“Jangan pernah sekalipun kau melupakan sejarah” begitulah sekiranya kutipan dari Bung Karno untuk membuka tulisan ini. Masih hangat di telinga tentang riuh ramainya pembahasan mengenai ideologi pancasila (bhineka). Bagaikan keripik, topik ini selalu nampak renyah dan gurih untuk dinikmati berbagai kalangan. Mulai dari khilafah HTI sampai dengan komunis PKI semua digoreng dan dibingkai dengan sedemikian rupa agar tampak menarik ketika disajikan.
Tidak mengherankan jika muncul pelbagai pertanyaan dan pernyataan mengenai hal ini, karena memang inilah yang kemudian menjadi “kendaraan” bagi oknum oknum dalam mencapai target yang diinginkanya. Acap kali perihal demikianlah yang justru menimbulkan kegaduhan dan kerancuan dalam memaknai pancasila dalam konteks berkehidupan.
Krisis Pemahaman
Krisis pemahaman akan nilai nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila memang sedang marak di negeri ini. Semua orang dapat dan ingin menafsirkan menurut kebenaranya masing-masing. Akses informasi yang semakin maju pun seolah menjadi penyokong dari adanya penyebarluasan mengenai tafsir tafsir liar ini.
Bukan terus kemudian penulis ingin mengkambing hitamkan kemajuan teknologi, melainkan perlu untuk menerapkan filter yang sangat ketat agar mis-dis-informasi tidak merebak khususnya di tataran masyarakat akar rumput yang dimaksudkan agar konflik serta perpecahan tidak terjadi.
Hal-hal yang demikian memang sudah menjadi konsekuensi dari apa yang kemudian kita nikmati di era kebebasan bermedia. Yang sudah pasti berbeda ketika dibandingkan dengan dekade 80-90an dimana kala itu akses untuk bermedia masih sangat terbatas. Sehingga dalam menyikapi kebebasan bermedia masyarakat modern pasca reformasi cenderung gagap dalam proses penerimaanya.
baca juga Toleransi, Membunyikan Al-Qur’an dengan Tindakan
Perbincangan mengenai pemahaman akan pancasila dalam konteks kehidupan pasca reformasi membuka pemikiran penulis tentang bagaimana kompleksitas problematika di negeri ini. Tentu saja yang berkaitan dengan pemahaman mengenai butir butir pancasila dalam berkehidupan. Bahkan sang proklamator pernah mengatakan tentang apa yang akan bangsa ini hadapi dikemudian hari, yakni perlawanan terhadap bangsa sendiri dan bukan lagi melawan penjajah. Jika diruntutkan, maka apa yang dikatakan Bung Karno tersebut sudah nampak dihadapan mata kita.
Melihat berbagai fenomena yang ada dewasa kini, membuat hati penulis semakin miris. Sejarah telah berbicara kepada kita bahwasanya tanpa adanya persatuan mungkin saja negara ini tidak akan terbentuk. Perjuangan yang bersifat teritorial masing masing daerah menjadi gambaran jelas yang terjadi kala pra proklamasi.
Sebelum kemudian meluruhkan segenap ego yang ada untuk melebur menjadi satu dalam kesatuan perjuangan untuk memerdekakan bangsa ini. Lagi lagi, pesan Bung Karno untuk tidak melupakan sejarah ataupun nilai nilai histori kembali menjadi tamparan telak untuk bangsa ini.
Pancasila dan Seperangkat Gamelan
Permasalahan dalam memaknai persatuan dalam konteks berkehidupan mengingatkan penulis tentang bagaimana konsep pancasila sebagai dasar dan pondasi dalam membangun suatu bangsa.
Bagaikan lem perekat, pancasila ini menjadi pengikat yang sangat ampuh dalam menyatukan seluruh elemen elemen yang ada menjadi satu kesatuan yang padu. Kalau boleh untuk dianalogikan, ini lebih mirip dengan seperangkat alat musik tradisional yang kita kenal dengan sebutan gamelan.
Seperti yang kita ketahui, gamelan merupakan alat musik tradisional yang berasal dari tanah jawa. Gamelan ini terdiri dari berbagai macam instrumen seperti halnya Kendhang, Saron, Bonang, Gong, Siter, Rebab dan lain sebagainya.
Masing-masing alat musik ini mempunyai caranya sendiri sendiri untuk bisa menghasilkan nada-nada nan merdu. Ada yang di-tabuh, ada yang digesek seperti halnya rebab dan ada yang dipetik seperti halnya siter. Namun, untuk membentuk sebuah tembang atau langgam, instrumen instrumen ini perlu untuk disatukan agar membentuk keselarasan di antaranya.
Begitu juga dengan bangsa ini. Sudah seharusnya untuk kembali bersatu. Hal ini tentu saja agar semua bermuara pada tujuan yang jelas yaitu terciptanya tatanan kehidupan yang berjalan selaras. Perihal agama, suku, ras dan budaya tidak semestinya untuk dipolitisasi dalam mencapai kekuasaan.
Namun, perihal yang demikian seharusnya dapat menjadi nilai lebih yang kita maknai bersama dalam bingkai kebhinnekaan. Termasuk juga di dalamnya ada perkembangan teknologi, menjadi peluang yang sangat bagus untuk kita kembali merefleksi nilai nilai kebhinnekaan dalam menguatkan persatuan bangsa. Dan bukan untuk disalah gunakan dalam upaya memecah belah persatuan bangsa.
Oleh: Ilham Heriyono Adi Pratama, Tamylia Nur Azzahra, dan Izzul Khaq (Alumni Pelatihan Bina “Gen-P” (Generasi Pancasila) yang diselenggarakan oleh PSBPS bekerjasama dengan LPIDB UMS. Tulisan ini merupakan hasil diskusi mereka mengenai makna Sila Ketiga Pacasila).
Editor: Arief M