Oleh: Azhar Ardiansyah Al Aziz
Khutbah Wada’ atau Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW yang disampaikan pada tahun ke-10 Hijriah di Padang Arafah merupakan salah satu warisan spiritual paling monumental dalam sejarah peradaban Islam. Khutbah ini disampaikan pada saat Nabi Muhammad SAW menunaikan haji terakhirnya, hanya selang beberapa bulan sebelum beliau wafat. Pidato tersebut bukan sekadar pesan perpisahan, tetapi juga piagam kemanusiaan universal yang menegaskan nilai-nilai pokok ajaran Islam: keadilan, kesetaraan, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, serta tanggung jawab moral terhadap sesama. Melalui khutbah ini, Rasulullah SAW menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga agama yang menegakkan martabat manusia secara sosial dan etis.
Dalam khutbahnya, Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu dan bapak kalian pun satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab, tidak pula non-Arab atas orang Arab; tidak ada kelebihan orang berkulit putih atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam atas orang berkulit putih, kecuali dengan takwa.” (HR. Ahmad).
Sabda ini menegaskan prinsip egalitarianisme Islam, bahwa manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT tanpa memandang ras, warna kulit, maupun keturunan. Pesan tersebut menegakkan fondasi kemanusiaan yang melampaui batas sosial dan budaya, serta menolak sistem hierarkis yang kala itu masih kuat dalam masyarakat Arab. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Ayat tersebut menegaskan bahwa perbedaan suku dan bangsa adalah sunnatullah yang harus diterima dengan semangat saling mengenal, bukan saling menindas. Nilai yang terkandung dalam ayat ini menjadi dasar filosofis bagi pemikiran Islam yang menekankan humanisasi, keadilan, dan kesetaraan sebagai wujud dari ketakwaan sosial.
Dalam konteks modern, nilai-nilai yang disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam Khutbah Wada’ menemukan aktualisasinya dalam gerakan Muhammadiyah. Didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam reformis yang berupaya menghidupkan kembali semangat Islam yang rasional, berkeadilan, dan berkemajuan. Gerakan ini tidak hanya memfokuskan diri pada ritual keagamaan, tetapi juga pada transformasi sosial dan pemberdayaan umat melalui pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Prinsip yang diajarkan dalam Khutbah Wada’ tentang penghapusan riba, keadilan ekonomi, dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan menjadi inspirasi langsung bagi orientasi gerakan Muhammadiyah. Dalam khutbah itu, Nabi SAW menegaskan bahwa semua bentuk riba dari masa jahiliyah dihapuskan dan menekankan agar manusia tidak menzalimi atau dizalimi. Nilai keadilan ini dihidupkan Muhammadiyah melalui pendirian lembaga ekonomi berbasis syariah, seperti koperasi dan Baitut Tamwil Muhammadiyah, yang bertujuan menghindarkan umat dari eksploitasi ekonomi dan ketergantungan finansial.
Selain aspek ekonomi, Khutbah Wada’ juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap perempuan. Rasulullah SAW bersabda bahwa perempuan adalah amanah dari Allah dan harus diperlakukan dengan baik. Dalam konteks modern, pesan tersebut diwujudkan oleh organisasi otonom Muhammadiyah, yaitu ‘Aisyiyah. Melalui pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial, ‘Aisyiyah berperan besar dalam mengangkat derajat perempuan dan memperjuangkan hak-hak mereka di ruang publik, tanpa keluar dari nilai-nilai Islam. Dengan demikian, pesan moral Rasulullah SAW dalam khutbahnya bukan hanya menjadi nasihat spiritual, tetapi juga agenda sosial dan kemanusiaan yang terus dihidupkan oleh Muhammadiyah.
Spirit kemanusiaan dalam Khutbah Wada’ juga menekankan pentingnya solidaritas dan persaudaraan universal. Nabi SAW mengajarkan bahwa seluruh umat Islam adalah saudara, dan bahwa darah, harta, serta kehormatan manusia harus dijaga. Semangat inilah yang menjadi dasar bagi Muhammadiyah dalam mengembangkan misi rahmatan lil ‘alamin. Melalui lembaga seperti Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Lazismu, gerakan ini menebarkan nilai kemanusiaan yang melampaui batas agama dan etnis. Aksi-aksi kemanusiaan tersebut mencerminkan bahwa dakwah Islam bukan hanya berbentuk ceramah, melainkan juga tindakan nyata dalam menolong sesama manusia.
Pada tataran spiritual, Khutbah Wada’ menempatkan takwa sebagai esensi kemuliaan manusia. Takwa tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga mencakup dimensi sosial: kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab terhadap sesama. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-‘Asr ayat 1–3:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Asr [103]: 1–3).
Ayat ini menunjukkan bahwa iman sejati harus disertai amal sosial dan komitmen terhadap kebenaran. Pemahaman inilah yang menjadi landasan gerakan Islam Berkemajuan dalam Muhammadiyah yaitu iman yang produktif, rasional, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.
Menariknya, pesan-pesan moral dan kemanusiaan dalam Khutbah Wada’ memiliki irisan pemikiran dengan gagasan Tan Malaka, tokoh intelektual dan revolusioner Indonesia. Tan Malaka menekankan pentingnya pembebasan manusia dari kebodohan dan ketertindasan melalui pendidikan dan kesadaran rasional. Ia melihat bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang berilmu dan bebas berpikir. Meskipun Tan Malaka berbicara dari perspektif materialisme historis, namun gagasannya tentang emansipasi manusia sejalan dengan semangat Islam yang membebaskan dan memanusiakan manusia. Dalam hal ini, pemikiran Tan Malaka dan nilai profetik dalam Islam memiliki titik temu pada gagasan liberasi dan humanisasi membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan, baik ekonomi, sosial, maupun spiritual.
Dengan demikian, Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW memiliki relevansi yang mendalam dengan perjuangan Muhammadiyah dan sejalan dengan semangat intelektual bangsa yang berpihak pada kemanusiaan. Pesan kesetaraan, keadilan sosial, solidaritas, dan ketakwaan menjadi fondasi bagi pembentukan masyarakat yang adil dan berkeadaban. Dalam konteks global yang masih diwarnai ketimpangan dan konflik, nilai-nilai universal dari khutbah ini harus terus dihidupkan sebagai inspirasi gerakan sosial dan keagamaan. Melalui Muhammadiyah, pesan Rasulullah SAW tentang Islam yang mencerahkan terus diwujudkan dalam bentuk nyata: pendidikan yang memajukan, dakwah yang memanusiakan, dan kerja sosial yang menebarkan kasih sayang.
Sebagai umat Islam Indonesia, kita memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan cita-cita profetik Nabi: membangun masyarakat yang berilmu, berkeadilan, dan berperikemanusiaan. Dalam konteks modern yang sarat tantangan global, ketimpangan sosial, degradasi moral, dan krisis kemanusiaan, ajaran Nabi Muhammad SAW menjadi cahaya yang menuntun arah perubahan. Melalui penguatan iman, pendidikan yang mencerahkan, dan amal sosial yang berkeadilan, umat Islam diharapkan mampu menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian, pesan Khutbah Wada’ akan terus hidup dalam setiap langkah umat yang beriman dan beramal saleh, menjadi sumber inspirasi untuk menegakkan nilai kemanusiaan universal di tengah zaman yang terus berubah.
Editor: Astyra Gita Kinanti