Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Dialog Keberagamaan : As-Samhah Wa At-Tasamuh

RedaksiKS by RedaksiKS
Juli 3, 2023
in Kata Bersama
0
Belajar Toleransi
42
SHARES
247
VIEWS

Tak dapat dipungkiri lagi jika masyarakat maupun individu berasal dari latar belakang yang beragam. Data lapangan membuktikan bahwasanya negeri Indonesia memiliki 6 agama resmi. Agama yang boleh dianut oleh seluruh warga negaranya, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kendati demikian, kemajemukan bangsa Indonesia bukanlah realitas baru dalam membentuk budaya, etnis, bahasa dan sebagainya.

Menjaga persatuan dan kesatuan bersama menjadi poin utama di dalamnya. Dasarnya Islam menjunjung tinggi pentingnya Hak Asasi Manusia yang dibawa manusia sejak lahir yakni, kemerdekaan dalam beragama. Maksudnya hak yang dimiliki setiap orang tidak boleh diganggu dan dirampas oleh siapun dari orang yang memiliki hak sesuai dengan pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2.

TulisanTerkait

Urgensi Identitas Nasional Menjelang Tahun Politik 2024

Pemindahan IKN Indonesia Perspektif Keadilan Sosial

Nilai Gotong Royong dalam Budaya Santri

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Al-Qamar [54] : 49 seolah menjadi pengingat bagi kita bahwa penciptaan-Nya sangatlah beragam sehingga membuat hidup menjadi lebih berwarna sesuai dengan proporsi dan aturannya masing-masing. Jika kita pahami mendalam manusia sebenarnya sama di dalam perbedaan dan berbeda di dalam kesamaan.

Dengan memahami itu, sikap as-Samhah wa at-Tasamuh ikut andil untuk menyikapi segala kemajemukan dan hak asasi manusia setiap individu. Hal ini juga mendorong kita untuk berusaha membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung, serta bekerja sama dalam menghadapi tantangan dan memperjuangkan kebajikan bersama.

Secara teori dikutip dari artikelNilai-Nilai Dasar Moderasi dan Toleransi Beragama dalam Praktik Pengajaran di Pondok Pesantren Roudlotus Sholihin Demak yang ditulis oleh Muhammad Aslambik. Samhah secara bahasa berarti mudah, mempermudah, memudahkan, tidak mempersulit, dan tidak bersikap ekstrem (keras).

Adapun berdasarkan kitab Mu’jam Maqayis al-Lugah, samahah diartikan suhulah berarti kemudahan. Adapun kata tasamuh secara bahasa berarti toleransi, memaafkan, berlapang dada, menenggang rasa, santun, dan berbuat baik (ihsan). Lebih lanjut secara leksikal, kata “toleransi” sebenarnya berasal dari bahasa Inggris yaitu tolerance. Artinya suatu tindakan menghargai orang lain walaupun terdapat perbedaan-perbedaan yang melekat dalam diri setiap orang. Kata “toleran” dalam bahasa Latin adalah tolerare, yang berarti menahan diri dan sabar.

Tasamuh dalam beragama bukan berarti kita bebas mengikuti ibadah semua agama tanpa aturan yang terikat. Melainkan dipahami sebagai bentuk pengakuan akan adanya agama-agama lain selain agama yang kita yakini (Ade Jamarudin, 2016: 174). Agama Islam telah menawarkan konsep tasamuh yang rasional serta berkaitan dengan akidah dan ibadah. Dalam Islam juga melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun (Zur’atun Ni’mah, 2022: 30-31).

Prinsip Toleransi dan Penghormatan Terhadap Perbedaan Agama

Meninjau ulang terkait topik utama dari artikel ini, dalam praktiknya umat Islam diajarkan untuk menjalin hubungan yang baik dan damai dengan non-Muslim, menghormati agama mereka, dan menjaga sikap saling menghormati serta menjauhi sikap memaksakan keyakinan agama kepada orang lain. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Kafirun [109]: 6

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Terlihat jelas bahwa ayat di atas sebagai jawaban untuk orang-orang musyrik yang menawarkan kesepakatan kepada Nabi Muhammad agar saling mengakui dan menghormati agama masing-masing. Allah SWT. juga menegaskan setiap individu berhak untuk memeluk agama yang mereka pilih. Artinya tidak ada paksaan dalam masalah agama. Ini juga mengajarkan kepada umat Islam jika wajib menghormati hak setiap individu serta menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam berkeyakinan.Top of Form

M. Quraish Shihab menjelaskan dalam kitabnya, “ayat tersebut sebagai penetapan cara pertemuan antar agama dalam kehidupan bermasyarakat. Kata lakum (لَكُمْ) dan liya (لِيَ ) berfungsi menggambarkan kekhususan. Kata diin (دِيْنِ) dapat berarti agama, atau balasan, atau kepatuhan. Sementara ulama memahaminya dalam arti balasan. Hal ini di karenakan kaum musyrik Makkah tidak memiliki agama.

Maka masing-masing kelompok akan memperolah balasan yang sesuai. Namun, bila lafaz diin (دِيْنِ) diartikan sebagai agama, maka bukan berarti ayat ini memerintahkan Nabi Saw untuk mengakui kebenaran anutan mereka. Sehingga لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ memiliki arti bahwa masing-masing agama biarlah berdiri sendiri, tidak perlu di campurbaurkan.

Bagimu secara khusus agamamu, dan bagiku secara khusus agamaku”. (Tafsir Al-Mishbah, 15 : 581). Muhammad Hasbi ash-Shiddiedy juga menjelaskan dalam kitabnya, “kamu akan memperoleh balasan atas amalan-amalanmu, dan akupun akan memperoleh balasan atas amalan-amalanku”. (Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur, 5 : 4720)

Pada intinya dalam konteks hubungan dengan non-Muslim, ayat ini mengajarkan umat Islam untuk bersikap toleran, menghormati, dan menerima keberagaman agama.

Berbuat Baik Berlaku Adil Terhadap Orang-orang Non-Muslim

Sebagaimana yang termaktub dalam Q.S Al-Mumtahanah (Q.S. 60:8) bahwa Allah tidak melarang umat Muslim untuk berbuat baik dan adil terhadap orang-orang non-Muslim selama mereka tidak memerangi umat Muslim karena agama. Umat Muslim dalam konteks ini di perintahkan untuk memperlakukan orang-orang non-Muslim dengan kebaikan, keadilan, dan toleransi, meskipun ada perbedaan dalam keyakinan agama.

Aidh Al-Qarni, dalam kitabnya Tafsir Muyassar, menerangkan bahwasanya Allah tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persudaraan, muamalah, tolong-menolong dengan non Muslim. Selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, tidak mengusir dari negeri-negeri mereka dan tidak pula berteman akrab dengan orang-orang yang hendak mengusir itu.

Bergaulah dengan baik karena Allah menyukai orang yang adil dalam pergaulan dan hukum. Perlu di garis bawahi jika ayat ini berisikan prinsip-prinsip toleransi yang di ajarkan kepada umat Muslim untuk menjaga hubungan yang baik dengan orang-orang non-Muslim, selama mereka tidak bermaksud untuk melawan atau menganiaya umat Muslim. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dan berbuat kebajikan, tanpa memandang agama mereka.

Pentingnya Dialog Demi Mencapai Persamaan

Dalam rangka mencapai persamaan Nabi Muhammad menyerukan Ahli Kitab untuk mengakui serta bersaksi bahwa hanya kepada Allah lah mereka menyembah dan tidak ada yang bisa di sekutukan dengan-Nya, perintah ini termuat dalam Q.S. Ali- Imran [3] : 64 yang mana Allah SWT. meminta Nabi untuk berdialog dengan Ahli Kitab (yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani).

Ayat tersebut mengandung pesan tentang pentingnya berdialog, demi mencari persamaan, dan menghargai keesaan Allah dalam hubungan antara Muslim dan Ahli Kitab. Hal ini menekankan bahwa prinsip-prinsip keimanan yang mendasar dapat menjadi dasar untuk membangun pemahaman dan kerukunan antara umat beragama yang berbeda, asalkan ada kehendak untuk saling memahami dan berdialog secara damai.

Ibnu Katsir rahimahullah dengan karyanya berjudul Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, menerangkan pula bahwa Q.S. Ali- Imran [3] : 64 ditujukan secara umum kepada Ahli Kitab, baik Yahudi dan Nasrani. Beliau juga menafsirkan lafaz kalimat sawa’ di artikannya dengan “kalimat yang adil dan sama antara kami dan kalian”. Kalimat tersebut berupa seruan kepada tauhid dan larangan kepada syirik, yang menjadi inti dari dakwah para Rasul.

Jika seruan dakwah kalimat ini di tolak oleh para Ahli Kitab. Maka umat Islam harus menunjukkan kepada mereka untuk akan terus berpegang teguh dan patuh pada syariat Islam dan prinsip keimanan akan tunduk kepada Allah. Beberapa uraian di atas seolah menjadi wasiat agar pikiran manusia untuk tidak beranggapan bahwa semua kafir harus di perangi. Karena Nabi mengajarkan kita berhubungan baik sesama manusia. Hal ini terlihat di catatan sejarah terdahulu yang membangun peradaban unggul dan toleransi terhadap kaum Yahudi-Nasrani.

Penulis : Alma Chairunnisa (Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya)

Terkait

Previous Post

Quiet Quitting Dalam Persepektif Filsafat Khudi Iqbal

Next Post

Jalan-Cinta itu Tuhan Akan Selalu Bersama-Mu

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Pikiran Kritis, Jalan Utama Hijrah

Jalan-Cinta itu Tuhan Akan Selalu Bersama-Mu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.