Kalimahsawa.id – Ahmad Najib Burhani mengatakan bahwa kalau menggambarkan Buya dengan dua kata, ia akan menggunakan kata humanisme dan moralitas. Humanisme yang diartikan oleh Buya agak berbeda dengan yang lain. Secara prinsipil memang sama, karena Buya juga selalu mengutip Al-Maun. Tetapi secara implementasi berbeda. Misalnya Buya mengartikan humanisme dengan perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan. Buya sering mengatakan bahwa sila kelima belum diimplementasikan di Indonesia.
Ia mengatakan hal ini dalam Seri Diskusi Pemikiran Ahmad Syafii Maarif yang diadakan oleh Maarif Institute. Diskusi yang diadakan pada Rabu (3/6) ini mengambil tema “Humanisme Islam dalam Pemikiran Ahmad Syafii Maarif”.
Humanitas
Ia mengutip Buya yang mengatakan bahwa tauhid adalah perlawanan terhadap eksploitasi, keserakahan, diskriminasi, dan penindasan. Jika ada orang yang tidak peduli terhadap TKW misalnya, itu orang yang tidak bertauhid, namun sekedar meyakini politeisme.
Baca juga: Bambang Cipto: Runtuhnya Supremasi Barat
“Pada masa Kiai Dahlan, Al-Maun dimaknai dengan schooling (pendidikan), healing (kesehatan), dan feeding (sosial). Pada periode Buya & Kang Muslim Abdurrahman, pemahaman humanisme diterjemahkan dalam pembelaan terhadap mereka yang terpinggirkan seperti buruh, tani, pekerja seks komersial, nelayan, dan lain-lain. Strateginya adalah jaringan, diskursus, dan struktur”, lanjutnya.
Najib menyebut wacana menjadi sesuatu yang penting dalam masyarakat, jaringan adalah akar yang saling menghubungkan, dan struktur adalah bagaimana humanisme mampu menjadi sistem dan habitus dalam masyarakat. Misalnya, orang miskin itu bukan karena malas bekerja. Namun karena struktur yang tidak mendukung mereka untuk bangkit dan mandiri.
Moralitas
Menurut Najib, moralitas yang dipahami oleh Buya diimplementasikan dalam tiga kelompok. Pertama, moralitas bernegara. Kedua, moralitas beragama. Dan ketiga adalah moralitas intra umat beragama. Di Indonesia, Najib menyebut bahwa politik Islam relatif berhasil, tapi partai politik Islam selalu gagal. Partai Islam selalu gagal mendapatkan suara yang tinggi, tapi wacana politik Islam mampu berkembang luas di masyarakat.
Menurutnya, moralitas yang ditawarkan oleh Buya berbeda dengan dua pendekatan di atas. Hal itu berangkat dari perpindahan Buya dari seorang yang fundamentalis kemudian berubah menjadi orang yang progresif. Ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Bung Hatta. Buya sering sekali mengutip Bung Hatta dalam berbagai tulisannya.
“Mereka berdua setidaknya memperjuangkan dua hal. Pertama, negara harus sekular, tetapi masyarakat harus taat beragama. Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta berarti bahwa negara harus bersikap netral terhadap semua agama dan keyakinan, serta tak berhak menjadi hakim dalam masalah teologi. Ini juga mirip dengan Abdullah Ahmed an-Na’im. Menurut orang-orang ini, justru dalam suasana sekular, sikap genuine dalam beragama akan terwujud. Orang beragama bukan karena paksaan orang lain, tapi benar-benar berangkat dari spiritualitas yang tinggi”, ujarnya.
Politik Islam
Kedua, politik Islam seharusnya bukan gincu, tapi berdasarkan prinsip kemanusiaan atau rahmatan lil ‘alamin. Buya dan Bung Hatta berpihak kepada Islam substantif. Sebagaimana garam, ia tak perlu terlihat namun dapat dirasakan. Agama tidak perlu menjadi simbol-simbol tetapi miskin makna. Simbol-simbol itu menjadikan agama seperti gincu. Terlihat namun tak terasa.
Najib mengutip pertanyaan retoris Buya yang bertanya untuk apa menamakan partai politik Islam, namun korupsinya tidak kalah dengan partai politik non Islam. Untuk apa banyak orang pergi ke Makkah untuk ibadah haji, namun masih banyak orang-orang marjinal yang belum terbebaskan.
Ia berpendapat bahwa perdebatan din wa daulah sudah selesai. Bentuk penyelesaiannya adalah Indonesia. Memang tidak ada sistem yang permanen, termasuk Demokrasi. Sistem itu berkembang dan mengalami dinamika. Namun masyarakat memang wajar jika mengalami perbedaan. Misalnya dalam memahami tauhid.
Ia memberikan contoh Cak Nur yang mengatakan bahwa semua adalah profan, dan yang sakral hanya Allah. Sehingga melahirkan argumentasi “partai politik no, Islam yes”. Ada juga pemahaman tauhid yang mengatakan bahwa semua adalah sakral. Hal ini tidak berarti kembali kepada tauhid, namun kembali kepada pemaknaan terhadap tauhid.
Contoh lain misalnya moderatisme Islam “ketika diimplementasikan ternyata juga sangat variatif. Ada yang memaknai wasathiyah Islam adalah antara Yahudi dan Kristen, ada yang memaknai antara liberal dan konservatif, ada yang menjadikan Islam sebagai pusat dari dunia, dan menerapkan syariat Islam sebanyak-banyaknya seperti yang dipahami oleh Sayyid Quthb”, tutupnya.
Reporter: Yusuf R Y