Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Beda Tipis Khilafah dengan Syiah

Nurbani Yusuf by Nurbani Yusuf
Agustus 29, 2020
in Esai
0
khilafah syiah
46
SHARES
273
VIEWS

Jika khilafah di Indoenesia tegak, siapakah yang paling pantas menduduki kursi khalifah itu? Apakah “ma’shum” menjadi salah satu syarat calon khalifah untuk dianggap pantas menduduki tahta suci khilafah? Konsep khilafah masih debatable. Banyak yang pro juga banyak yang kontra. Dan banyak pula dipolitisisasi dan tumpang tindih baik konsep maupun data. Apalagi kemudian masuk pada wilayah yang sangat politis.

Khilafah itu teokrasi antitesis demokrasi. Pada sistem Khilafah, suara rakyat bukan suara Tuhan. Suara rakyat tidak lagi menjadi ukuran dan penentu siapa yang bakal memimpin. Kebebasan memilih tiada lagi sebab telah dewakilkan pada syura. Pada majelis itulah semua mekanisme pemilihan, syarat dan pertanggungjawaban khalifah ditetapkan.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Jadi tak ada musyawarah untuk mufakat apalagi kampanye atau coblosan. Pesta demokrasi dibuang. Hak rakyat untuk memilih ditiadakan, sebab khilafah bukan urusan rakyat. Khalifah tidak bertanggungjawab jawab kepada rakyat tapi dewan atau majelis syura.

Periodesasi jabatan juga tiada. Mau dua, tiga atau seumur hidup. Sebab khalifah itu “ma’shum”, tidak boleh atau tidak bisa dipersalahkan. Khalifah itu bersandar nubuwah. Jadi tak ada kritik apalagi impeachment karena kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Demo juga tak boleh sebab rakyat tak patut bicara urusan khilafah.

Ini bukan pertanyaan mengada-ada, tapi lazim diajukan dalam sebuah kerja politik. Menegakkan khilafah adalah realitas agar tidak terjadi semacam beli kucing dalam karung. Sebagai muslim saya juga berhak bertanya bagaiamana Majelis Syura dibentuk. Siapa saja mereka dengan cara apa dipilih. Hal ini sangat urgent mengingat majelis syura inilah yang berkewenangan memilih, mengangkat dan menetapkan khalifah untuk masa yang tidak terbatas.

Model Khilafah dan Syiah

Tegasnya, model Khilafah mematahkan semua perangkat demokrasi. Kekuasaan bukan lagi di tangan rakyat, tidak lagi ada musyawarah mufakat, tidak ada lagi Pilpres, Pileg dan Pilkada yang dianggap sebagai sumber masalah. Khilafah bukan urusan umat, tapi nubuwah’ itu kata kuncinya.

Menurut salah satu pandangan Imamiyah, bahwa sesungguhnya imamah itu bukanlah dari kemaslahatan-kemaslahatan umum yang diserahkan kepada pertimbangan umat. Dan yang mengendalikan urusan itu diangkat dengan pemilihan. Tetapi imamah itu adalah suatu rukun agama, suatu ‘aqîdah, tidak boleh Nabi membiarkannya dan menyerahkannya kepada umat.

Penganut paham Syî‘ah Itsna ‘Asyariyyah berpendapat bahwa para imam diketahui bukan melalui sifat-sifat mereka, melainkan penunjukan orangnya secara langsung. Kepemimpinan ‘Alî menjadi imam adalah melalui penunjukan Nabi Muhammad saw kemudian dia menunjuk penggantinya berdasarkan wasiat dari Nabi Muhammad yang disebut al-awshiya. Para penerima wasiat.

Syiah Imamiyah telah sepakat bahwa keimaman ‘Alî ra telah ditetapkan berdasarkan nash yang pasti dan tegas dari Nabi saw, dengan menunjuk langsung dirinya. Bukan dengan penyebutan sifat orangnya, tidak dikampanyekan, tidak dimusyawarahkan, apalagi dipilih lewat voting di bilik suara. Mekanisme al-awshiya diyakini dapat meminimalisir konflik dan perpecahan sebagaimana sistem demokrasi yang kerap memproduksi keributan.

Saya tidak akan menarik benang merah perbedaan dan kesamaan khilafah yang diusung HTI, FPI atau ISIS dan Imamah yang diyakini Syiah Imamiyah Istna’ Asy’ari dalam satu kerangka konseptual ideologis dan politis. Tidak ada penilaian baik dan buruk apalagi benar dan salah, sekali lagi saya hanya penikmat fenomenologi.

Editor: Yusuf

Terkait

Tags: HTIkhilafahsyiah
Previous Post

Satu Kesatuan Sains dan Islam

Next Post

Suka dan Duka di Balik Hari Suci ‘Asyura

Nurbani Yusuf

Nurbani Yusuf

Komunitas Padhang Makhsyar

Next Post
Aqidah

Suka dan Duka di Balik Hari Suci 'Asyura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.