Oleh: Ganda Febri Kurniawan
Ada dua hal yang membuat situasi berbangsa saat ini mengalami kekacauan yang luar biasa; kebiasaan melupakan sejarah dan segregasi sosial di masyarakat atas dorongan egosentrisme agama, etnis, dan ideologi.
Keduanya berkelindan, ini dilandasi pada fakta sosial bahwa masyarakat saat ini mudah bersitegang, memandang sesuatu yang berbeda sebagai keburukan, memang tidak semua, tetapi yang sedikit itu telah melahirkan goncangan berkelanjutan pada sendi kebangsaan.
Politik, agama, dan ideologi menjadi konsumsi menarik dan mencerdaskan apabila masyarakat sadar bahwa tujuan dari ketiganya adalah membangun kehidupan sosial yang damai dan berkeadilan. Sayangnya, egoisme kita belum mampu menangkap itu sebagai satu kerangka keyakinan paling dasar.
Ketiga hal itu justru menjadi semacam arena “tinju” bagi setiap kelompok berbeda, apabila perselisihan itu berjalan rasional untuk mencapai tujuan-tujuan bersama mungkin tidak menjadi masalah, tetapi persoalannya adalah saat ketiganya ada di bawah kontrol kepentingan kelompok tertentu, maka tidak lagi kemaslahatan umat yang akan dituju, tetapi syahwat berkuasa sebagian golongan saja.
Ini sangat berbahaya, melahirkan sublimasi persatuan dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Setiap anak manusia, dari setiap ras, etnis, budaya, dan agama adalah sama, tidak memiliki derajat lebih rendah atau lebih tinggi dari siapapun, dilahirkan seperti “kertas putih” kata John Dewey.
Oleh sebab itu, akan menjadi ganjil apabila manusia dewasa di abad ini masih meributkan perbedaan berdasarkan kelompok atau golongan tertentu. Hal ini akan menggiring kehidupan sosial kita ke arah lembah hitam konflik; berdarah dan penuh dendam amarah.
Imajinasi “Revolusi”
Apabila kita hidup di abad yang lalu, tepatnya di paruh pertama abad 20, maka tidak asing mendengar kata revolusi, sebuah situasi yang dipaksa berubah dengan cepat oleh sebagian orang tertentu.
Dalam periode sejarah Indonesia, ini terjadi pada 1945 sampai 1950, ketika Indonesia sedang gigih memperjuangkan pengakuan kedaulatan sebagai negeri merdeka. Meskipun pendapat ini telah ditentang Pramodya Ananta Toer, yang menilai bahwa periode Revolusi Indonesia berjalan hingga pemerintahan Sukarno jatuh.
Apapun definisi dan tafsir yang diberikan, dalam setiap revolusi, massa akan mudah bersitegang karena perbedaan, politik yang paling utama. Beberapa tahun sebelumnya, di Uni Soviet (1917) telah terjadi revolusi berdarah yang dikenal sebagai October Revolution, yaitu pergeseran kekuasaan feodalisme menjadi komunisme.
Baca Juga: Amar Ma’ruf Auto Nahi Mungkar
Atau di paruh kedua abad 18, ketika Perancis di bakar semangat revolusi dengan semboyan yang sangat fenomenal; liberte, egalite, fraternite atau terjemahannya adalah kebebasan, keadilan, dan persaudaraan. Dalam periode kolonial paling menjerat, abad 19, kita pernah melakukan percobaan revolusi melalui Perang Jawa (1835-1830) yang dikobarkan Diponegoro. Berbeda dengan Napoleon Bonaparte dan Vladimir Lenin, Diponegoro gagal mencapai tujuan revolusinya.
*****
Telah dibuktikan dalam sejarah bahwa setiap revolusi, akan menimbulkan gejolak yang mengguncang sendi kehidupan sosial-politik masyarakat, antara yang pro dan kontra, menolak dan menerima, di antaranya ada yang mendua. Hal ini adalah penampakan biasa, tetapi sekali lagi, semuanya adalah kisah di abad yang lalu.
Saat masyarakat telah terbuka dan manusia mulai akrab dengan “kecerdasan buatan” wacana revolusi masih cukup kuat. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) setelah pulang dari Arab Saudi mengobarkan revolusi akhlak, untuk menandingi revolusi mental ala Pemerintah.
Lalu apa konsekuensi dari semua yang terjadi: menimbulkan militansi pendukung, membangun garis demarkasi religio-politik, dan menimbulkan rasa cemas di masyarakat umum.
Seperti gerakan politik pada umumnya, kondisi ini telah memicu polarisasi lanjutan dari apa yang pernah terjadi pasca Pemilu 2019. Bukan tidak mungkin dampak dari situasi ini akan semakin berbahaya bagi persatuan Indonesia. Imajinasi “revolusi” yang disuarakan oleh tokoh agama atau politik, seperti apapun bentuknya, membangkitkan memori kolektif kelam tentang perubahan politik yang berdarah.
Sublimasi Persatuan
Akibat dari imajinasi “revolusi” masyarakat menjadi semakin enggan berdekatan dengan politik, kekecewaan terhadap situasi menjadikan mereka justru semakin survive di tengah pandemi. Hal ini telah melahirkan sikap yang justru membahayakan demokrasi; apatis dan apolitis.
Masyarakat bergerak menjauhi epicentrum politik kebangsaan; Pancasila. Pada faktnya, ideologi ini sudah tidak masuk ke dalam diskursus keseharian masyarakat. Kegaduhan yang diciptakan oleh sebagian kelompok hanya karena perbedaan pandangan, membuat aktualisasi Pancasila semakin menemukan urgensinya.
Pancasila adalah leitstar atau bintang penuntun bagi persatuan dan keutuhan Indonesia sebagai bangsa. Namun, naif rasanya apabila di dalam persatuan itu permasalahan sosial yang semakin menyudutkan masyarakat kelas bawah semakin terasa. Negara memang harus bijak, tidak hanya memperhatikan situasi politik, tetapi ekonomi umat juga penting diformulasi.
Baca Juga: Kritik Terhadap Penanganan Covid-19, Mahasiswa dan Pendidikan
Sublimasi persatuan dalam bentuk menguatnya primordialisme, egoisme agama, dan ideologi-politik disebabkan oleh kegagalan agama ditampilkan sebagai pengikat kemanusiaan, nampak begitu jauh kosmopolitanisme agama dari pelupuk mata masyarakat.
Hal ini menjadikan masyarakat berpaling dan memiliki apolitis bahkan apatis menyikapi hal ini. Dalam posisi tersublim semacam ini, masyarakat harus kembali dibiasakan dengan narasi yang hangat tentang perilaku beragama.
*****
Diskursus Islam dan kebangsaan harus menjadi konsumsi utama masyarakat untuk mencegah sublimasi yang sedang terjadi dan mungkin akan berlangsung dalam jangka waktu lama.
Dari tiga elemen pendidikan, yang telah benar-benar mengalami silang sengkarut adalah masyarakat, di keluarga dan sekolah generasi muda masih terikat oleh norma yang ada.
Kondisi masyarakat yang sedang bertransformasi ini telah melahirkan pemikiran bahwa Indonesia ada di simpang jalan peradaban; bisa jadi dalam waktu dekat revolusi agama akan berlangsung, bisa jadi otoritarianisme akan menguat, dan bisa jadi kedua-duanya terjadi dalam satu periode dan memberangus semua cita-cita dan mimpi anak bangsa.
Hipotesis ini bisa saja keliru, tetapi melihat situasi yang ada, masih terbuka kemungkinan terjadi. Sublimasi persatuan adalah indikator bahwa kondisi sosial masyarakat sedang “sakit berat”, apabila sinyalmen yang tersedia tidak ditangkap sebagai bahan pembuat kebijakan, maka bukan tidak mungkin, salah satu hipotesis yang diutarakan, bisa saja terjadi. Dan baik yang pertama atau kedua, sama-sama buruk bagi masa depan demokrasi.
Penulis adalah Seorang Esais dan Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta
Ilustrasi: indopos.com