Pembahasan konteks mengenai problematika perekonomian yang terjadi di Indonesia memang sangatlah rumit. Apalagi dipicu dengan adanya pandemi yang kian kesini makin menjadi. Bohong jika seseorang mengatakan bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang baik-baik saja it’s not fair.
Hal ini sangat jauh jika dikaitkan dengan arti dari pembelajaran ekonomi yang sesungguhnya.
Tidak ada yang namanya masyarakat sejahtera, kehidupan normatif dan positif, kebutuhan terpenuhi jika tidak ada perubahan di dalamnya. Sedangkan ketika kita membicarakan persoalan tentang virus covid-19 sangat sulit bagi masyarakat untuk menerima keadaan dengan kenyataan yang sangat berbeda. Diberikan beberapa data, fakta singkat potret ekonomi, silabus hanya untuk menunjukkan betapa kacau nya sistem perekonomian.
Dampak yang didapat menyebabkan kekacauan ekonomi global, menguras seluruh keuangan pemerintah di seluruh dunia, sehingga pemerintah memilih untuk melakukan perpotongan pajak, meminjam dan membelanjakan anggaran, memotong pengeluaran yang dapat meningkatkan resesi, kemudian pemberian subsidi untuk penunjang ekonomi dengan tujuan pengembalian basis pajak dan pendapatan pemerintah.
Dengan berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi tidak menutup kemungkinan bahwa para pemikir islam dibangkitkan kembali untuk mendukung dan menangani kasus perekonomian yang sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an atau Hadis.
Abu Zayd ‘Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami (Ibnu Khaldun) contohnya, ia merupakan seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang sangat yakin bahwa pendidikan Al-Qur’an dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Tak salah bahwa ia pun juga dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith dan David Ricardo.
Analisis Pemikiran Ibnu Khaldun dengan kondisi Perekonomian Saat Ini
Ibnu Khaldun dikenal sebagai bapak pemikir ekonomi Islam dengan berbagai teori yang telah didelegasikan. Simpulan beberapa teori yang telah di tetapkan yaitu teori harga, teori sektor pertanian, teori sektor perindustrian, teori mata uang, teori pajak, serta teori korelasi pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris, beliau menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Bahkan lebih dari itu, ia juga telah menggunakan berbagai konsepsi untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami sehingga mekanisme ekonomi dapat mengarahkan pada kegiatan ekonomi fluktuasi berjangka panjang.
Sebagai ilmuwan besar heran jika beliau tidak menjabarkan berbagai sistem teori yang telah di tetapkannya. Maka dari itu berikut penjelasan dari beberapa keterkaitan antara teori Ibnu Khaldun dengan kondisi perekonomian saat ini, yaitu :
Pertama, teori harga. Menurutnya jika tingkat keuntungan stabil akan mendorong pertumbuhan perdagangan, namun jika sebaliknya tingkat keuntungan tidak stabil (menurun), apalagi jika problem sampai berkelanjutan maka perniagaan macet sehingga pasar hancur dan modal hangus,
jika kerendahan harga tidak stabil, serta kemahalan harga kian terus meningkat maka akan merugikan para kaum pedagang.
Emas dan perak menjadi ukuran harga, akumulasi modal atau kapital, dan sebagai simpanan kekayaan bagi penduduk.
Kedua, teori sektor pertanian. Pada dasarnya sektor pertanian merupakan sektor penghidupan bagi masyarakat yang dapat menumbuhkan sektor lainnya. Sehingga jika dilihat dari harga produk pertanian yang terus mengalami penurunan, maka petani akan jatuh miskin pada segi permodalan, alhasil barang tidak, sedangkan modal hangus.
Ketiga, teori industri. Melihat kondisi industri saat ini sangat relevan jika dikaitkan dengan teori Khaldun. Yaitu semakin banyak permintaan konsumen semakin tinggi pula pendapatan, jika semakin rendah permintaan semakin rendah pula pendapatan.
Keempat, teori mata uang. Mata uang merupakan alat pengukur harga suatu barang, yang berfungsi sebagai alat penukaran dan sebagai nilai kekayaan.
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan dengan banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi negara dalam neraca pembayaran yang positif.
Seandainya suatu negara mencetak uang dengan jumlah yang sangat banyak akan tetapi jika bukan merupakan refleksi, seperti misalnya semakin meningkatnya sektor produksi, maka uang yang telah di cetak melimpah tidak ada nilainya.
Kondisi perekonomian saat ini memang terkendala pada materi, tetapi kembali lagi jika suatu kota berkembang dan populasi bertambah banyak, maka harga kebutuhan pokok akan menjadi prioritas, akibatnya penawaran meningkatkan, harga menjadi turun. Ada pula untuk barang mewah permintaan meningkat sejalan dengan berkembangnya populasi dan tingginya gaya hidup, akibatnya harga barang mewah semakin meningkat pula.
Ibnu khaldun juga menjelaskan secara rinci, bahwa keuntungan yang wajar akan mendorong bertumbuhnya suatu perdagangan sedangkan keuntungan yang sangat rendah akan membuat lesu perdagangan. Alhasil pedagang akan kehilangan motivasi dalam berdagang. Sebaliknya bila pedagang mengambil keuntungan yang sangat tinggi, juga akan membuat lesu perdagangan karena lemahnya permintaan pada konsumen.
Kelima, teori pajak. Ia menyampaikan secara lebih rinci beberapa pernyataan tentang pandangan pajak ekonomi dan pemerintahan yang bersifat politis dan teoritis. Khaldun cukup intuitif dalam melakukan penelitian modern yang mendukungnya bahwa segala sesuatu dianggap sama.
Pajak yang lebih tinggi dapat memiliki konsekuensi yang negatif. Namun, hal itu tidak selalu mendukung populisme anti pajak. Maka jika dikaitkan dengan pemerintah dalam isu menaikkan pajak itu hanya membuat konsekuensi yang sangat negatif yang bisa memungkinkan dampak buruk pasti terjadi.
Keenam, teori korelasi pertumbuhan penduduk dan ekonomi. Sistem pertambahan penduduk akan menciptakan suatu kreatifitas kerja, serta bertambahnya kebutuhan kerja di masyarakat. Tetap pada pemikiran politik Ibnu Khaldun, pada dasarnya manusia itu tidak bisa hidup secara individual, mereka tetap harus hidup bermasyarakat dan membutuhkan orang lain.
Editor : Yusuf