Polemik dan kontroversi pasal radikalisme sering kita dengar beberapa waktu belakangan ini. Tidak jarang isu radikalisme dikaitkan dengan agama Islam mengingat atribut yang dikenakan pelakunya baik teroris, jihadis, dan sejenisnya identik dengan milik umat Islam.
Sekeras apapun protes yang dilontarkan oleh sebagian umat yang merasa pernyataan tersebut tidak benar, tetap saja tidak dapat menghilangkan konotasi negatif radikalisme yang dikategorikan bagian dari Islam berikut umatnya.
Pemberitaan yang disiarkan melaui televisi ataupun portal-portal berita online bukannya mendamaikan, tetapi malah memperkeruh keadaan. Padahal menurut Sayyid Qutb dalam bukuya Fiqh al-Da’wah, agama Islam adalah agama damai dalam esensi yang mewakili seluruh umat manusia kepada Allah.
Radikalisme Agama Menurut Menkopolhukam
Sebelum pembaca protes terkait pengertian radikalisme agama, maka penulis akan menegaskan pembahasan radikalisme agama menurut Prof Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Beliau menjelaskan jika terdapat tiga macam radikalisme dalam agama.
Pertama, radikal takfiri. Menurutnya, tindakan radikal dalam bentuk takfiri itu selalu mengatakan orang lain yang berbeda paham sebagai kafir dan kemudian memusuhi, bahkan mendiskriminasinya.
Kedua, radikal jihadi. Yakni orang yang melakukan tindakan radikal berupa pembunuhan, dalam bentuk pengeboman misalnya. Contoh kasus yang mungkin masih melekat dalam ingatan adalah kasus bom Surabaya. Dimana, dalam peristiwa yang terjadi pada 2018 silam itu cukup menelan banyak korban. Kegiatan tersebut dianggap sebagai bentuk jihad di jalan Allah karena melakukan pengeboman di tempat ibadah milik agama lain yang dianggap kafir.
Ketiga, radikal pemikiran. Menurut Prof Mahfud, jenis radikal ini adalah yang paling sulit ditumpas karena berupa ideologi yang senantiasa bergerak meskipun wadahnya sudah binasakan. Tentu masih lekat dalam ingatan kita peristiwa pembubaran HTI pada tahun 2017 sebab ideologi organisasi tersebut dianggap pemerintah berlawanan dengan ideologi pancasila.
Gejala dan Penampakan Radikalisme Agama
Lebih lanjut kata Ayzumardi Azra, radikalisme dalam agama islam merupakan sebuah bentuk intensifikasi yang berorientasi pada keislaman (inward orinented ) dan sengaja dibangun untuk kepentingan pribadi. Slogan andalan yang digempar-gemparkan para radikalis agama biasanya Jihad fii Sabilillah, berjuang di jalan Allah seakan-akan mengetahui makna sebenarnya.
Radikalisme agama dengan segala bentuk gerakannya berusaha menghendaki dan mewujudkan apa yang mereka perjuangkan. Menggiring opini publik agar sepemahaman dengan yang mereka anggap paling benar.
Dalam sebuah jurnal ilmiah yang ditulis oleh Dede Rodin, dikatakan bahwa gejala radikalisme sering ditandai dengan empat hal. Diantaranya; tidak adanya toleransi atau menghargai orang lain, bersikap fanatik terhadap aliran maupun agama tertentu, terlalu eksklusif atau menutup diri dari mayoritas, serta revolusioner dalam mencapai tujuan.
Dapat kita lihat secara seksama bahwa mereka yang jihadis, teroris ataupun radikalis seringkali menghindari pergaulan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, pakaian yang mereka kenakan cenderung aneh dan tidak umum di masyarakat.
Kemajuan Teknologi Informasi Meningkatkan Paham Radikalisme
Kondisi pandemi yang telah melanda lebih dari setahun ini, membuat opini masyarakat dengan mudah terjerumus kepada jurang pemahaman sesat radikalisme. Segala aktivitas dirumahkan, baik pekerjaan, sekolah, maupun diskusi umum yang biasa dilakukan di ruang terbuka publik. Hal ini menjadikan smartphone dan alat elektronik menjadi media paling efektif dalam melepas dahaga akan informasi. Selain itu, nasi yang notabene sebagai makanan pokok untuk memenuhi asupan tenaga telah digeser oleh Wi-Fi dan jaringan seluler, yang disebut oleh orang-orang sebagai “paketan” paling dicari nomor satu saat ini.
Namun, masyarakat agaknya perlu melakukan filtrasi terhadap sebuah informasi sebelum asal dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook. Sebab dikhawatirkan paham radikalisme agama tersembunyi dibalik informasi tersebut.
Mengenal Aliran Teologi Ash’ariyah
Setelah mengetahui fakta di atas, sepertinya pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan UU Terorisme dan dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Perppu Ormas untuk memberantas radikalisme. Perlu sebuah pranata preventif yang membuat masyarakat menghindari paham radikalisme sejak dari alam bawah sadar.
Untuk mengikat alam bawah sadar seseorang, yang dibutuhkan adalah sebuah ideologi atau pemikiran. Lebih lanjut penulis memperkenalkan ajaran Ash’ariyah sebagai usaha preventif menangkal radikalisme agama.
Aliran teologi Ash’ariyah berkembang pada kurun abad ke-11 hingga ke-12 Masehi. Nama tersebut dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abu Hasan al-Ash’ari. Dimana pada kala itu, Abu Hasan al-Ash’ari menyuarakan pertentangannya terhadap Mu’tazilah yang dianggapnya terlalu radikal.
Al-Ash’ariyah berusaha melakukan sintesa terhadap doktrin rasionalitas yang kontroversial milik Mu’tazilah, melalui metode moderasi dengan bersikap moderat. Misinya yaitu menyinergikan antara ‘aql dan naql sehingga tidak terdapat pertentangan di antara keduanya.
Moderasi Ash’ariyah sebagai Opsi Efektif
Salah satu doktrin ajaran ash’ariyah adalah moderasi berpikir (wasatiyah fi al-fikr) dan moderasi dalam gerakan (wasathiyah fi al-harakah). Moderasi dalam berpikir (wasathiyah al-fikr) yaitu menyeimbangkan antara teks yang berbasis Al-Qur’an dengan rasio (akal) yang merujuk pada ijtihad dan tafsir para ulama’ tradisional. Sementara moderasi dalam tindakan (wasathiyah al-harakah), dimanifestasikan dalam bentuk mencintai tradisi-tradisi para pendahulu dengan tanpa mengesampingkan berbagai perubahan sebagai konsekuensi dari perkembangan zaman.
Dengan bersikap netral dan tidak terlalu fanatik terhadap aliran tertentu. Agaknya dapat menyelamatkan kita dari lubang kesesatan radikalisme agama. Selain itu, sikap moderat layaknya misi awal ash’ariyah sangat dibutuhkan pada zaman ini untuk mencegah terjerumusnya kita pada paham-paham lain yang sesat juga ekstrem.
Wallahu’alam bisshawab.
Editor: Anisa K.