Soal makanan, pada bulan Ramadan sangat erat kaitannya dengan hidangan sahur dan ifthar (buka puasa). Tentu menjadi berbeda suasananya ketika Ramadan terjadi pada situasi pandemi saat ini. Bagi masyarakat yang merantau, menjadi puasa “menahan” lebih karena terkena kebijakan untuk tidak mudik terlebih dahulu. Hal ini menjadikan suasana sahur dan berbuka puasa berbeda. Lain sisi, kondisi keluarga yang anggotanya lengkap di rumah dan harus WFH dan mengurangi aktivitas di luar rumah maka sahur dan berbuka puasa pun di lakukan di rumah saja. Barangkali Ramadan tahun lalu sibuk dengan jadwal bukber di luar rumah dengan rekan kerja atau kawan sekolah, kini dituntut harus di rumah. Apakah ini menjadikan makan kurang berkah?
Pernahkah di antara pembaca merasakan, saat berbuka puasa di rumah dengan anggota keluarga yang lengkap namun tidak merasa kenyang? Padahal, makanan yang dihidangkan tidak kurang lezat atau sedikit. Ya, barangkali ada adab-adab makan yang kita lewatkan. Ternyata, kasus serupa pernah terjadi pada masa Sahabat. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Dawud: “Wahai Rasulullah, kami makan tapi tak kenyang,” Nabi bertanya, “Barangkali kalian makan terpencar-pencar?” Mereka (sahabat) menjawab, “Ya”. Beliau berkata, “Berkumpullah untuk menyantap hidangan kalian. Sebutlah nama Allah, niscaya makanan kalian mendapat keberkahan”. Derajat hadis ini dhaif namun sebagai pedoman adab dalam makan boleh saja kita ambil hikmahnya dan dilaksanakan.
Upaya Mencari Berkah Dalam Makan
Kuncinya, berkumpul menyantap makanan dan tidak sendirian merupakan adab dalam makan yang diatur dalam ajaran Islam. Jika dalam fikihnya, hukum asal makanan adalah halal sehingga terdapat dalil yang mengharamkannya, maka adab dalam makan menjadi amalan untuk menghidupkan sunah Nabi dan menjauhkan/menghalangi seorang hamba dari jeratan setan yang senantiasa menyesatkan, menguasai hati, akal, dan anggota tubuhnya. Pada akhirnya, pentingnya adab akan membawa kemaslahatan agama, ekonomi, dan sosial. Demikian pula dengan adab menyantap makanan secara berkumpul alias tidak sendiri. Ya, karena sendiri itu tidak enak (ups). Karenanya, perlu diupayakan ketika dalam suatu rumah telah siap hidangan makanan di atas meja maka ajaklah anggota keluarga untuk berkumpul dan menyantapnya secara bersama-sama, bukan mengambilnya sendiri-sendiri lantas di makan di ruang yang berbeda.
baca juga Pemuda Ashabul Kahfi Dikarantina 309 Tahun Terasa Sehari
Sebagaimana penulis kutip dari kitab Sahih Fikih Sunnah karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim dalam bab Adab-Adab Makan. Nabi memberikan ilustrasi tentang adab menyantap makanan dengan cara berkumpul dan tidak sendirian karena “banyak tangan yang mencicipi makanan akan menambah keberkahan”.
Sebagaimana hadis Sahih yang diriwatkan oleh Bukhari-Muslim,
Nabi bersabda: “Makanan dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang.”
Hadis ini memberikan mindset kepada kita bahwa “cukup” berarti “kenyang” tidak sekadar dilihat dari seberapa banyak makanan yang dihidangkan atau lezatnya makanan yang dimasak, namun “keberkahan” dari makanan yang dirasakan oleh banyak orang (memberi manfaat). Adab makan lainnya antara lain: (1) membaca bismillah ketika hendak makan, jika lupa mengucap “bismillahi awwaluhu wa akhiruhu” (2) makan dengan tangan kanan dan tidak mengambil makanan yang ada di hadapan orang lain (3) makan dari bagian pinggir makanan, bukan tengah (4) tidak makan sambil bersandar (5) tidak mencela makanan jika tidak menyukainya (7) memuji Allah dan berdoa setelah berdoa selesai makan (8) berdoa untuk yang menghidangkannya (9) mencuci tangan untuk menghilangkan bekas-bekas makanan. Semoga kita diberikan kesempatan makan dengan penuh berkah. Wallahu a’lam bi sawab.
editor: Arief