Semenjak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai menyebar di Indonesia. Banyak hal yang mulai diganti dan diubah. Salah satunya adalah kebijakan dalam dunia pendidikan. Sudah lewat satu semester proses pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia dipindahkan di rumah masing-masing. Atau yang disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sehingga pembelajaran tatap muka ditiadakan untuk sementara waktu sampai keadaan sudah benar-benar kondusif. Hal tersebut dilaksanakn untuk mengendalikan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
Proses Belajar dan Kebijakan
Selama proses pembelajaran jarak jauh, siswa tetap bersekolah seperti biasa. Namun, semua dilaksanakan di rumah masing-masing. Sedangkan proses pembelajaran dilaksanakan melalui daring (dalam jaringan). Maksundnya adalah, proses pembelajaran dilaksnakan melalui jaringan pembelajaran berbasis internet dan tanpa adanya tatap muka secara langsung.
Proses pembelajaran daring dapat dilakukan via aplikasi google classroom, Zoom, What’shApp, Youtube dan lain sebagainya. Tentunya hal tersebut membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit, terlebih pembelajaran dilaksanakan setiap hari.
Baik guru, siswa, maupun orang tua siswa tidak sedikit yang mengeluhkan tentang borosnya kuota internet selama pembelajaran daring dilaksanakan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementrian Pendidikan Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan tentang “Kuota Belajar Kemendikbud”. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Pembagian “Merata”
Dalam peraturan tersebut, besarnya kuota belajar kemendikbud yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 20 GB/bulan. Peserta didik pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan. Sedangkan untuk Mahasiswa dan Dosen 50 GB/ bulan.
Bantuan kuota belajar tersebut akan diberikan dalam durasi 4 bulan. Bantuan kuota belajar yang diberikan terbagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses 147 laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang telah tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Ironi
Tentunya, kuota belajar yang diberikan sangat membantu dalam kelancaran proses belajar mengajar yang dilaksanakan melalui daring. Namun, faktanya belum semua sekolah memaksimalkan penggunaan jaringan internet selama PJJ berlangsung.
Masih ada sekolah yang lebih memilih berkomunikasi melalui penugasan secara manual. Yakni tugas atau beberapa ringkasan materi yang akan diberikan melalui lembaran kertas dan diambil oleh orang tua siswa selama satu minggu sekali.
Pada hari itu pula, orang tua mengumpulkan tugas yang telah diberikan pada minggu sebelumnya. Ada juga sekolah-sekolah lebih memilih melakukan home visit secara bergantian ke rumah siswa. Tentunya semua itu dilaksanakan dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.
Sudah Tepatkah?
Semua itu dilakukan tidak lain karena keterbatasan penguasaan teknologi, baik dari pihak guru maupun orang tua siswa. Faktor lain yaitu adanya guru yang merasa kurang puas apabila pembelajaran hanya dilaksanakan secara daring. Dengan demikian, bantuan Kuota Belajar Kemendikbud bisa dibilang belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena tidak semua sekolah melaksanakan pembelajaran berbasis internet.
Sewajarnya, pihak yang memiliki wewenang dalam mengambil kebijakan bisa mengkaji ulang keputusan tersebut agar lebih tepat sasaran dan sesui dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Karena setiap sekolah memiliki permasalahan yang pastinya berbeda-beda dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ini.
Untuk itu, alangkah baiknya bantuan kuota belajar tersebut dapat dialihkan dan dikelola secara mandiri oleh sekolah masing-masing. Tetapi tetap dengan pengawasan dari pihak yang berwenang.
Yes i agree with that.
Bantuan kuota pemerintah (kemdikbud) memang sangat membantu, namun kembali lagi ke lapangan, ada banyak kendala yang ada di lapangan, seperti siswa belum memiliki gadged sendiri sehingga memakai milik orang tuanya sedangkan orang tuanya harus pergi bekerja, ada yang terkendala signal (sinyal) sehingga untuk mendonwload gambar susah apalagi vidio apalagi jika melalukan pembelajaran daring via online (zoom, teams, webex, google met dll) yang tentunya butuh sinyal stabil, ada juga yang orang tuanya belum memiliki android, hp orang tua memorinya tidak ckup untuk mendownload banyak foto/gambar/vidio atau aplikasi pendukung PJJ daring lainnya. Hhe dan itu curhatan saya ibu Itan..?, smoga pandemi lekas berlalu.