Oleh : Nurul istiqomatul jannah
Menjadi wanita muslimah di era kontemporer sering kali berarti berdiri di persimpangan jalan yang penuh dilema. Di satu sisi, ada panggilan teologis untuk menjaga identitas melalui cara berpakaian, dan di sisi lain, ada tuntutan sosial-ekonomi yang mengharuskan mereka berkiprah aktif di ruang publik sebagai wanita karier. Persoalannya, ketika identitas visual (pakaian) bertemu dengan motivasi bekerja yang kompleks mulai dari pemenuhan nafkah hingga aktualisasi diri muncul sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana dinamika ini memengaruhi kesejahteraan psikologis mereka?
Dilema ini berakar pada keragaman penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Sebagaimana terekam dalam perdebatan tafsir komparatif, pandangan tokoh seperti Hasbi Ash-Shiddieqy dan Quraish Shihab mengenai jilbab memberikan spektrum pilihan yang berbeda bagi muslimah dalam mendefinisikan batas-batas auratnya (Nurrohim & Jannah, 2019). Perbedaan ini bukan sekadar urusan kain, melainkan tentang bagaimana seorang wanita merasa aman dan percaya diri dengan identitasnya di tengah lingkungan kerja yang terkadang kurang ramah terhadap simbol keagamaan.
Namun, pakaian hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya adalah motivasi. Apakah seorang wanita bekerja karena darurat ekonomi atau dorongan pendidikan dan religiusitas? (Rahayu & Nurrohim, 2022). Perbedaan motif ini secara langsung berkontribusi pada beban mental yang dipikul. Ketidakmampuan menyelaraskan antara keyakinan batin (identitas muslimah) dengan peran profesional sering kali memicu tekanan emosional dan stres peran ganda yang mengancam kesehatan jiwa.
Dalam perspektif psikologi positif, kesejahteraan psikologis (psychological well-being) seorang perempuan sangat bergantung pada kemampuannya membangun ketangguhan emosional di tengah peran ganda tersebut (Sejati dkk., 2025). Islam sendiri memandang kesehatan mental (hifz al-nafs) sebagai komponen krusial yang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan karakter dan spiritualitas (Nurrohim, 2016).
Dengan demikian, memahami kembali tafsir Al-Qur’an secara integratif bukan hanya penting untuk urusan hukum formal, tetapi juga sebagai strategi untuk mencapai kebahagiaan dan stabilitas mental bagi wanita muslimah di dunia modern.Artikel ini akan membedah bagaimana komparasi tafsir mengenai pakaian dan motivasi kerja dapat menjadi pijakan bagi muslimah untuk keluar dari dilema identitas, menuju kesejahteraan psikologis yang lebih utuh dan mencerahkan.
Persoalan pakaian bagi muslimah bukan sekadar masalah menutup anggota tubuh, melainkan sebuah pernyataan identitas yang sarat akan makna teologis dan sosiologis. Dalam kajian komparatif, terdapat spektrum penafsiran yang cukup luas mengenai batasan pakaian ini. Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, misalnya, cenderung pada pandangan yang lebih ketat terkait kewajiban jilbab, sementara M. Quraish Shihab menawarkan interpretasi yang lebih kontekstual dengan mempertimbangkan aspek kepantasan sosial dan tujuan dasar berpakaian (Nurrohim & Jannah, 2019).
Bagi seorang muslimah yang bekerja, perbedaan tafsir ini sering kali memicu dilema internal. Memilih gaya berpakaian tertentu di lingkungan kerja profesional bukan hanya soal ketaatan, tetapi juga strategi untuk memposisikan diri agar tetap diterima tanpa kehilangan jati diri religius. Ketika seorang wanita mampu menyelaraskan keyakinan tafsirnya dengan lingkungan kerja, ia akan memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi, yang merupakan elemen penting dari kesejahteraan psikologis.
Dilema identitas semakin kompleks ketika kita membedah motif di balik keputusan wanita untuk bekerja. Al-Qur’an sendiri memberikan ruang bagi wanita untuk berkontribusi di sektor publik, namun motif yang melatarbelakanginya menjadi penentu kualitas pengalaman kerja tersebut. Secara umum, terdapat tiga motif utama: ekonomi (nafkah), tingkat pendidikan (aktualisasi ilmu), dan motif religius (Rahayu & Nurrohim, 2022).
Motivasi yang bersifat ekonomi sering kali muncul dalam kondisi darurat atau kurang normal, sementara motivasi aktualisasi diri lebih banyak ditemukan pada wanita dengan latar belakang pendidikan tinggi. Perbedaan motif ini berdampak langsung pada beban mental. Wanita yang bekerja karena panggilan jiwa atau pengabdian religius cenderung memiliki tingkat kepuasan hidup yang lebih baik dibandingkan mereka yang bekerja semata-mata karena keterpaksaan ekonomi. Ketidaksamaan antara harapan dan realitas di tempat kerja inilah yang sering kali memicu gangguan pada kesehatan jiwa (hifz al-nafs).
Di tengah tarikan antara identitas pakaian dan tuntutan profesionalisme, kesehatan mental muncul sebagai variabel kunci. Dalam pandangan Islam yang terintegrasi, kesehatan mental bukan hanya absennya penyakit jiwa, melainkan kemapanan karakter yang lahir dari keselarasan antara spiritualitas dan tindakan (Nurrohim, 2016). Kesejahteraan psikologis (psychological well-being) memungkinkan perempuan untuk lebih berdaya, stabil, dan bahagia meskipun harus memikul peran ganda sebagai pekerja dan ibu rumah tangga (Sejati dkk., 2025).
Melalui pendekatan psikologi positif, muslimah diajak untuk membangun ketangguhan emosional (emotional resilience). Ketangguhan ini diperlukan untuk menghadapi potensi konflik peran yang dapat memicu stres. Dengan memahami bahwa peran publiknya adalah bagian dari ibadah dan pengembangan potensi diri, seorang muslimah dapat meminimalisir tekanan batin yang muncul akibat dilema identitas tersebut.
Pada akhirnya, pemahaman terhadap tafsir Al-Qur’an harus mampu bermuara pada pencerahan tindakan manusia (human actions). Proses tarjih atau pemilihan pendapat yang paling kuat dalam tafsir bukan sekadar latihan intelektual, melainkan alat untuk menemukan solusi praktis atas problematika kemanusiaan (Nurrohim, 2019). Bagi muslimah modern, memilih tafsir yang moderat dan memberdayakan terkait pakaian dan peran publik adalah langkah strategis untuk menjaga kesehatan mental.
Integrasi antara pemahaman keagamaan yang luas, etika komunikasi yang baik di lingkungan kerja, dan penguatan karakter mental akan menciptakan sosok muslimah yang tidak hanya saleha secara personal, tetapi juga kontributif secara sosial. Dengan demikian, dilema identitas tidak lagi dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai proses pendewasaan spiritual dan intelektual untuk mencapai kebahagiaan yang utuh.
Dilema identitas yang dihadapi oleh wanita muslimah di era modern bukanlah sebuah jalan buntu, melainkan sebuah ruang dialektika yang menuntut kearifan dalam beragama dan keluwesan dalam berinteraksi. Melalui tinjauan tafsir komparatif, kita memahami bahwa keragaman pandangan mengenai pakaian, seperti yang ditunjukkan oleh Hasbi Ash-Shiddieqy dan Quraish Shihab, memberikan ruang bagi muslimah untuk memilih identitas visual yang paling sesuai dengan keyakinan batin dan kebutuhan profesionalnya (Nurrohim & Jannah, 2019). Pemilihan ini menjadi krusial karena identitas yang selaras dengan nilai pribadi adalah fondasi utama bagi ketenangan jiwa.
Lebih jauh lagi, pemahaman atas motif bekerja baik itu motif ekonomi, edukasi, maupun religious membantu perempuan untuk memetakan prioritas dan mengelola ekspektasi dalam kariernya (Rahayu & Nurrohim, 2022). Ketika seorang wanita mampu mengintegrasikan identitas keagamaannya dengan peran publik secara harmonis, ia tidak hanya akan tampil profesional, tetapi juga memiliki kesejahteraan psikologis (psychological well-being) yang kokoh. Kesehatan mental ini, dalam pandangan Islam, adalah modal utama untuk membangun karakter yang tangguh dan bahagia (Nurrohim, 2016; Sejati dkk., 2025).
Sebagai penutup, setiap upaya penafsiran teks suci haruslah bermuara pada pencerahan tindakan nyata yang membawa kemaslahatan (Nurrohim, 2019). Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi etika dan spiritual, wanita muslimah dapat melangkah dengan percaya diri di dunia kerja, tanpa harus mengorbankan identitas maupun kesehatan mentalnya. Keberhasilan seorang muslimah bukan hanya diukur dari pencapaian kariernya, melainkan dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara kewajiban langit dan tuntutan bumi dengan hati yang tenteram.
Editor: Nila Pingkan Nauntika