak tertulis.
Tidak hanya berhenti di situ, dalam ruang lingkup pendidikan juga tidak jauh berbeda. Masih tidak sedikit mahasiswi atau pelajar yang apatis terhadap permasalahan di lingkungan sekitar.
Selain itu yang tidak kalah ironisnya, ada pula mahasiswi atau pelajar yang masuk sekolah atau kampus dengan bergaya hidup yang terinspirasi dari film drama yang bermewah-mewahan, memanjakan diri di media sosial, berkelompok, senang-senang sehingga perkuliahan dan sekolahnya hanya dijadikan status.
Sangat disayangkan sekali, padahal dulu untuk pendidikan yang setara, bebas, dan setinggi tingginya diperjuangkan dengan susah payah oleh para pejuang emansipasi wanita.
Seharusnya pada masa-masa pendidikan. Seorang pelajar dituntut untuk produktif dan kreatif. Jika dibandingkan kembali maka kondisi saat ini lebih mencerahkan dari pada masa lalu.
Di mana masa kini para kaum hawa telah banyak memiliki kesempatan untuk semakin inovatif di kancah publik maupun domestik.
Sudah banyak bukan wanita karier di masa kini, dan para ibu rumah tangga juga telah memiliki banyak keterampilan. Hal tersebut seharusnya dimanfaatkan oleh perempuan untuk lebih produktif dan kreatif dalam berbagai bidang.
Editor: Rahmat Rusma