Oleh: Agung Rezki
Indonesia per hari ini mengalami kebijakan-kebijakan aneh yang tidak berdasar. Salah satunya pada ranah pendidikan. April 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kebijakan Kemendikti Saintek yang mewacanakan penutupan prodi yang tidak relevan dengan perubahan pasar kerja. Terkesan biasa, akan tetapi kebijakan ini akan berdampak ke lini manapun, apakah kebijakan ini menguntungkan perut pejabat, atau memang benar untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman akan pasar kerja?
Badru Munir Sukoco selaku Sekjen Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencontohkan prodi Ilmu Sosial dan Kependidikan mengalami kelebihan pasokan lulusan. Beberapa prodi yang tidak relevan inilah yang nantinya akan ditutup karena ketidakcocokan lulusan sarjana dengan kebutuhan industri masa depan.
Akan tetapi banyak sekali kontra atas wacana kebijakan ini, salah satunya karena belum adanya kajian akademis yang menjadikan wacana kebijakan ini diterima oleh semua pihak, termasuk kalangan pendidikan.
Praktisi pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji menilai, dunia pendidikan dan pasar kerja adalah 2 hal yang tidak bisa dipisahkan, akan tetapi kebijakan yang diinisiasikan menjadi masalah ketika tidak memiliki trasparansi dasar yang jelas mengenai prodi mana saja yang ditutup dan dasar apa yang mendorong kebijakan tersebut.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai organisasi pada ranah Pendidikan tentunya tidak sepakat dengan wacana kebijakan ini. Hal ini sedari awal telah mencedrai ideologi Trikoda dan Trilogi yang menjadi dasar pergerakan. Akan tetapi, pada tulisan ini penulis merasa belum terlalu pantas untuk menyampaikan pandangan dari IMM, oleh karenanya sajak yang akan ditorehkan merupakan saran konstruktif penulis sendiri selaku kader IMM memandang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri.
Fitrah Pendidikan
Kehidupan semesta tidak bisa dipinggirkan dari pendidikan yang ada. Menurut Plato, Pendidikan bertujuan utama membentuk jiwa agar cinta pada kebenaran dan kebajikan, bukan hanya keterampilan teknis. Ini menandakan bahwa pendidikan selalu berhubungan dengan sosial, budaya, agama, dan diri manusia itu sendiri.
Sebagai manusia yang memiliki akal dan iman, belajar agar mendapatkan pendidikan adalah kewajiban individu. Sebagaimana Islam mendengungkan, “Menuntut ilmu wajib bagi Muslim laki-laki dan Perempuan”. Otomatis Pendidikan tidak boleh dikurangi sama sekali, akan tetapi harus terus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Hal inilah menolak kebijakan penutupan prodi yang dianggap tidak relevan bagi pasar kerja. Jika kita memandang dari perspektif Islam dan fitrah Pendidikan, hal yang seharusnya dilakukan adalah menyesuaikan kurikulum program studi dengan perkembangan zaman yang lebih kontekstual.
Diperkuat dengan narasi dari perguruan tinggi Universitas Padjajaran, “secara aturan tidak boleh sebuah program studi dihentikan atau ditutup secara serta merta. Kampus, harus menunggu hingga mahasiswa angkatan terakhir lulus. Untuk jenjang sarjana, masa tunggu tersebut bisa mencapai hingga tujuh tahun atau 14 semester.
Intelektualitas dan kemahasiswaan
Sebagai mahasiswa yang terpelajar, sudah seharusnya memiliki pandangan yang kritis terhadap kasus ini. Agent Of Changes yang dilekatkan dalam pakaian harus benar dan murni ditujukan untuk kepentingan Indonesia tercinta. Terlebih dari pada itu, kader IMM seharusnya mampu mengambil peran mengkritisi kebijakan ini.
kenapa demikian? Karena kebijakan ini membatasi kader untuk mengeksplor pendidikan yang cerah dan mencerahkan. Sesuai dengan trikoda humanitas, intelektualitas, religiusitas, kader IMM diajak untuk selalu belajar dimanpun dan kapanpun. Pendidikan bukan diorientasikan seratus persen mencapai kebutuhan pekerjaan, akan tetapi mampu menjadikan kader memiliki nilai yang berguna bagi masyarakat, ummat, dan bangsa.
Anis Baswedan selaku tokoh sentral pendidikan bangsa pernah menyampaikan, “pendidikan bukan pencetak sumber daya manusia, tetapi sebagi wadah pengembangan nalar, kreativitas, dan pola pikir yang maju”.
Penutup
Kebijakan penutupan program studi harus melalui proses yang transparansi dan melalui persetujuan semua kalangan. Bagi manusia terdidik, terkhusus kader IMM memercayai pendidikan bukan sekadar pabrik tenaga kerja, melainkan rahim kelahiran intelektual dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menutup program studi secara sepihak hanya akan mencederai hak atas ilmu pengetahuan dan mengkhianati fitrah pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, sudah saatnya kader IMM berdiri di garda terdepan untuk menuntut transparansi pemerintah serta mendorong solusi yang lebih bijak, baik dengan revitalisasi kurikulum yang kontekstual, sehingga bukan hanya ilmu yang normatif.
Dengan demikian, Indonesia dalam persiapan generasi emas 2045 harus mendorong penerus Ibu Pertiwi yang tidak hanya dibangun oleh mereka yang terampil secara teknis, tetapi oleh mereka yang memiliki nalar kritis dan kedalaman budi pekerti luhur.
Editor: Ahmad Muwaffiqul Choir