Generasi muda dalam Muhammadiyah mewakili individu atau komunitas yang memiliki identitas Muhammadiyah, baik sebagai afiliasi organisasi, partisipasi, maupun praktik organisasi (Mohammad Rokib, 2015:110).
Wajah generasi muda dalam Muhammadiyah sangat plural. Sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, Muhammadiyah mau tidak mau telah menjadi bagian dari kehidupan kultural masyarakat Indonesia.
Lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan yang dimiliki oleh Muhammadiyah misalnya secara tidak langsung menjadi jembatan kultural antara masyarakat dengan Muhammadiyah. Hal ini tidak bisa dipungkiri juga merambah pada persentuhan Muhammadiyah dengan generasi muda yang lahir tahun 1990-an hingga 2000-an atau lazim disebut generasi Z.
Lembaga pendidikan tentu saja merupakan salah-satu institusi dalam Muhammadiyah yang merespon perkembangan ini. Kajian masalah pendidikan dalam Muhamadiyah juga beberapa tahun terakhir melihat pentingnya mengelola etos ber-Muhammadiyah generasi Z.
Generasi Z merupakan kelompok sosial baru yang penting untuk dipertimbangkan dalam pengembangan organisasi modern. Muhammadiyah tentu saja berkepentingan untuk melebarkan dakwahnya menyentuh generasi Z. Alasannya jelas bahwa generasi Z merupakan salah-satu bagian penting yang akan melanjutkan dakwah organisasi kemasyarakatan ini.
Wajah Generasi Z Muhammadiyah
Dari sisi statistik, jumlah generasi Z berjumlah seperempat dari total populasi. Dengan mengusun dakwah ‘amar ma’ruf nahy munkar, sasaran da’wah Muhammadiyah tentu saja generasi Z. Tantangan Muhammadiyah hari ini sama seperti gerakan lainnya adalah pemahaman yang tepat tentang bagaimana mengelola atau berkolaborasi dengan generasi Z.
Terdapat paling tidak empat catatan penting antara generasi Z, fiqh, dan Muhammadiyah. Pertama, generasi Z hidup dalam platform sosial yang sedikit banyak dipengaruhi atau diubah oleh teknologi. Pola interaksi sosial generasi Z misalnya sangat asing bagi generasi sebelumnya. Kedua, generasi Z memproduksi mode berpikir yang sama sekali berbeda karena intensitas, bentuk, serta sumber informasi yang dimilikinya.
Generasi Z misalnya lebih update soal preferensi generasinya sendiri yang pada saat bersamaan menjadi tolak ukur arah industri. Kecuali dalam persoalan kebijakan Negara, generasi Z seringkali diabaikan. Ketiga, reformasi gerakan keagamaan dipengaruhi oleh perubahan jenis karakter kelompok sosial yang hidup melingkupinya.
Generasi Z adalah jenis karakter kelompok sosial yang baru, secara otomatis mengubah komposisi sosiologis di mana Muhammadiyah membangun gerakan dakwah.
Keempat, generasi Z merupakan fenomena di mana produk hukum (fiqh) harus terus berdialektika. Tak terhindarkan lagi contoh-contoh kehidupan praktis generasi Z harus dikaji dari perspektif yang sama sekali baru. Beberapa contoh misalnya hukum menggunakan media sosial, pandangan Islam terhadap tanggung jawab lingkungan generasi Z.
Model toleransi generasi Z muslim dalam interaksinya dengan generasi non-muslim atau mengenai model dogma baru yang mudah dipahami oleh generasi Z. Empat catatan ini akan membantu sebuah era baru bagi strategi dakwah Muhammadiyah di masa kini.
Penulis adalah Kandidat Doktor Pemikiran Pendidikan Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sumber Ilustrasi: the Jakartapost.com