Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat. Banyaknya perkembangan tersebut membawa manusia memiliki keunggulan dalam urusan intelegensi atau yang biasa kita sebut sebagai kecerdasan yang meliputi akademik.
Namun sayangnya, kendati demikian tidak menjamin kecerdasan emosional dan spiritual menjadi sama unggulnya. Hal tersebut dapat menyebabkan seseorang menjadi kesulitan dalam memahami arus pencarian makna hidup.
Sebagaimana yang sering beredar beberapa kasus yang melibatkan orang-orang yang memiliki intelegensi tinggi. Namun tidak memiliki rasa empati, dan cenderung menjadi orang yang mudah putus asa saat kegagalan menimpa.
Sekalipun demikian seseorang yang mengalami kesulitan dalam memahami arus pencarian kehidupan tetap bisa mengasah diri untuk meningkatkan kemampuan tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kecerdasan spiritual untuk dapat lebih memahami kehidupan. Neosufisme menjadi salah satu cara yang di pilih sebagai topik yang dibahas dalam artikel ini.
Neo-sufisme merupakan sebuah esoteris Islam yang membawa manusia untuk selalu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Neosufisme, sufi yang dimaksud sebenarnya adalah sufi yang mencegah kebatilan, membantu orang fakir dan miskin, memerdekakan orang-orang yang tertindas sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dulu.
Dengan istilah lain melakukan perjalanan spiritual yang dimaksud sebagaimana dalam praktek sufisme. Praktek untuk memperbaiki diri yang pada saatnya digunakan untuk memodifikasi keadaan masyarakat yang berat sebelah.
Lahirnya neo-sufieme ini bertujuan untuk menjadikan tasawuf melihat kehidupan dunia menjadi lebih positif. Positif yang dimaksud adalah tidak boleh menjauhi dunia, melainkan harus berperan aktif di dalamnya. Dengan kata lain hidup bersama namun tidak menjadikan dunia ada di dalam hatinya.
Pemikiran ini lahir pada abad ke-20. Yang dipopulerkan oleh Fazlur Rahman dan Nurcholis Madjid. Beliau terispirasi dari ulama besar abad pertengahan. Sebutlah Ibnu Taimiyyah yang pada masa itu memberikan perhatiannya terhadap permasalahan-permasalahan agama dan umat, termasuk di dalamnya mengenai tasawuf.
Neo-sufisme lebih tepatnya dapat di katakan sebagai sufisme yang di terapkan dalam kehidupan pribadi maupun sosial sesuai dengan kondisi saat ini. Sebagaimana yang dikemukakan Burhani, Neo-Sufisme dalam terminologi Fazlurrahman atau tasawuf modern dalam terminologi Hamka, berusaha tetap mempertahankan hasil-hasil positif dari modernisasi.
Dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang terdapat padanya. Ia berpegang pada pepatah khudz ma safa, da’ma kadara (ambil yang baik dan buang yang buruk). Atau dalam istilah ushul al-fiqh di rumuskan dengan al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wal akh’dzu bil jadid al aslah (mengadopsi hasil-hasil capaian generasi lama yang baik dan membangun capaian baru yang lebih baik).
Demikianlah bahwa Neo-sufisme selalu menekankan dan memperbarui faktor moral yang asli dan kontrol diri pada kemurnian dalam jiwa sufisme. Dengan mengorbankan bentuk-bentuk pengaplikasian sufisme popular yang tidak ortodoks. Dengan mendirikan tasawuf yang berpangkal pada al-Qur’an dan Hadist.
Neo-sufisme berusaha mengalihkan pusat perhatiannya kepada rekonstruksi sosio-moral masyarakat Muslim, tanpa harus meninggalkan keterlibatan dengan masyarakat dalam kehidupan nyata. Singkatnya, neosufisme menekankan perlunya pelibatan diri dalam masyarakat secara lebih kuat daripada tasawuf lama, yang lebih menekankan kepentingan hidup perseorangan (‘uzlah).
Istilah neo-sufisme sendiri itu pertama kali di kenalkan oleh Fazlur Rahman dan Nurcholis Madjid ke dalam dunia akademis. Penamaan ini oleh Fazlur Rahman sesungguhnya, bukanlah untuk menyebutkan adanya aliran baru dalam dunia tasawuf.
Jika kita amati penyebutan nama tersebut adalah di maksudkan untuk mengklasifikasikan trend atau kecenderungan baru pendekatan dalam tasawuf yang sebelumnya. Di tandai dengan spiritualisme isolative yang mulanya membuat pelakunya jauh dari masyarakat di perbaharui oleh kaum neo-sufisme menjadi spiritualisme sosial.
Lahirnya neo-sufisme sangat di perlukan bagi kehidupan manusia. Pada masa modern ini yang memiliki fungsi sebagai pemenuhan kebutuhan spiritual manusia yang mana ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin memberikan fungsi itu.
Selain itu, kehadiran neo-sufisme di perlukan sebagai pengingat manusia bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap harus selalu berada di bawah kendali dan di abdikan demi kemaslahatan manusia. Dan juga sebagai pengingat bahwa untuk lebih meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan neo-sufisme sangat di perlukan kehadirannya agar tidak menjadikan manusia tercabut dari akar kemanusiaanya.
Di saat dunia saat ini mengalami krisis yang menimbulkan dampak fenomena sebagaimana di jelaskan seperti kurangnya pengetahuan mengenai kecerdasan emosional dan spiritual yang menjadikan manusia kesulitan memahami arus pencarian makna hidup yang lebih bersifat spiritualistik. Akan membawa banyak manusia perlu mempelajari ajaran tasawuf yang merupakan sebuah mistik yang bercorak Islam.
Dengan demikian pada pembahasan ini penulis merasa sufisme yang bisa menjawab tantangan perkembangan zaman saat ini adalah sufisme yang terfokus pada isu-isu sosial, etika sosial, dan masa depan umat manusia. Dengan menggunakan kekuatan ilmu pengetahuan empiris dan kesadaran spiritual yang bersifat mistis. Sehingga sufisme yang nampaknya mencakup ciri-ciri tersebut merupakan apa yang sekarang kita sebut sebagai neo-sufisme. Wallahu a’lam.
Penulis : Mudzalifah Sri Dewi Masitho