Kalimahsawa.id – Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin mengatakan bahwa ada sekelompok orang yang ingin mengganti pancasila dengan ideologi lain. Baik ideologi keagamaan maupun ideologi sekular.
Ia menilai keberatan sebagian umat Islam terhadap pancasila adalah karena pancasila buatan manusia. Sementara Alquran adalah buatan Tuhan. Pertanyaannya, Apakah ada legitimasi Alquran terhadap pancasila seagai ideologi negara?
Relasi antar manusia dalam Alquran sering disebut dengan kata ma’ruf. Hubungan anak dan orang tua, relasi sesama manusia, relasi antar suku, dan lain-lain selalu Allah perintahkan untuk berhubungan dengan ma’ruf.
baca juga: Lima Pernyataan Nahdlatul Ulama terhadap RUU HIP
Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Online dengan tema “Menangkal Propaganda Eks HTI dalam Negara Pancasila”. Webinar yang diadakan pada Ahad (21/6) ini diselenggarakan oleh FKMTHI, dan sangkhalifah.co
“kata ma’ruf oleh Zamakhsyari diartikan dengan perilaku-perilaku yang dipandang baik dan indah oleh masyarakat. Tentu yang tidak bertentangan dengan syariat. Abu Hayyan mengartikan ma’ruf dengan segala perilakuyang dikenal oleh masyarakat, lalu dipandang baik,” ujarnya.
****
Bahkan, lebih jauh Zamakhsyari menafsirkan ma’ruf sebagai sesuatu cara hidup yang dipandang bagus dan baik menurut syariat maupun menurut akal budi manusia. Jadi, ma’ruf bukan hanya yang berhubungan dengan agama, tetapi juga yang diterima oleh masyarakat.
Dr. Sahiron Syamsuddin menceritakan bahwa Madinah adalah kota yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Dan yang dilakukan oleh Rasulullah ketika datang ke Madinah adalah menciptakan suatu keputusan bersama yang dibuat oleh Rasullullah beserta komunitas masyarakat di Madinah, sehingga melahirkan Piagam Madinah. “Piagam Madinah adalah buatan manusia. Maka, Rasulullah mengakui al-ma’ruf,” jelasnya.
Ia menyebut dengan Piagam Madinah, diharapkan seluruh anggota komunitas Madinah dapat mengembangkan Kota Madinah. Bahkan, orang-orang non muslim punya hak yang sama didepan hukum. Tidak ada pembedaan sedikitpun dalam hal hukum. Hal itu kemnudian ditiru oleh para ulama dan kiai di pesantren-pesantren dengan melahirkan pancasila bersama para tokoh nasionalis dan lainnya.
Menurutnya, melahirkan pancasila dan mempertahankan pancasila adalah ittiba’ (mengikuti ajaran) Rasulullah. Maka umat Islam tidak boleh ragu untuk mempertahankan pancasila.
“kalau kita mendirikan khilafah, mau pakai hukum apa? Wahabi? NU? Muhammadiyah? Atau bareng-bareng? Itu juga repot. Padahal, perpecahan bangsa adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam,” tegasnya.
****
Menurut Plt. Rektor UIN Sunan Kalijaga ini, yang terpenting adalah masyarakat harus menginternalisasikan niai-nilai pancasila kedalam diri masing-masing, tanpa mengesampingkan agama. Umat Islam harus terus mengembangkan Islam, umat Kristiani harus terus mengembangkan agama Kristen, dan seterusnya. Semua bisa berjalan beriringan.
Terkait dengan RUU HIP, ia mengatakan bahwa harus ada pedoman tertulis yang secara legal konstitusional yang menjadi tafsir pancasila. “Saya tidak ekstrim menolak secara utuh, tapi juga tidak menerima secara utuh. Saya menerima dengan catatan tertentu. Ada beberapa pasal yang harus diubah,” jelasnya.
Ia mengaku tidak setuju dengan kelompok atau orang yang menolak RUU HIP secara bulat. Namun, menurutnya menerima secara utuh juga tidak bijak. Jadi posisinya berada di tengah. Salah satu yang harus dirubah adalah memasukkan TAP MPRS yang melarang PKI karena bertentangan dengan pancasila.
Ia memberi contoh pasal 6 RUU HIP, sendi pokok pancasila adalah keadilan sosial. Menurutnya pasal ini harus dirubah. Sendi pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
“Mari kita berpikir secara sehat. Jangan sampai terbawa emosi. Jadi berpikir wajar saja. Rekomendasi-rekomendasi masyarakat sudah ditunggu oleh BPIP,” tutupnya.
reporter: Yusuf R Y