Gus Dur merupakan nama panggilan dari para santri ataupun kalangan ilmuan Islam untuk seorang intelektual Islam yang bernama lengkap Abdurrahman Ad-Dakhil. Ia lahir di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur pada tanggal 7 September 1940. Sejak kecil Gus Dur dibesarkan di lingkungan yang sangat kental dengan keislaman. Sosoknya kelihatan saat bicara pancasila (Greg Barton, 2010:19).
Biografi singkat
Gus Dur lahir dari keluarga yang memiliki garis keturunan ulama yang memiliki kontribusi besar terhadap keilmuan islam di Indonesia. Antara lain, Kiai Bisri Syansuri (ayah dari Ibunya) dan Kiai Hasyim Asy’ari (ayah dari ayahnya). Kakek dari garis ibunya merupakan tokoh Islam yang mendirikan Pesantren di Jombang, sedangkan kakek dari ayahnya merupakan tokoh Islam yang mendirikan NU (Mujamil Qomar, 2002:164).
Kiprah Gus Dur tersebar baik dalam beberapa bidang keilmuan, organisasi, politik, dan jurnalistik. Selain itu, ia juga produktif menulis, sehingga banyak karyanya yang disukai bahkan dijadikan referensi oleh kalangan akademisi Islam. Beberapa tulisannya memperlihatkan kegelisahannya akan dunia Islam. Namun, beberapa lainnya bertujuan untuk memperkenalkan budaya Islam moderat di Indonesia.
Sebagai seorang intelektual Islam, ia meninggalkan tulisan-tulisan yang banyak dikaji hingga saat ini. Kajian-kajian terkait gagasan Gus Dur lahir dari pandangannya yang luas akan isu keislaman dan kenegaraan serta inklusivismenya terkait dengan keberagamaan Islam di Indonesia.
Gus Dur Memaknai Pancasila
Gus Dur memiliki pandangan tersendiri terhadap eksistensi Pancasila dengan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Mahas Esa”. Khususnya terkait eksistensi Pancasila sebagai ideologi yang berkaitan dengan kehidupan beragama masyarakat Indonesia.
Bagi Gus Dur Pancasila merupakan ideologi yang lahir dari rahim kesepakatan luhur antara semua golongan yang menjadi pribumi Indonesia. ini berarti siapapun yang berkebangsaan Indonesia dan hidup di tanah air Indonesia. Oleh karenanya, perlu ada perlakukan khusus terhadap eksistensi kesepakatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya konflik. Salah satu jalanya adalah dengan memposisikan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara Indonesia.
Pemaknaan khusus terhadap Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia berarti bahwa siapapun yang menjadi masyarakat Indonesia, maka ia terikat oleh kelima sila dalam Pancasila. Oleh karenanya, pandangan hidup dan sikap warga negara Indonesia sudah seharusnya berlandaskan pada kelima sila tersebut secara utuh, bukan hanya salah satu atau beberapa saja.
****
Hal tersebut terlihat dan terbukti dari pemikiran Gus Dur yang fokus pada pluraslisme dan toleransi beragama. Sehingga, pandangannya terhadap eksistensi perbedaan dalam keberagamaan sangatlah biasa dan tetap merangkul bahkan bersahabat dengan siapapun yang berbeda agama dengan berlandaskan pada pandangan dan sikap yang selaras sesuai dengan nilai-nilai kelima sila dalam Pancasila.
Baca juga: Dari Gus Dur Menuju Toleransi dan Pluralisme Sekaligus Cara Menempatkannya
Sedangkan, pemaknaan Pancasila sebagai falsafah negara memiliki arti bahwa keberadaan Pancasila difungsikan sebagai tolok ukur dan kerangka berpikir dalam menciptakan produk-produk hukum di Indonesia. Eksistensi dan konsistensi Pancasila perlu dirawat agar kontinuitas intelektual kenegaraan terjaga dengan baik. Terlebih dalam wilayah yang sensitif seperti perkara keberagamaan dan kepercayaan.
Sila Pertama Pancasila
Pandangan Gus Dur terhadap perbedaan dalam keberagamaan ditimbang dari sila pertama yakni kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut merupakan bukti komitmen dan rasa nasionalisme seorang Gus Dur yang menerapkan pandangan dan sikap berpancasila dalam segala perbedaan di tubuh Indonesia. Pandangannya tersebut selaras dengan upaya Pancasila yang menekankan sisi toleransi.
Dalam hal ini, Gus Dur memandang bahwa sila pertama merupakan sila yang sensitif dan mudah memicu konflik. Sehingga, perlu adanya pemaknaan yang terbuka atas kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal tersebut perlu, mengingat adanya pandangan yang menyatakan bahwa sila pertama lahir dari kesepakatan antara semua golongan bahwa semua agama sama.
lahirnya pemikiran tersebut tidak dapat diterima oleh sebagian orang Islam karena menolak dengan konsistensinya yakni bahwa agama yang dibenarkan oleh Allah adalah Islam. Sehingga, alasan tersebut perlu dihindari untuk dijadikan dasar sila pertama.
Agama Universal Menurut Gus Dur
Menurut Gus Dur, sila pertama mengejawantahkan sifat aplikatif dari sifat agama yang universal. Sehingga ini berarti perlu adanya kedaulatan dalam perkara teologi. Gus Dur berpandangan bahwa dengan alasan yang bersifat universal maka seyogyanya semua agama diperlakukan sama oleh undang-undang dan negara.
Sehingga, kedudukan pancasila di Indonesia tidak memihak ke salah satu agama manapun, artinya bersifat netral. Oleh karena itu, pola pikir seperti Gus Dur ini, merupakan solusi untuk terciptanya perdamaian dan ketentraman seperti rahmat dalam Islam itu sendiri.
Gus Dur, wafat pada usia 69 tahun, tepatnya pada tangga; 30 Desember 2009. Mantan Presiden ini wafat setelah dirawat di rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dan dimakamkan di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.