Oleh: Dwi Kurniadi
“Janji yang Selalu Terlontar, Namun Jarang Terlaksana”
Kalimat “Jika aku jadi presiden, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu” sering terdengar indah, bergema di podium kampanye, dan mengalun seperti mantra yang meninabobokan rakyat. Janji ini bagai bunga mekar di musim semi, harum, segar, tetapi cepat gugur begitu angin kekuasaan mulai berhembus. Para calon pemimpin dengan lantang menyerukan kata-kata itu, namun rakyat sudah terlalu sering dikecewakan, hingga mereka mafhum bahwa kalimat itu hanyalah kembang api yang bercahaya sesaat, lalu lenyap ditelan kegelapan.
Hukum di negeri ini kerap diperlakukan bagai pedang tumpul: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kaum kecil sering menjadi korban, sementara mereka yang bersandar pada kekuasaan dan kekayaan justru berjalan bebas, seakan hukum adalah karpet merah yang digelar untuk kenyamanan mereka. Tidak sedikit rakyat menyaksikan, betapa hukum kehilangan martabatnya ketika berhadapan dengan uang dan kekuasaan (Hutagalung 2017).
Namun, mari kita bayangkan sejenak. Bagaimana jika kalimat itu “Hukum akan berdiri tegak tanpa pandang bulu” tidak lahir dari bibir seorang politisi yang gemar berjanji, melainkan dari jiwa seorang pemimpin yang benar-benar jujur? Bagaimana jika kalimat itu bukan retorika, melainkan tekad yang tertulis dalam nurani seorang presiden yang sadar bahwa keadilan adalah tiang penyangga bangsa?
Di saat itulah, kalimat itu berubah dari sekadar slogan menjadi nyala api. Api yang mampu membakar ketidakadilan, menyingkirkan rasa takut, dan memberi harapan baru. Bila kejujuran melatari ucapan itu, maka rakyat tidak hanya mendengar, tetapi juga merasakan denyut keadilan dalam setiap keputusan negara.
Hukum sebagai Pilar Perubahan
Seorang presiden sejati bukan hanya penguasa istana, melainkan penjaga moral bangsa. Bila aku menjadi presiden, aku akan memastikan hukum tidak lagi berwajah ganda. Ia bukan milik segelintir orang, bukan pula alat untuk menekan lawan, melainkan payung yang melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan strata (Ansori 2018).
Hukum yang ditegakkan dengan adil ibarat air jernih yang mengalir ke sawah-sawah rakyat. Ia memberi kehidupan, menumbuhkan kepercayaan, dan menenangkan dahaga keadilan yang selama ini kering. Dengan hukum yang tegak, rakyat kecil berani bermimpi; mereka tak lagi gentar menghadapi birokrasi atau aparat yang sewenang-wenang. Dengan hukum yang tegak, pejabat tak berani lagi bermain mata dengan korupsi, sebab setiap langkah curang akan segera disorot cahaya kebenaran.
Bayangkan sebuah negeri di mana polisi, jaksa, hakim, hingga pejabat tinggi negara berdiri di bawah payung hukum yang sama. Tidak ada lagi pintu belakang yang terbuka untuk para kaya dan berkuasa. Tidak ada lagi pengadilan yang jadi panggung sandiwara. Tidak ada lagi jeruji besi yang hanya menahan pencuri ayam, sementara pencuri milyaran tertawa bebas di hotel berbintang.
Andai aku jadi presiden, hukum tidak hanya ditegakkan di atas kertas, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. Setiap aparat penegak hukum akan disadarkan bahwa sumpah jabatan mereka bukan untuk mengabdi pada orang per orang, melainkan pada konstitusi dan nurani bangsa. Dan bila mereka khianat, maka hukum yang sama akan menjerat mereka tanpa kompromi.
Sebab sesungguhnya, ketika hukum benar-benar ditegakkan, negara ini akan menemukan jati dirinya kembali. Keadilan melahirkan kepercayaan, kepercayaan melahirkan persatuan, dan persatuan melahirkan kekuatan. Inilah lingkaran kebajikan yang hanya mungkin terjadi bila pemimpin berani berkata dan menepati: “Hukum akan berdiri tegak tanpa pandang bulu.”
Pada akhirnya, bukan kursi presiden yang membuat kalimat itu berharga, melainkan integritas orang yang mengucapkannya. Jika kejujuran menjadi panglima, maka kata-kata itu akan menjadi pedang keadilan. Sebaliknya, bila hanya kepalsuan yang berkuasa, maka kalimat itu tidak lebih dari ilusi yang menyesatkan (Suparman 2017).
Maka izinkan aku bermimpi, meski sebentar, tentang sebuah Indonesia yang dipimpin oleh seorang presiden yang berani memegang teguh janji itu. Sebuah negeri di mana rakyat kecil merasa terlindungi, para pejabat merasa diawasi, dan keadilan menjadi wajah asli bangsa.
Dan jika mimpi itu suatu saat menjadi kenyataan, maka kita akan menyaksikan sejarah baru lahir di tanah air ini. Sejarah di mana hukum bukan lagi alat kekuasaan, melainkan mercusuar yang menerangi jalan bangsa menuju kemuliaan.
Sebuah Penawar atas Penyakit Kronis
Namun, di balik cita-cita itu, kita sadar ada penyakit kronis yang terus menggerogoti tubuh bangsa, yaitu korupsi dan mafia hukum. Mereka ibarat kanker yang merayap diam-diam, menghisap darah keadilan, dan menularkan ketidakpercayaan ke seluruh sendi negeri. Korupsi menjadikan kekuasaan sebagai ladang panen pribadi, sementara mafia hukum menjual kebenaran kepada penawar tertinggi. Selama penyakit ini masih bercokol, hukum hanya akan jadi wayang, dimainkan oleh dalang kepentingan (Yusyanti 2015).
Solusi dari penyakit ini hanya satu, penegakan hukum yang total, berani, dan tanpa kompromi. Seorang presiden harus menjadi tabib bangsa, mencabut akar korupsi dari birokrasi, memutus rantai mafia hukum dengan transparansi, serta menegakkan pengawasan yang tak bisa dibeli. Hukum harus disandarkan pada moral, bukan modal. Hanya dengan cara itu, kanker korupsi bisa dipotong, dan tubuh bangsa bisa kembali sehat. Karena pada akhirnya, keadilan bukanlah hadiah, melainkan hak setiap warga negara (Widodo, t.t.).
Editor: Dian Yasmina Fajri