Indonesia merupakan negara yang mempunyai beragam suku bangsa dan budaya dalam lingkungan masyarakatnya. Negara Kesatuan Republik Indonsia (NKRI) dapat terwujud karena penduduknya terkenal ramah, menggunakan toleransi beragama dalam membangun peradaban. Sebagai realitas bahwa negeri kita ini kaya akan kehidupan sosial dengan beragamnya suku, ras, dan agama adalah sebuah keistimewaan tersendiri yang dimiliki oleh bangsa ini.
Toleransi beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama baik itu antar kelompok maupun perseorangan. Adanya toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi walaupun dalam tatanan kehidupan bermasyarakat terdapat kelompok-kelompok yang berbeda golongan seperti suku, ras, dan agama. Dapat kita bayangkan jika masyarakat Indonesia tidak memegang teguh sikap toleransi, maka dapat dikatakan bahwa negara kita ini tidak akan sejahtera masyarakatnya.
Asal Kata Toleransi
Istilah toleransi berasal dari bahasa latin tolerantia yang berarti keringanan, kelonggaran, keramahan hati, dan kesabaran. Sedangkan kata tolerantia dari bahasa Inggris yaitu tolerance yang bermaknakan suatu sikap yang lapang dada terhadap perbedaan orang lain, baik pada pandangan agama atau dalam segi ekonomi, sosial, dan politik.
Adapun alam bahasa Arab toleransi disebut dengan istilah tasamuh yang berarti sikap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Perbedaan pemikiran dan segala keunikan di setiap individu manusia. Namun sikap toleransi ini di setiap masa beda orangnya, beda masalahnya pun beda corak paradigma berpikirnya.
Toleransi Beragama adalah Saling Menghormati
Seperti halnya dalam toleransi beragama, toleransi beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain. Sikap toleransi yang dimaksud ialah menerima dan menghargai segala perbedaan yang ada serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap perbedaan yang dimiliki orang lain. Dalam berbangsa kita sama, namun dalam beragama kita berbeda keyakinan. Toleransi bukan hanya berlaku untuk satu golongan, tetapi sikap toleransi diperuntukkan untuk semua golongan masyarakat.
Pada hakikatnya semua agama mempunyai misi sebagai pembawa kedamaian dan keselarasan hidup, bukan hanya antar manusia tetapi kepada semua mahkluk Tuhan. Dalam kitab suci umat Islam, misi itu disebut rahmatanlilalamin. Dalam agama Hindu terdapat konsep dharma yaitu aturan tingkah laku pada segala aspek kehidupan. Dalam kitab suci agama Kristen ada istilah doktrinitas yang menekankan pada kehidupan abadi, penyucian dosa, dan bangkitnya kembali jasad manusia, yang semuanya itu terpusat pada doktrin tentang gereja.
Kerukunan Menuju Masyarakat Toleran
Dengan demikian pada tataran normatif dapat diketahui bahwa semua agama itu mempunyai misi yang suci dan mengandung banyak kebenaran, tidak heran jika orang meyakini bahwa agamanya lah yang paling benar karena semua orang mempunyai keyakinan tersendiri. Masing-masing orang mempunyai hak yang sama dalam meyakini dan merenungi kebenaran agamanya secara sadar.
Agama harusnya diposisikan sebagai gejala sosial yang tidak lagi dipahami sebagai suatu yang sakral. Dalam pandangan Amin Abdullah (1996: 9), bahwa agama saat ini tidak dapat didekati dan dipahami hanya dengan pendekatan teologi normatif semata, sebab ada pergeseran paradigma dari pemahaman yang berkisar pada doktrin kearah sosiologis, atau dari esensi kearah eksistensi.
Begitu beragamnya budaya, agama, dan ras yang harus disadari sebagai gejala alamiah yang diakui dengan sikap terbuka dan cara pandang yang luas dalam rangka menciptakan harmonisasi, kerukunan menuju masyarakat toleran. Atas pemahaman itulah agama akan kecil kemungkinan menimbulkan konflik fisik, karena masing- masing perbedaan itu telah dilandasi dengan tradisi dialog. Melalui sikap inilah toleransi beragama diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan setiap agama, yang pada hakikatnya membawa kerukunan bagi setiap umat beragama.
Editor : Irawan