Sukoharjo – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sekolah Kebangsaan yang digelar pada hari Jum’at sampai sabtu, 24-26 Februari 2023 yang bertempat di Gedung Pusat Double Degree Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Pada agenda tersebut, peserta Sekolah Kebangsaan di dampingi oleh Akbar selaku Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Sukoharjo mendeklarasikan pernyataan sikap mengenai kondisi politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
Deklarasi tersebut di pimpin oleh salah satu peserta yang tidak ingin di sebutkan namanya, delegasi dari Pimpinan Komisariat (PK) IMM Pondok Hajjah Nuriyah Shabran.
Perihal deklarasi tersebut menurutnya, “Kita sebagai IMM, sudah semestinya memiliki kesadaran besar untuk penguasa negara untuk memberikan wadah bagi suara kami.”
Ia juga berharap poin-poin yang kami bacakan menjadi perhatian bagi penguasa dan bisa di dengar bahwa ada yang peduli dengan negara ini.
Rahmat Rusma Pratama selaku Ketua Umum PC IMM Sukoharjo menyatakan, bahwa deklarasi yang telah di lakukan oleh peserta Sekolah Kebangsaan merupakan upaya ikhtiar intelektual dalam menyuarakan ide dan gagasan tentang politik kebangsaan.
“Bagi saya ini bagus, di tengah belum adanya suara kader-kader IMM yang belum bersuara terkait politik.”
Terkait dengan kegiatan Sekolah Kebangsaan, peserta delegasi dari PK IMM Hajjah Nuriyah Shabran tersebut juga menuturkan bahwa agenda tersebut menyadarkannya bahwa politik yang sebetulnya tidak terlalu menarik baginya, namun, setelah mengikuti agenda tersebut cukup menyadarkannya bahwa politik sebetulnya memang penting
“Sebagaimana kritik kita terhadap penguasa baik mikro maupun makro, mikro dari segi penguasa dalam ranah mahasiswa dan makro dari segi politik lintas negara.” Tambahnya (03/02).
Tepat pada deklarasi tersebut, seluruh peserta Sekolah Kebangsaan sepakat untuk berpartisipasi dalam memantau perjalanan politik menuju pemilu tahun 2024.
Berikut ini isi deklarasi tersebut :
- Berdasarkan muktamar IMM tahun 1956 poin ke empat, maka kader IMM harus bersikap netral dan tidak memihak ke siapapun.
- Bersikap independent, namun tetap mengawal pemilu 2024 yang berlandaskan hukum UUD 1945.
- Meminta kepastian ketegasan pemerintah dalam menjalankan pemilu 2024 terutama dalam meredam situasi politik yang memecah belah keutuhan bangsa.
- Mendesak MK untuk segera menentukan sistem proporsional apa yang akan digunakan dalam pemilu 2024.
- Menghimbau dan mengajak kader IMM untuk tidak terprovokasi dengan situasi politik yang membuat keruh keadaan bangsa kita.
- IMM siap berpartisipasi dalam pemantauan pemilu tahun depan dengan mengedepankan nilai-nilai yang luhur.