Karena perbedaan definisi dan cara pandang tentang ihwal bid’ah ini maka salah seorang ulama salafi berfatwa bahwa pelihara burung berkicau, koleksi ikan koi, termasuk menyukai bonsai dan anggrek menjadi bid’ah hanya karena tiada dalil dan contoh dari Nabi saw
Ragam Tafsiran Bid’ah
Dalam kitab al-I’tisham, Imam as-Syatibi dan Al-Fairuz berkata: Bid’ah itu menambah atau membuat hal baru (muhdats) dan setiap yang penambahah baru itu sesat. Lantas para ulama nahwu pun terus berselisih, tentang ihwal yang disebut ‘baru’ hingga hari ini.
baca juga: Waspada Keselamatan Negara
Sayidina Umar RA berkata: “Inilah bid’ah yang paling aku sukai” ketika beliau memutuskan shalat tarawih yang dikerjakan berjamaah di masjid. Lantas, Prof. Wawan Gunawan menyebutnya inovasi, Buya Yunahar Ilyas membatasi bid’ah hanya dilarang pada ibadah mahdhah. Prof Din menghimbau agar warga persyarikatan memperbanyak bid’ah sosial. Saya ada pada diantara ketiganya. Tidak satupun yang saya bantah.
Para ulama nahwu berdebat tentang kata “kullu bid’atin” selama lebih 1400 tahun dan tak pernah rampung hingga hari ini. Perbedaan ini melahirkan disparitas pemikiran yang melahirkan aliran, manhaj, dan madzhab yang banyak dan terus berselisih.
Kesengajaan Merawat Konflik Muhammadiyah-NU
Realitasnya, Muhammadiyah dan NU berada pada pusaran konflik itu dan terus berlarut karena ada ‘kesengajaan’ merawat pertengkaran sebagai ikhtiar untuk menjaga militansi. Dua mainstream bid’ah yang dipahami sebenarnya sama, sebab keduanya sama-sama menampik dan menolak bid’ah, tapi kemudian berbeda pada soal batasan dan definisi.
Termasuk cakupan teologis dan fenomena sosiologis yang melatari. Jadi, Muhammadiyah dan NU sebenarnya berada pada track yang sama benar, namun keduanya jarang ngopi bareng, sehingga sesuatu yang sesungguhnya sama terlihat berbeda karena perbedaan cara pandang. Dan saya tak pernah ambil pusing dengan batasan dan definisi bid’ah. Terlalu banyak hal bisa dilakukan tanpa harus ribut dengan urusan definisi.
Dakwah yang ditawarkan Kyai Ahmad Dahlan ini sangat populer karena populis, jelas, dan berpihak. Keberpihakan yang dia tawarkan adalah realitas yang menjadi kebutuhan umat. Bukan kumpulan dalil yang disuguhkan, tapi tindakan nyata. Inilah yang disebut Carl Whyterington, seorang peneliti Barat sebagai praktisi agama. Saya menyebut Kyai Dahlan sebagai ‘ahli sunah hasanah’.
Bid’ah di Muhammadiyah
Muhammadiyah bukan hanya model pemikiran (state of mind) seperti halnya salafisme, dan wahabi, tapi juga gerakan amal sebagai implementasi dari pemikiran. Jika Salafi dan Wahabi sibuk dengan kesalehan personal maka Muhammadiyah tidak cukup hanya dengan itu. Muhammadiyah menjadikan kesalehan personal dan kesalehan sosial sebangun, bukan berdiri saling berhadapan.
Jika bid’ah sosial dimaknai inovasi, maka Kyai Dahlan adalah pakarnya. Muhammadiyah melakukan ikhtiar memperbanyak bid’ah sosial. Sebut saja gagasannya memadukan ilmu sekular dan ilmu agama dalam satu atap pada model sekolah yang dikembangkan, menterjemah al Quran, membangun panti asuhan, yang kemudian terus pesat berkembang menjadi ratusan universitas, rumah sakit, dan baitul mal berawal dari semangat al Maa’un. Semacam ‘teologi pembebasan’ yang sarat pemikiran cemerlang.
Jadi mendirikan organisasi Muhammadiyah dan semua ortomnya, termasuk sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, bait amal, LazisMu, MDMC, dan MCCC adalah bid’ah sosial, karena memang tak ada perintah dari Nabi saw, para sahabat dan para salafus salih lainnya. Dan inilah bid’ah yang paling aku sukai.
Mungkin ini yang dimaksud dengan sabda baginda Nabi saw: “barangsiapa yang mencontohkan suatu sunnah (perbuatan) yang baik dalam Islam maka ia mendapat pahala sekaligus pahala orang lain yang mengamalkannya sampai hari kiamat”. (HR. Muslim)
baca juga: Patologi Etno Religion Muhammadiyah-NU
Ternyata kita berbeda hanya pada soal redaksional. Jadi sebenarnya hal-hal baru semacam sekolah, rumah sakit, LazisMu, panti asuhan, Anshor, Pemuda Muhammadiyah, majelis dzikir, pengajian Ahad dengan aplikasi streaming, bahkan pelihara burung hingga koleksi anggrek adalah Sunah Hasanah.
Wallahu Ta’ala a’lam