Selama keikutsertaan saya dalam short course Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Maarif Periode 3 pada tanggal 13-19 Desember 2019 di Sawangan-Depok. Tercatat jumlah peserta 25 orang dari 10 perempuan dan 15 laki-laki merayakan kesadaran kritis atas Islam dalam bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan.
Sengaja meminjam salah satu karya masterpiece Buya Syafii Maarif ini, karena tema besar short course ingin membumikan pesan keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan Ahmad Syafii Ma’arif dalam konteks pemikiran Islam kontemporer.
Apalagi jika kita tengok sederetan nama pemateri yang terdiri dari para akademisi, intelektual, aktivis, dan praktisi di bidangnya masing-masing. Kita akan menemukan sebaran jumlah pemateri laki-laki 10 ahli dan perempuan 3 ahli.
Mengingat buah pemikiran Buya Syafii Ma’arif mengenai demokrasi salah satunya adalah kesetaraan gender. Pertanyaannya, apakah sudah membumi gagasan besar kemanusiaan Buya Syafii Maarif pada short course kali ini? Tentu jawabannya akan kita jelaskan di bawah ini.
***
Pertama, keterlibatan peserta perempuan dalam setiap sesi menunjukkan peran intelektual yang sangat penting bagi berjalannya short course kali ini. Harus diakui perempuanlah pertama kali yang memulai perdebatan dengan pemateri atau peserta lain saat pemikiran Buya Syafii Ma’arif dibedah.
Terutama ketika materi sikap intelektualitas, spiritualitas, dan kemanusiaan Ahmad Syafii Ma’arif dikaji dengan pisau analisa hermeneutika oleh Prof. Dr. Amin Abdullah. Peserta perempuanlah yang mempersoalkan sejauh mana posisi pembacaan Buya Syafii Ma’arif atas penafsiran dari teks Al-Qur’an tentang kesetaraan gender.
Bukankah persoalan itu sangat kritis sekali, mengingat Buya Syafii Ma’arif hanya sedikit menyinggung feminisme seperti yang disayangkan KH. Husein Muhammad ketika beliau menjelaskan Fattima Mernissi saja.
Kedua, peran pemateri perempuan seperti Indah Fajar Rosalina (jurnalis), Prof. Dr. Musdah Mulia dan Prof. Dr. Ruhaini Dzuhayatin sangat besar pengaruhnya terhadap diskursus gender saat short course berlangsung.
Bayangkan, jika seorang Prof. Dr. Ruhaini Dzuhayatin menguliti habis pikiran-pikiran patriarki peserta atau Prof. Dr. Musdah Mulia mengoreksi tuntas bias-bias gender dalam kehidupan bermasyarakat.
***
Peserta mana yang mentalnya tidak rapuh jika mereka berbicara hak asasi perempuan dalam konteks kebangsaan. Bahkan ketika Indah Fajar Rosalina membagikan pengalamannya mengikuti pemikiran Buya Syafii Ma’arif dari perspektif media massa, mau ditaruh ke mana muka laki-laki berhadapan dengan perempuan-perempuan hebat itu.
Ketiga, menarik dikaji faktor penghambat kesetaraan gender yang paling dominan adalah norma agama dan norma budaya. Latar belakang kepesertaan yang berangkat dari berbagai suku, agama, dan sebagian besar studi lanjut (S2/S3) di perguruan tinggi Islam, terbukti tidak membelenggu kepala dengan maskulinitas atau kaki terikat dengan tradisi.
Justru karena konsentrasi mereka di bangku perkuliahan menekuni kajian-kajian keislaman yang sangat kompleks. Ambil satu contoh, mereka yang belajar tafsir Al-Qur’an di UIN Sunan Kalijaga tidak merasa keberatan ketika salah satu pemateri membahas ayat-ayat poligami berbeda dari pengetahuan umum.
Yang terjadi karena informasi baru itulah yang membuat mereka tertarik mengkaji Al-Qur’an sebagai sumber etik semata dari pada dilihat dari segi syariat. Jadi, membaca gagasan besar kemanusiaan Buya Syafii Ma’arif melalui short course tahun ini dapat kita pastikan terjangkau kesetaraan gendernya dalam ruang demokrasi.
Terlebih dalam rangka menciptakan kesamaan akses, partisipasi, pengambilan keputusan, dan kemanfaatan peserta dalam studi Islam kontemporer.