Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Muhammad Abduh: Teolog Post-Muktazilah

AdminKS by AdminKS
Mei 12, 2020
in Narasi
0
Muhammad Abduh: Teolog Post-Muktazilah
70
SHARES
409
VIEWS

Oleh: Raha Bistara

Syekh Muhammad Abduh yang bernama lengkap Muhammad bin ‘Abduh bin Hasan Khairullah, di lahirkan di desa Mahallat, Nashr di Kabupaten Al-Buhairah, Mesir, pada tahun 1849 M. Abduh berasal dari keturunan bangsawan. Namun demikian, ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka meberi pertolongan. Kekerasan yang ditetapkan penguasa-penguasa Muhammad ‘Ali alam memungut pajak menyebabkan penduduk berpindah-pindah tempat untuk menghindarinya.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Abduh mulai dilahirkan dalam kondisi yang penuh kecemasan ini. Mula-mula Abduh dikirim ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi Tatan, tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Akan tetapi, sistem pembelajaran di sana sangat menjengkelkannya sehingga setelah dua tahun di sana, ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani, seperti saudara-saudara atau kerabatnya.

Waktu kembali ke desa, ia dinikahkan saat berumur enambelas tahun. Semula ia bersikeras untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi akhirnya kembali belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak mempengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani. Atas jasanya Abduh berkata, “ia telah membebaskanku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance) dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan.”

Menjadi Mahasiswa Al-Azhar

Setelah merampungkan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan februari 1866 M. Pada tahun 1871 M, Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897 M) tiba di Mesir. Saat itu, Abduh menjadi mahasiswa Al-Azhar. Kehadirannya di sambut Abduh dengan menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiyahnya.

Selanjutnya, ia menjadi murid kesayangan Al-Afghani. Lalu, Afghani yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaruannya banyak dimuat di surat kabar Al-Ahram di Kairo.

Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada pada tahun 1877 M dengan gelar “alim”, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, kemudian di Dar Ulum dan di rumanhya. Tak lama kemudian Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 M karena dituduh mengadakan gerakan pemberontakan terhadap Khadewi Taufiq. Abduh juga di pandang ikut campur di dalamnya, di buang di Kairo.

Menjadi Jurnalistik

Pada tahun 1880 M ia dipindah kembali ke ibu kota kemudian di angkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyah. Pada waktu bersamaan, kesadaran nasional Mesir mulai tampak.  Di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu membuat artikel-artikel tentang ugernes nasional Mesir di samping berita-berita resmi.

Setelah revolusi Urabi 1882 M (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh ketika itu masih memimpin surat kaar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut.Sehingga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih tempat pengasingannya, Ia pun memilih Suriah. Dia menetap selama satu tahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Al-Afghani yang ketika itu berada di Paris.

Baca Juga: Kitab Tafsir Qur’an Macapat “Sekar Sari Kidung Rahayu”

Di sana mereka menerbitkan surat kabar Al-‘Urwah Al-Wutsqa pada tahun 1884 M.  Karya-karyanya yang dibuat di surat kabar banyak menghendaki kebebasan berpikir dan modern. Pendapatnya mulai mengarah juga kepada para fukaha yang masih memperselisihkan masalah furuiyyah.

Ia juga mendiirkan Pan-Islamisme di Inggris sebagai suatu gerakan parta Islam untuk melawan orang-orang Islam yang ortodoks yang ada di Mesir dan memerangi kaum non-muslim yang menjajah negeri muslim.

Pada Tahun 1885 M, Abduh diutus oleh surat kabar terseut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1899 M, Abduh di angkat menjadi mufti Mesir. Kedudukan tinggi iu dipegangnya sampai ia meniggal dunia tahun 1905 M.

Pemikiran Pembaharuan Abduh

Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh, sebagai mana yang diakuinya, yaitu: Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama.

Sebagaimana hak salaf al-ummah (ulama sebelun abad ke-3 Hijrah), sebelum timbulnya perpecahan . Yaitu memahami langsung dari sumber pokoknya Al-Qur’an dan Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik digunakan dalan percakapan resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan media massa.

Dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh tampaknya ia muncul ketika  meratapi perkembangan umat Islam pada masanya. Sebagaimana yang dijelaskan Sayyid Quthb. Kondisi umat Islam saat itu di gambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku, kaku, menutup rapat-rapat pintu ijtihad.

Mengabaikan peranan akal dalam memahami syariat Allah atau men-istinbat-kan para hukum-hukum. Karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para penda hulunya yang hidup dalam masa kebekalan akal serta yang berdasarkan khurafat-khutafat.

Peran Akal dan Wahyu

Atas dasar kedua pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar pada akal. Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya, sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberi kekuatan yang lebih tinggi pada akal dari pada Mu’tazilah.

Pemikiran semacam ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang umatnya bebas berpikir secara rasional sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan teori-teori ilmiah untuk kepentingan hidupnya. Sebagaimana yang telah dimiliki oleh Bangsa barat saat itu, di mana dengan ilmu pengetahuan mereka menjadi kreatif, dinamis dalam hidupnya.

Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal, dapat diketahui pula bagaimana fungsi wahyu baginya. Wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Wahyu menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat dan mengetahui cara beribadah kepada tuhan.

Baca Juga: Takwil Lailatul Qadar menurut Muhammad Syahrur

Dengan demikian, wahyu bagi Abduh berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi. Abduh memandang bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar islam. Imam seseorang tidak sempurna apabila tidak didasarkan persadaraan antara akal dan agama. Islam menurut agama pertama kali mengikat mengikat persaudaraan akal dan agama.

Kebebasan Memilih

Menurut kepercayaannya, pada eksistensi Tuhan yang didasarkan akal. Wahyu yang di bawa Nabi tidak mungkin bertentangan degan akal. Apabila ternyata antara keduanya terdapat pertentangan, menurutnya terdapat penyimpangan dalam tataran interpretasi sehingga di perlukan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian.

Bagi Abduh, di samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan sifat dasar alami yang harus ada dalam diri manusia. Jika sifat ini di hilangkan dari dirinya sendiri, ia bukan manusia lagi, melainkan makhluk lain.

Manusia dengan akalnya mempertimbangkan akibat perbuatannya yang dia lakukuan, kemudian mengambil keputusan dengan kemauannya dan mewujudkan perbuatannya dengan daya yang ada di dalam dirinya.

Karena manusia menurut hukum alam dan sunnatullah mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk mewujudkan kamauan. Menurutnya, manusia adalah manusia karena ia mempunyai kemampuan berpikir dan kebebasan dalam memilih. Manusia tidak memiliki kebebasan absolut. Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebebasan mutlak sebagai orang yang angkuh.

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Program Studi  Aqidah dan Filsafat Islam

Editor: Dartim I.R

Terkait

Tags: AbduhAkalPembaharuanRasional
Previous Post

Filsafat Untuk Kebahagiaan

Next Post

Konsep Khilafah Model Ahmadiyah

AdminKS

AdminKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Konsep Khilafah Model Ahmadiyah

Konsep Khilafah Model Ahmadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.