Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Mendiamkan Orang Lain Karena Marah Sah-sah Saja, Tapi Kalau Bisa Jangan Lama-lama

Achmad Fauzan by Achmad Fauzan
Juli 11, 2025
in Akhlak, Esai, Narasi
0
Mendiamkan Orang Lain Karena Marah Sah-sah Saja, Tapi Kalau Bisa Jangan Lama-lama
45
SHARES
264
VIEWS

Oleh: Achmad Fauzan

Pernah nggak sih, kita marah sama seseorang entah teman, saudara, pasangan dan satu-satunya sikap yang terasa masuk akal waktu itu adalah diam? Bukan diam karena bingung, tapi diam yang nggak peduli. Diam yang menyimpan amarah. Menghapus atau memblokir kontak. Melewatkan salam. Lewat di depan tapi menatap tembok. Atau yang paling menyakitkan: saling melihat tapi saling tak mengakui keberadaan.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Saya pernah dikeluarkan di tempat kerja dengan alasan kinerja saya tidak bagus. Tanpa ada peringatan, langsung cut. Manajernya memutus kontrak kerja secara sepihak, padahal bos saya belum mengetuk palu. Saya pun marah, dan akhirnya saya memutuskan menghapus kontak mantan bos saya beserta rekan kerja saya dulu dan memilih mendiamkannya. Karyawan ‘baru’ saja pasti kecewa, apalagi itu satu-satunya pendapatan yang ia miliki. Saya? Kecewa sangat. Terlebih saya bukan orang asing di mata mereka. Tapi saya tidak melawan, tidak bertanya lagi. Saya hanya memilih diam untuk menjaga sisa-sisa harga diri di tengah relasi kuasa yang timpang.

Diam semacam ini sering kita jumpai. Tapi harus kita akui, dengan diam dan saling mendiamkan, terkadang bisa membuat hubungan terasa agak longgar dari yang dulunya sangat kaku. Ludwig Wittgenstein menyebut, “Whereof one cannot speak, thereof one must be silent” (Tractatus, 1922). Kadang diam adalah bentuk pengakuan bahwa ada realitas yang tak terjangkau oleh bahasa: luka yang belum sembuh, cinta yang harus dirahasiakan, atau kebenaran yang terlalu dalam. Carl Jung juga menyebut dalam Modern Man in Search of a Soul (1933): “Silence is the natural medium for healing.” Bagi Jung, diam adalah rumah bagi jiwa yang lelah bukan pelarian, tapi ruang penyembuhan setelah luka-luka relasi.

Namun, jika kita lihat salah satu hadis tentang masalah ini, di mana Islam menjunjung tinggi rahmatan lil ‘alamin, saling mendiamkan (akibat marah) dalam jangka waktu yang panjang bukanlah satu-satunya solusi. Ia harus tetap dijembatani dengan secuil welas asih. Minimal berusaha saling sapa. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أن يهجر أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّام”

“Janganlah kalian saling membenci, saling dengki, dan saling memusuhi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari” (HR. Bukhari).

Barangkali kita semua pernah mendiamkan seseorang lebih dari tiga hari karena marah. Ini lumrah, tapi justru karena itu, hadis ini terasa mengetuk. Tiga hari batas maksimal. Setelah itu, mendiamkan tak lagi sah disebut ‘menenangkan diri’, karena diam semacam itu bisa jadi pembunuh silaturahmi yang paling senyap.

Makna Redaksi Hadis dan Dimensi Hukumnya

Hadis di atas memuat tiga pesan utama: larangan, perintah, dan batasan hukum. Pertama, larangan untuk membenci (تباغضوا), mendengki (تحاسدوا), dan memusuhi (تدابروا). Larangan ini menggunakan fi‘l mudhari‘ yang disertai huruf la (لا), menunjukkan larangan keras atau tahrim haram hukumnya kecuali ada dalil lain yang mengecualikan.

Kedua, perintah (amr): “Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.” Ini bukan sekadar ajakan normatif, melainkan sebuah tuntutan. Kata ‘saudara’ di sini bisa dimaknai luas tak sekadar hubungan darah atau seiman, tapi juga solidaritas kemanusiaan lintas tetangga, RT, RW, desa, kecamatan, kelurahan, hingga provinsi.

Ketiga, larangan mendiamkan sesama Muslim lebih dari tiga hari. Ini adalah bentuk pengharaman yang dibatasi waktu. Kecuali kita punya kesibukan hajatan, misalnya, yang tidak sempat menyapa. Minimal kontrol emosinya bisa lebih distabilkan. Setelah tiga hari, diam bukan lagi bentuk menjaga emosi, tapi berubah menjadi dosa yang kalau tidak segera diperbaiki bisa merusak ikatan ukhuwah.

Diam yang Bukan Lagi Dingin, tapi Membakar

Kalau tidak segera diperbaiki, sikap diam lama-lama bisa menggumpal jadi rasa benci, dan benci sering muncul dari luka kecil yang tak diobati. Beda pendapat. Merasa tak dianggap. Iri yang tak terucapkan. Dalam Al-Qur’an, kebencian bukan cuma perasaan, ia bisa tumbuh menjadi racun yang merusak hubungan dan menggoda manusia untuk saling menyingkirkan.

Orang-orang kafir di zaman Nabi pun digambarkan menyimpan benci mendalam kepada orang beriman, sampai-sampai mereka gembira saat kaum Muslimin tertimpa musibah, dan sedih saat mereka beruntung (QS Ali ‘Imran [3]: 118–120).

Ia bisa muncul karena ego yang tersulut atau bisikan pihak ketiga: setan. Dalam QS al-Baqarah [2]: 36, bahkan manusia pertama pun tergelincir karena hasutan setan, lalu Allah berfirman bahwa sebagian dari kita akan menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Atas dasar itu, Allah memerintahkan kita untuk berlindung kepada-Nya dari kejahatan para pendengki, “…….dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.” (QS al-Falaq: 5). Semoga kita dijauhkan dari perasaan semacam ini.

Memulai Salam Itu Berat, Tapi Mewah

Islam memberi kita waktu tiga hari. Itu batas wajar manusia untuk meredam amarah. Tapi setelah itu, kita diminta memilih: mau ego yang menang, atau ukhuwah yang bertahan? Jika memang sudah terlanjur lebih dari tiga hari, bahkan bertahun-tahun, tidak ada salahnya untuk mencoba uluk salam.

Kalau kita berani memulai salam, bahkan ketika tahu risiko ditolak, itu bukan kekalahan. Itu kemuliaan. Tidaklah mudah menyapa orang yang sudah mengecewakan kita. Tapi justru dari situlah kita belajar; bahwa maaf bukan hadiah untuk orang lain, tapi untuk ketenangan diri sendiri.

Kita tidak akan bisa menghindari konflik. Tapi kita bisa memilih; menjadi pengingat tentang luka, atau jembatan menuju damai. Kadang, satu sapaan kecil bisa menjadi pelukan besar bagi hubungan yang hampir karam. Dan kalau kita rindu seseorang yang dulu pernah dekat, barangkali tiga hari sudah cukup untuk mencoba menyapa lebih dulu.

Islam telah memberikan qarinah untuk tidak membenci, mendengki, dan saling bermusuhan terhadap sesama tanpa memandang jenis kelamin, usia, maupun agama.

Di sisi lain, hadis ini juga menekankan pentingnya silaturahim, minimal saling sapa dan pentingnya arti ‘meminta maaf’ dan ‘memaafkan’. Sebenarnya, tidak ada masalah kita mendiamkan sesama, asalkan tidak ada rasa benci dan tidak ada pihak yang tersakiti. Namun, Islam lebih menganjurkan untuk tetap menjalin persaudaraan. Wallahu a‘lam.

Terkait

Tags: etikasosialIslamukhuwah islamiyah
Previous Post

Digitalisasi dan Pendidikan Agama: Tantangan Membumikan Nilai di Ruang Maya

Next Post

Menyalakan Obor yang Hampir Padam: Mengenang Perjuangan Syekh Muhammad Abduh dan Relevansinya bagi Umat Hari Ini

Achmad Fauzan

Achmad Fauzan

Next Post
Menyalakan Obor yang Hampir Padam: Mengenang Perjuangan Syekh Muhammad Abduh dan Relevansinya bagi Umat Hari Ini

Menyalakan Obor yang Hampir Padam: Mengenang Perjuangan Syekh Muhammad Abduh dan Relevansinya bagi Umat Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.